URAIAN SINGKAT
PERENCANAAN REHABILITASI GEDUNG KANTOR BAGIAN
PEREKONOMIAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT TAHUN
ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan
Perencanaan Rehabilitasi Gedung Kantor
Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan
Rakyat Kota Madiun maka perlu dilakukan
Perencanaan teknis yang komprehensif ditinjau
dari aspek arsitektural, struktur dan ekonomis
dengan tahapan-tahapan pelaksanaan
pembangunan fisik lapangan sesuai dengan aturan
teknis yang berlaku agar pelaksanaan
pembangunannya dapat berjalan dengan baik
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyusun
dokumen perencanaan teknis rehabilitasi dan
ruang rapat Gedung Kantor Bagian Perekonomian
dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Kota Madiun sebagai dasar pelaksanaan
pekerjaan fisik.
b. Tujuan
1. Menyediakan dokumen perencanaan yang
==akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
2. Menentukan kebutuhan materiak, volume
==pekerjaan, dan spesifikasi teknis.
3. Menjamin pekerjaan fisik berjalan sesuai
==ketentuan teknisn dan efisiensi anggaran.
Adapun sasaran Perencanaan Rehabilitasi
3. Sasaran
Gedung Kantor Bagian Perekonomian dan
Kesejahteraan Rakyat Kota Madiun adalah
Tersusunnya dokumen Perencanaan Rehabilitasi
Gedung Kantor Bagian Perekonomian dan
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota
Madiun yang meliputi gambar kerja, rencana
anggaran biaya (RAB), dan spesifikasi teknis.
4. Lokasi Pekerjaan Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Kantor Bagian
Perekonomian dan Kesejahteraaan Rakyat
Sekretariat Daerah Kota Madiun.
5. Sumber Pendanaan Untuk perencanaan kegiatan ini dianggarkan biaya
sebesar Rp. 15.000.000,00 (Lima belas juta rupiah),
termasuk PPN yang bersumber dari APBD
Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2025.
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :
Pejabat Pembuat
Danang Novianto, S.STP.,M.H. selaku Kepala
Komitmen
Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kota Madiun
Satuan Kerja :
Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kota Madiun