URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI TK PERTIWI
(EKS RUANG KELAS SDN 03 KARTOHARJO)
1. Latar Belakang
Dalam rangka melaksanakan program yang menjadi prioritas Nasional dan
daerah khususnya untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana pada satuan
pendidikan dasar dan menengah yang belum mencapai standar tertentu, diperlukan
Dana untuk melaksanakan pembangunan/ rehabilitasi gedung sekolah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Pemerintah Kota Madiun telah
mengalokasikan dana pada tahun perubahan anggaran 2025, guna melaksanakan
Rehabilitasi TK Pertiwi (eks ruang kelas SDN 03 Kartoharjo), sehingga program
nasional dan daerah dalam memenuhi standar prasarana sekolah yang ada di Kota
Madiun dapat terpenuhi. Untuk itu diperlukan badan usaha yang akan
melaksanakan rehabilitasi dimaksud.
2. Maksud dan Tujuan
memberikan layanan dan kenyamanan dalam proses pembelajaran di TK Pertiwi
(eks ruang kelas SDN 03 Kartoharjo)
3. Sasaran
Sasaran dari kegiatan ini adalah terwujudnya rehabilitasi TK Pertiwi (eks
ruang kelas SDN 03 Kartoharjo).