Ukl-Upl Saluran Avour Sumber Umis

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10468108000
Date: 13 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 48,730,000
Winner (Pemenang): Fadira Perdana
NPWP: 08*8**7****57**0
RUP Code: 60989796
Work Location: kota madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
                                                                       
             UKL – UPL SALURAN AVOUR SUMBER  UMIS                      
                     TAHUN ANGGARAN  2025                              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                     URAIAN PENDAHULUAN                                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
1. Latar Belakang    Pelaksanaan program pemerintah berkaitan dengan   
                     pembangunan perkotaan dilaksanakan untuk memenuhi 
                     kebutuhan penduduknya. Seluruh sarana prasarana kota
                     sangat dipengaruhi oleh tuntutan demi memenuhi    
                     kebutuhan penduduk yang berkembang dari waktu ke  
                     waktu. Dalam  pembangunan perkotaan yang          
                     berwawasan lingkungan terdapat berbagai macam     
                     kegiatan yang berkaitan dengan Undang-undang No 32
                     Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan   
                     Lingkungan Hidup menyatakan bahwa setiap usaha dan
                     / atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib
                     AMDAL wajib memiliki UKL-UPL.                     
                     Mengingat hal-hal tersebut di atas, dibutuhkan suatu
                     dokumen kajian lingkungan yang memenuhi persyaratan
                     regulasi untuk Pekerjaan Saluran Avour Sumber Umis
                                                                       
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud                                         
                       1. Memberikan kepastian mengenai kewajiban yang 
                         harus dilaksanakan baik pengelola kegiatan    
                         maupun instansi terkait dalam rangka mewujudkan
                         kegiatan berwawasan lingkungan.               
                       2. Memberikan gambaran secara ringkas tentang   
                         usaha dan/atau kegiatan tersebut.             
                       3. Mengidentifikasi dampak dari usaha dan/atau  
                         kegiatan tersebut.                            
                       4. Memprakirakan dampak yang akan ditimbulkan   
                         dari usaha dan/atau kegiatan tersebut.        
                       5. Memberikan solusi cara penanganan dampak     
                         tersebut.                                     
                     b. Tujuan                                         
                       1. Sebagai pedoman bagi pengelola usaha dan/atau
                         kegiatan dalam mengelola dan memantau dampak  
                         yang muncul selama pelaksanaan usaha dan/atau 
                         kegiatan berlangsung.                         
                       2. Sebagai pedoman bagi instansi terkait dalam  
                         melakukan pengawasan dan pembinaan yang       
                         berkaitan dengan pengelolaan dan pemantauan   
                         lingkungan usaha dan/atau kegiatan yang akan  
                         dilaksanakan.                                 
                       3. Selanjutnya, hasil studi ini diharapkan dapat
                         dijadikan benchmark (patokan) untuk infrastruktur
                                                                       
                         penutupan saluran yang dipergunakan untuk     
                         kepentingan umum                              
                                                                       
3. Sasaran           Sasaran dari kegiatan ini adalah :                
                     1. Tersedianya Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan
                       dan  Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL)      
                       Saluran Avour Sumber Umis                       
                     2. Tersedianya dokumen kajian lingkungan untuk    
                       perencanaan pembangunan terkait                 
                                                                       
    Kerangka Acuan Kerja                                      1        
4. Lokasi Pekerjaan  Lokasi pekerjaan Paket Saluran Avour Sumber Umis  
                     berada di Kelurahan Pangongangan. Kecamatan       
                     Manguharjo, Madiun                                
                                                                       
5. Sumber Pendanaan   Untuk kegiatan ini dianggarkan biaya sebesar     
                      Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah), termasuk
                      PPN yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota     
                      Madiun Tahun Anggaran 2025 .                     
                                                                       
6. Nama dan  Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :                
  Pejabat     Pembuat DWI  SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang      
  Komitmen            Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun
                      Satuan Kerja :                                   
                      Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota     
                      Madiun                                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
    Kerangka Acuan Kerja                                      2