KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor Bahan Cetak Buku
Administrasi Kelurahan
I. LATAR Tertib administrasi kelurahan merupakan salah
BELAKANG satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan
di tingkat kelurahan, salah satunya melalui pencatatan
dalam buku administrasi kelurahan. Buku admnistrasi
kelurahan, yang terdiri atas berbagai jenis, berperan
penting dalam mendukung ketertiban dan kelengkapan
data administrasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pedoman Adminitrasi
Kelurahan, jenis-jenis buku administrasi kelurahan
meliputi: adminitasi umum, administrasi kependudukan,
administrasi keuangan, administrasi pembangunan, dan
administrasi lainnya.
Pengadaan buku administrasi kelurahan
dilaksanakan setiap tahun oleh Bagian Pemerintahan
sebagai pelengkap pencatatan administrasi secara
manual, selain pencatatan melalui aplikasi berbasis digital.
Dengan tersedianya buku administrasi kelurahan ini,
diharapkan pelayanan di kelurahan dapat berlangsung
lebih tertib, efektif, dan terdokumentasi dengan baik.
II. MAKSUD DAN Maksud dan Tujuan
TUJUAN a. Maksud
Maksud dilaksanakannya Belanja Alat/Bahan untuk
kegiatan kantor Bahan Cetak Buku Administrasi
Kelurahan Adalah untuk tertib adminitrasi pencatatan
Buku Adminitrasi di kelurahan sebagai pencatatan
manual sebagai salah satu dokumen otentik dalam
pelayanan kepada Masyarakat.
b. Tujuan
Tujuan dari Kegiatan Belanja/Alat/Bahan kegiatan
kantor bahan cetak buku administrasi Kelurahan ini
Adalah tercetaknya buku administrasi kelurahan
sejumlah 18 jenis.
III. SASARAN Target dan sasaran dari kegiatan ini Adalah sebagai
berikut :
Tersedianya atau tercetaknya buku administrasi kelurahan
sejumlah 18 jenis.
IV. NAMA Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pekerjaan : Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor
PEMILIK Bahan Cetak Buku Administrasi Kelurahan :
PEKERJAAN a. K/L/D/I : Pemerintah Kota Madiun
b. Satker/SKPD : Bagian Pemerintahan Setda Kota
Madiun
c. PPK : Teguh Sudariyanto, S.STP., M.Si
V. SUMBER Sumber Dana : APBD Kota Madiun Tahun Anggaran
PENDANAAN 2025
Pagu Anggaran : Rp. 48.174.000
HPS : 44.506.560