RINGKASAN KONTRAK
untuk
KEGIATAN : PENGELOLAAN E-GOVERNMENT DI LINGKUP PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PENYEDIAAN AKSES INTERNET UNTUK PERANGKAT DAERAH
DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN SPBE
PEKERJAAN : PERENCANAAN PENATAAN AREA PARKIR KANTOR DISKOMINFO
SUMBER DANA : APBD KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2025
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MADIUN
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 32
KOTA MADIUN
SUB KEGIATAN PENYEDIAAN AKSES INTERNET UNTUK PERANGKAT DAERAH DALAM
RANGKA PENYELENGGARAAN SPBE PEKERJAAN PERENCANAAN PENATAAN AREA PARKIR
KANTOR DISKOMINFO
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Untuk meningkatkan kinerja aparatur negeri sipil (ASN), perlu dilakukan
pembangunan kantor tambahan yang ada di Kota Madiun. Salah satu kantor yang
perlu untuk dilakukan penambahan bangunan gedung kantor di wilayah Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Madiun. Untuk dapat meningkatkan kinerja ASN
perlu dilakukan pembangunan kantor agar lebih nyaman.
Mengingat pentingnya fungsi dari pada gedung kantor tersebut, maka untuk
dapat terbangunnya gedung kantor, maka perlu dilakukan Perencanaan teknis yang
komprehensif ditinjau dari aspek arsitektural, struktur dan ekonomis dengan
tahapan-tahapan pelaksanaan pembangunan fisik lapangan sesuai dengan aturan
teknis yang berlaku agar pelaksanaan pembangunannya dapat berjalan dengan baik.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
- Maksud :
Menyusun dokumen Perencanaan Penataan Area Parkir Kantor Diskominfo yang
mendasar pada kebutuhan pembangunan yang memadai.
- Tujuan :
Adapun tujuan pembuatan dokumen tersebut adalah sebagai acuan dalam
melaksanakan kegiatan fisik konstruksi di lapangan sehingga diperoleh efisiensi
dan efektifitas atas pelaksanaan kegiatan dimaksud.
3. SASARAN KEGIATAN
Sasaran Pekerjaan Perencanaan Penataan Area Parkir Kantor Diskominfo
adalah terwujudnya suatu perencanaan yang komprehensif baik ditinjau dari aspek
teknis dan kebutuhan, maupun dari aspek ekonomis dengan tahapan-tahapan
pelaksanaan pembangunan fisik lapangan dan bisa menerjemahkan secara fisik
sesuai keperluan sehingga terwujudnya tujuan yang ingin dicapai.
4. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan terletak di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun.
Kak Perencanaan Penataan Area Parkir Kantor Diskominfo . 1
5. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan yang harus dilaksanakan penyedia jasa antara lain adalah :
a. Pengumpulan data lapangan ;
b. Analisa data lapangan ;
c. Desain, gambar, penyusunan RAB (EE dan BQ) dan RKS ;
d. Penyusunan metode pelaksanaan, spesifikasi bahan material, pendayagunaan
tenaga dan peralatan, perkiraan jadwal pelaksanaan pekerjaan konstruksi serta
sistem manjemen keselamatan kerja (SMKK) dan perkiraan biaya K3 ;
e. Setiap tahapan perencanaan melaksanakan rapat koordinasi ; dan
f. Selama kegiatan perencanaan selalu koordinasi dengan instansi terkait
Kak Perencanaan Penataan Area Parkir Kantor Diskominfo . 2