Konsultan Pengawas Bangunan Gedung Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10477835000
Date: 15 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Badan Pendapatan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,000,000
Winner (Pemenang): CV Karya Perkasa Konsultan
NPWP: 06*6**4****21**0
RUP Code: 61070992
Work Location: BADAN PENDAPATAN DAERAH - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN  KERJA (KAK)                         
        KONSULTAN  PENGAWAS  BANGUNAN  GEDUNG  KANTOR                 
                     TAHUN ANGGARAN  2025                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                      URAIAN PENDAHULUAN                              
                                                                      
                                                                      
1. Latar Belakang     Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Konsultan Pengawas
                      Bangunan Gedung Kantor pada Tahun Anggaran 2025 yang
                      akan dilaksanakan sebagaimana tertuang di dalam 
                      dokumen perencanaan teknis maupun dokumen kontrak
                      yang dilaksanakan oleh Pemborong Pekerjaan, maka untuk
                      mencapai hasil pekerjaan sesuai yang diharapkan secara
                      kualitas maupun kuantitas perlu didukung dengan 
                      pengawasan yang intensif.                       
                                                                      
                      Pengawasan oleh penyedia jasa pengawasan dilaksanakan
                      dengan menempatkan tenaga-tenaga berkompeten yang
                      memenuhi syarat kualifikasi sesuai dengan kebutuan kerja.
                      Sebagai acuan kinerja pengawasan pekerjaan tersebut di
                      atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK)
                      untuk pengadaan jasa konsultansi pengawasan kegiatan
                      Konsultan Pengawas Bangunan Gedung Kantor agar  
                      pengawasan dapat melaksanakan tugasnya secara   
                      profesional.                                    
                                                                      
2. Maksud dan Tujuan  a. Maksud                                       
                        Memberikan gambaran tentang tugas pokok pengawas
                        dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di lapangan
                        yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh Konsultan
                        Pengawas, agar tugas dan kewajiban yang dibebankan
                        kepadanya dapat terlaksana dengan baik sehingga
                        pelaksanaan kerja dan hasil kerja sesuai dengan tujuan.
                      b. Tujuan                                       
                        Agar konsultan dalam melaksanakan pekerjaan selalu
                        berpegang pada syarat-syarat teknis yang tercantum
                        dalam dokumen kontrak atas pekerjaan Konsultan
                        Pengawas Bangunan Gedung Kantor yang dituangkan
                        dalam Laporan Administrasi yang baik dan benar
                        sehingga konstruksi yang diawasi dapat berfungsi
                        dengan baik sesuai dengan mutu, biaya         
                                                                      
3. Sasaran            Sasaran dalam melaksanakan tugas pengawasan antara
                      lain mengawasi:                                 
                      a. Mutu hasil pekerjaan baik kualitas maupun kuantitas
                        selalu diutamakan, karena mutu pekerjaan yang baik
                        lebih menjamin tercapainya umur rencana dari  
                        konstruksi tersebut.                          
                      b. Pemeriksaaan kuantitas dan perhitungan dalam setiap
                        minggunya yang dijadikan koreksi dari jadwal  
                        pelaksanaan yang diajukan oleh pihak rekanan  
                        pelaksana kegiatan. Selanjutnya dapat sebagai acuan
                        dalam proses tagihan pembayaran yang diajukan oleh
                        kontraktor                                    
                      c. Melaporkan bila terjadi keterlambatan dan membantu
                        mencari jalan keluar agar kegiatan selesai sesuai jadwal
4. Lokasi Pekerjaan   Lokasi kegiatan paket pengawasan untuk Belanja Gedung
                      dan  Bangunan-Bangunan Gedung-Bangunan Gedung   
                      Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor berada di wilayah
   Kerangka Acuan Kerja                                       1       
                      Kota Madiun                                     
                                                                      
5. Sumber Pendanaan   Untuk pengawasan kegiatan ini dianggarkan biaya sebesar
                      Rp. 5.000.000,00 (Lima juta rupiah), termasuk PPN yang
                      bersumber dari APBDP Pemerintah Kota Madiun Tahun
                      Anggaran 2025.                                  
6. Nama dan  Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :               
  Pejabat Pembuat Komitmen Suyanto, ST selaku Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksaan
                      dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun
                                                                      
                      Satuan Kerja :                                  
                      Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                               Madiun, Oktober 2025                   
                                   Disusun oleh,                      
                                Kepala Bidang ..............          
                           Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun        
                                      selaku                          
                               Pejabat Pembuat Komitmen               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                ………………………….                           
                               NIP. …………………………….                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   Kerangka Acuan Kerja                                       2