Konsultan Perencana Bangunan Gedung Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10479680000
Date: 16 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Badan Pendapatan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,000,000
Winner (Pemenang): Baruna Putra Konsultan
NPWP: 09*7**7****21**0
RUP Code: 61070902
Work Location: BADAN PENDAPATAN DAERAH - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN  KERJA (KAK)                         
                                                                      
        KONSULTAN  PERENCANA BANGUNAN  GEDUNG  KANTOR                 
                     TAHUN ANGGARAN  2025                             
                                                                      
                                                                      
                      URAIAN PENDAHULUAN                              
                                                                      
1. Latar Belakang    Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Konsultan     
                     Perencana Bangunan Gedung Kantor pada Tahun      
                     Anggaran 2025 maka diperlukan dokumen perencanaan
                     teknis yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk
                     mencapai hasil pekerjaan sesuai yang diharapkan secara
                     kualitas maupun kuantitas.                       
                     Perencanaan oleh penyedia jasa konsultasi dilaksanakan
                     dengan menempatkan tenaga-tenaga berkompeten yang
                     memenuhi syarat kualifikasi sesuai dengan kebutuan
                     kerja.                                           
                     Sebagai acuan kinerja perencanaan pekerjaan tersebut di
                     atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK)
                     untuk pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan     
                     Pekerjaan Belanja Gedung dan Bangunan-Bangunan   
                     Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan     
                     Gedung kantor mendapatkan output produk perencanaan
                     yang sesuai dengan yang diharapkan.              
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud                                        
                       Menyusun dokumen Konsultan Perencana Bangunan  
                       Gedung Kantor mendasar pada kebutuhan masyarakat
                       akan fasilitas bangunan gedung (Frame Baliho) yang
                       memadai.                                       
                     b. Tujuan                                        
                       Adapun tujuan pembuatan dokumen perencanaan    
                       tersebut adalah sebagai acuan dalam melaksanakan
                       kegiatan fisik di lapangan sehingga diperoleh efisiensi
                       dan efektifitas atas pelaksanaan kegiatan dimaksud
3. Sasaran           Adapun sasaran Konsultan Perencana Bangunan Gedung
                     Kantor adalah terwujudnya suatu perencanaan yang 
                     komprehensif baik ditinjau dari aspek teknis dan kesehatan
                     lingkungan, maupun dari aspek ekonomis serta tahapan-
                     tahapan pelaksanaannya dan bisa menerjemahkan secara
                     fisik.                                           
                                                                      
4. Lokasi Pekerjaan  Lokasi kegiatan paket perencanaan untuk Konsultan
                     Perencana Bangunan Gedung Kantor berada di wilayah
                     Kota Madiun                                      
5. Sumber Pendanaan  Untuk perencanaan kegiatan ini dianggarkan biaya sebesar
                     Rp. 7.000.000,00 (Tujuh juta rupiah), termasuk PPN yang
                     bersumber dari APBD Pemerintah Kota Madiun Tahun 
                     Anggaran 2025.                                   
                                                                      
6. Nama dan  Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :               
  Pejabat Pembuat Komitmen Suyanto, ST selaku Kepala Bidang Penagihan, pemeriksaan
                     dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun
                     Satuan Kerja :                                   
                     Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   Kerangka Acuan Kerja                                       1       
                                Madiun, Oktober 2025                  
                                    Disusun oleh,                     
                      Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksaan dan Pembukuan
                                Badan Pendapatan Daerah               
                                       selaku                         
                                Pejabat Pembuat Komitmen              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                  ……………………                            
                                       ……..                           
                                NIP. ……………………………                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   Kerangka Acuan Kerja                                       2