Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Tourism Information Centre (Tic)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10511843000
Date: 27 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan Dan Olah Raga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 11,650,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 11,649,450
Winner (Pemenang): CV Indra Mulya Konsultan
NPWP: 04*9**4****21**0
RUP Code: 60918712
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
 PENGAWASAN  PEMBUATAN GEDUNG TOURISM INFORMATION CENTRE (TIC)         
                                                                       
                     TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                       
                                                                       
Program           :  Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata       
                                                                       
Kegiatan          :  Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota   
                                                                       
Sub Kegiatan      :  Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota  
Lokasi Pekerjaan  :  Kota Madiun                                       
                                                                       
Sumber Dana       :  APBDP                                             
                                                                       
Tahun Anggaran    :  2025                                              
Ruang Lingkup     :  1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk        
                                                                       
Pekerjaan              pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
                                                                       
                       dalam pengawasan di lapangan                    
                     2. Melaksanakan pengukuran dan menentukan titik   
                                                                       
                       bangunan dengan kontraktor                      
                                                                       
                     3. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode
                       pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu dan 
                                                                       
                       biaya kegiatan konstruksi                       
                                                                       
                     4. Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas,
                                                                       
                       kuantitas dan laju pencapaian target volume dan 
                       realisasi fisik pelaksanaan sesuai ketentuan dalam
                                                                       
                       kontrak pekerjaan pemborongan                   
                                                                       
                     5. Mengumpulkan data-data dan informasi di lapangan
                       untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama  
                                                                       
                       pelaksanaan konstruksi                          
                                                                       
                     6. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
                       membuat laporan mingguan dan bulanan kegiatan   
                                                                       
                       pengawasan, dengan masukan hasil-hasil rapat    
                                                                       
                       lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan  
                     7. Meneliti gambar-gambar yang akan dilaksanakan (Shop
                                                                       
                       Drawings) yang diajukan oleh Kontraktor         
                     8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai pelaksanaan
                       (As Built Drawings) sebelum serah terima pertama
                                                                       
                       (P.1).                                          
                                                                       
                     9. Menyusun daftar cacat/ kerusakan sebelum serah 
                       terima ke I.                                    
                                                                       
                     10. Membuat laporan kemajuan pelaksanaan fisik    
                                                                       
                       mingguan dan bulanan                            
                     11. Menyusun Berita Acara Kemajuan Kegiatan, Serah
                                                                       
                       Terima Pertama (P1/PHO)                         
                                                                       
                     12. Melaksanakan pengawasan terhadap hasil pekerjaan
                       konstruksi selama masa pemeliharaan.