Pengawasan Pemindahan Tiang Lampu Highmas Pju Alun-Alun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10459404000
Date: 9 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,999,216
Winner (Pemenang): CV Sintesa Engineering Studio
NPWP: 02*0**7****21**0
RUP Code: 60652380
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                              
   PENGAWASAN   PEMINDAHAN   TIANG LAMPU  HIGHMAS  PJU ALUN-ALUN            
                       TAHUN  ANGGARAN   2025                               
                                                                            
                                                                            
1.  LATAR BELAKANG                                                          
         Sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU
                                                                            
    Perumahan untuk Pekerjaan Pengawasan Pemindahan Tiang Lampu Highmas PJU 
    Alun-Alun Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan   
    Permukiman Kota Madiun, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
    Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan pekerjaan tersebut.               
                                                                            
2.  MAKSUD  DAN  TUJUAN                                                     
    a. Maksud                                                               
       Memberikan gambaran tentang tugas pokok pengawasan dalam melaksanakan
                                                                            
       kegiatan pengawasan di lapangan yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh
       Konsultan Pengawas, agar tugas dan kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat
       terlaksana dengan baik.                                              
    b. Tujuan                                                               
       Agar konsultan dalam melaksanakan pekerjaan selalu berpegang pada syarat-
       syarat yang tercantum dalam dokumen kontrak atas pekerjaan Pengawasan
                                                                            
       Pemindahan Tiang Lampu Highmas PJU Alun-Alun.                        
                                                                            
3.  SASARAN                                                                 
    Sasaran dalam melaksanakan tugas pengawasan yaitu mengawasi pelaksanaan 
    pekerjaan konstruksi Pemindahan Tiang Lampu Highmas PJU Alun-Alun.      
                                                                            
4.  NAMA  PENGGUNA  JASA DAN KEGIATAN                                       
    Nama Pejabat Pembuat Komitmen : SUGENG HARIADI, ST.                     
                                                                            
    Satuan Kerja              : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan          
                               Permukiman Kota Madiun                       
    Nama Kegiatan             : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan        
    Nama Pekerjaan            : Pengawasan Pemindahan Tiang Lampu Highmas   
                              PJU Alun-Alun                                 
                                                                            
5.  LOKASI KEGIATAN  DAN SUMBER  PENDANAAN                                  
                                                                            
    a. Lokasi               : Kota Madiun                                   
    b. Sumber Pendanaan     : APBDP Kota Madiun TA. 2025                    
    c. Pagu Biaya Pelaksanaan : Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah)         
                                                                            
                                                                            
6.  LINGKUP, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG                                   
    a. Lingkup Kegiatan                                                     
                                                                            
      Lingkup Kegiatan ini, meliputi :                                      
       1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
          akan dijadikan dasar dalam pengawasan kegiatan di lapangan.       
       2. Melaksanakan pengukuran dan menentukan titik-titik bangunan dengan Berita
          Acara Uitzet.                                                     
       3. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta 
          mengawasi ketepatan waktu, dan biaya kegiatan kontruksi.          
                                                                            
       4. Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju
          pencapaian target volume dan realisasi fisik pelaksanaan.         
       5. Mengumpulkan data-data dan informasi di lapangan untuk memecahkan 
          persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.             
       6. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
          mingguan dan bulanan kegiatan pengawasan, dengan masukan hasil-hasil
          rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan.             
       7. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai pelaksanaan (shop drawings) yang
          diajukan oleh kontraktor.                                         
       8. Meneliti gambar yang telah sesuai pelaksanaan (as built drwaings) sebelum
          serah terima I.                                                   
                                                                            
       9. Menyusun daftar cacat/ kerusakan sebelum serah terima ke I.       
       10. Membuat laporan kemajuan pelaksanaan fisik mingguan dan bulanan. 
       11. Meneliti laporan Harian dan laporan Mingguan tenaga yang dibuat oleh
          Kontraktor.                                                       
       12. Laporan Mingguan harus diserahkan paling lambat setiap hari Senin pada
          minggu berikutnya.                                                
                                                                            
       13. Menyusun Berita Acara Kemajuan Kegiatan Serah Terima Pertama.    
                                                                            
    b. Data dan Fasilitas Penunjang                                         
       1. Pengguna jasa                                                     
         Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan
         dan harus dipelihara oleh penyedia jasa : Laporan dan data         
       2. Penyedia jasa                                                     
                                                                            
         Penyedia jasa harus menyediakan fasilitas dan peralatan yang dipergunakan
         untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.                            
                                                                            
7.  JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                               
    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini sama dengan jangka waktu pelaksanaan
    pekerjaan konstruksi/fisik yaitu 60 (enam puluh) hari kalender.         
                                                                            
                                                                            
8.  KELUARAN                                                                
    Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini harus memenuhi kriteria
    sebagai berikut :                                                       
    1. Laporan bulanan, berisi antara lain laporan realisasi program pelaksanaan
      dilapangan pada periode bulan yang bersangkutan. Penyimpangan yang terjadi,
      langkah-langkah yang sudah diambil serta rencana kegiatan periode bulan berikut.
    2. Laporan akhir pekerjaan pengawasan, berisi antara lain laporan seluruh kegiatan
                                                                            
      proyek, penyimpangan yang terjadi, solusi permasalahan yang diambil, dilengkapi
      dengan data-data dan besaran proyek yang sudah selesai dilaksanakan, seluruh
      berita acara dan rekaman kegiatan, foto-foto proyek, dilampiri dengan as-built
      drawing yang dibuat oleh kontraktor dan manual pemeliharaan bangunan. 
      a. Mutu    :  Kualitas Bahan dan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi
      b. Kuantitas : Perhitungan Kuantitas pelaksanaan pekerjaan yang akurat
      c. Waktu   :  Kegiatan selesai tepat waktu                            
                                                                            
      d. Tertib administrasi                                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                           Madiun,   Oktober 2025           
                                         Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                    ttd                     
                                                                            
                                                                            
                                            SUGENG  HARIADI, ST             
                                               Penata Tingkat I             
                                           NIP. 19751019 200501 1 006