URAIAN PEKERJAAN
PENGAWASAN PEMBUATAN GEDUNG TOURISM INFORMATION CENTRE (TIC)
TAHUN ANGGARAN 2025
Program : Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Kegiatan : Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Lokasi Pekerjaan : Kota Madiun
Sumber Dana : APBDP
Tahun Anggaran : 2025
Ruang Lingkup : 1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
Pekerjaan pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pengawasan di lapangan
2. Melaksanakan pengukuran dan menentukan titik
bangunan dengan kontraktor
3. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu dan
biaya kegiatan konstruksi
4. Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas dan laju pencapaian target volume dan
realisasi fisik pelaksanaan sesuai ketentuan dalam
kontrak pekerjaan pemborongan
5. Mengumpulkan data-data dan informasi di lapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi
6. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan kegiatan
pengawasan, dengan masukan hasil-hasil rapat
lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan
7. Meneliti gambar-gambar yang akan dilaksanakan (Shop
Drawings) yang diajukan oleh Kontraktor
8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai pelaksanaan
(As Built Drawings) sebelum serah terima pertama
(P.1).
9. Menyusun daftar cacat/ kerusakan sebelum serah
terima ke I.
10. Membuat laporan kemajuan pelaksanaan fisik
mingguan dan bulanan
11. Menyusun Berita Acara Kemajuan Kegiatan, Serah
Terima Pertama (P1/PHO)
12. Melaksanakan pengawasan terhadap hasil pekerjaan
konstruksi selama masa pemeliharaan.