Pengedukan Saluran Wilayah Kec. Kartoharjo (P-Apbd)

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10520765000
Status: Batal
Date: 29 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,675,000
RUP Code: 60715387
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 0
Attachment
URAIAN SINGKAT                                
                   PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI                        
      PENGEDUKAN SALURAN LINGKUNGAN WILAYAH KEC. KARTOHARJO (P-          
                             APBD)                                       
                                                                         
No       ISIAN SPESIFIKASI TEKNIS          URAIAN SINGKAT                
                                                                         
1  Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi I. PEKERJAAN PERSIAPAN             
                                   II. SISTEM MANAGEMENT KESELAMATAN     
                                     KERJA KONSTUKSI                     
                                  III. PEKERJAAN NORMALISASI             
2  Lokasi Pekerjaan               Kota Madiun                            
3  Nilai Pagu, HPS dan sumber Pendanaan Nilai pagu : Rp. 200.000.000,00  
                                  Nilai HPS : Rp. 199.675.000,00         
                                  Sumber dana : P-APBD Kota Madiun Tahun 
                                             Anggaran 2025               
4  Nama dan organisasi Pejabat Pembuat Nama : DWI SETYO NUGROHO, ST.     
   Komitmen (PPK)                 Jabatan  : Kepala Bidang Pengelolaan   
                                             Sumber Daya Air pada Dinas  
                                             Pekerjaan Umum  dan         
                                             Penataan Ruang Kota Madiun  
                                  Nama PPK : PPK Bidang Pengelolaan      
                                             Sumber Daya Air             
                                  OPD      : Dinas Pekerjaan Umum dan    
                                             Penataan Ruang Kota Madiun  
                                  Alamat OPD : Jalan DI Panjaitan No. 17 
                                             Madiun                      
5  Kualifikasi penyedia           Kualifikasi Usaha : NIB (Nomor Induk   
                                                  Berusaha) dengan       
                                                  kualifikasi kecil yang 
                                                  masih berlaku          
                                                  SBU      dengan        
                                                  kualifikasi Kecil dan  
                                                  masih berlaku          
                                  Klasifikasi Usaha : Bidang Bangunan Sipil
                                  Sub Klasifikasi Usaha : Jasa Pelaksana 
                                                  Konstruksi Jaringan    
                                                  Irigasi dan Drainase   
                                                  (BS004)                
6  Metode konstruksi / metode pelaksanaan / -                            
   metode kerja                                                          
                                                                        
7  Jangka waktu pelaksanaan dan tahapan Pelaksanaan pekerjaan dengan jangka
   pelaksanaan sesuai metode pelaksanaan waktu pekerjaan selama 45 (empat puluh
                                    lima) hari kalender, terhitung dari keluarnya
                                    Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai
                                    dengan Serah Terima Pekerjaan Pertama
                                    (P1)                                 
                                                                        
                                    Masa pemeliharaaan pekerjaan konstruksi
                                    selama 360 hari kalender (1 tahun)   
                                    terhitung sejak dikeluarkannnya Berita Acara
                                    Serah Terima Pekerjaan Pertama (P1)  
                                    sampai dengan Serah Terima Pekerjaan Ke
                                    Dua (P2)