URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN REHABILITASI SDN PILANGBANGO
1. Latar Belakang : Sehubungan akan dilaksanakannya Program kerja pada Dinas
Pendidikan Kota Madiun untuk Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi
SDN Pilangbango Tahun Anggaran 2025, maka diperlukan jasa
konsultan pengawas untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan
pekerjaan tersebut.
2. Maksud dan Tujuan : Memberikan layanan dan kenyamanan prasarana dalam proses
belajar mengajar
3. Pejabat Pembuat : Kusnadi, ST
Komitmen
Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jl. Mastrip No.21 Kota Madiun
4. Sumber Dana dan : Sumber dana berasal dari APBDP Kota Madiun Tahun Anggaran 2025
Perkiraan Biaya dengan pagu anggaran sebesar Rp.35.000.000,00
5. Ruang Lingkup : Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi jasa pengawasan pelaksanaan
penataan atap bangunan sesuai dengan spesifikasi dan volume yang
telah ditentukan.
6. Lokasi Pekerjaan : SDN Pilangbango Jl. Pilang Madya No.4 Kota Madiun
7. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 70 (tujuh puluh) hari
Pelaksanaan kalender, terhitung dari dikeluarkannya Surat Perintah Pengiriman
(SPP)
8. Klasifikasi Usaha : a. Memiliki izin usaha NIB 71101 Aktivitas Arsitektur
b. Memiliki SBU Subklasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung
Hunian & Non Hunian dengan kualifikasi kecil yang masih berlaku
c. Memiliki pengalaman pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.