Pengawasan Normalisasi Saluran Jalan Nangka Dan Jalan Sarean

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10521465000
Status: Batal
Date: 29 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 25,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 24,975,000
RUP Code: 60716070
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 0
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
  PENGAWASAN NORMALISASI SALURAN JALAN NANGKA DAN JALAN SAREAN          
                      TAHUN ANGGARAN 2025                               
1. Latar Belakang      Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Pengawasan    
                       Normalisasi Saluran Jalan Nangka dan Jalan Sarean
                       pada Tahun Anggaran 2025 yang akan dilaksanakan  
                       sebagaimana tertuang di dalam dokumen perencanaan
                       teknis maupun dokumen kontrak yang dilaksanakan oleh
                       Pemborong Pekerjaan, maka untuk mencapai hasil   
                       pekerjaan sesuai yang diharapkan secara kualitas maupun
                       kuantitas perlu didukung dengan pengawasan yang intensif.
                       Pengawasan oleh penyedia jasa pengawasan dilaksanakan
                       dengan menempatkan tenaga-tenaga berkompeten yang
                       memenuhi syarat kualifikasi sesuai dengan kebutuan kerja.
                       Sebagai acuan kinerja pengawasan pekerjaan tersebut di
                       atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
                       pengadaan jasa konsultansi pengawasan kegiatan   
                       Pengawasan Normalisasi Saluran Jalan Nangka dan  
                       Jalan Sarean agar pengawasan dapat melaksanakan  
                       tugasnya secara profesional.                     
2. Maksud dan Tujuan   a. Maksud                                        
                         Memberikan gambaran tentang tugas pokok pengawas
                         dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di lapangan
                         yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh Konsultan
                         Pengawas, agar tugas dan kewajiban yang dibebankan
                         kepadanya dapat terlaksana dengan baik sehingga
                         pelaksanaan kerja dan hasil kerja sesuai dengan tujuan.
                       b. Tujuan                                        
                         Agar konsultan dalam melaksanakan pekerjaan selalu
                         berpegang pada syarat-syarat teknis yang tercantum
                         dalam dokumen kontrak atas pekerjaan Pengawasan
                         Normalisasi Saluran Jalan Nangka dan Jalan     
                         Sarean yang dituangkan dalam Laporan Administrasi
                         yang baik dan benar sehingga konstruksi yang diawasi
                         dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan mutu, biaya
3. Sasaran             Sasaran dalam melaksanakan tugas pengawasan antara lain
                       mengawasi:                                       
                       a. Mutu hasil pekerjaan baik kualitas maupun kuantitas
                         selalu diutamakan, karena mutu pekerjaan yang baik
                         lebih menjamin tercapainya umur rencana dari konstruksi
                         tersebut.                                      
                       b. Pemeriksaaan kuantitas dan perhitungan dalam setiap
                         minggunya yang dijadikan koreksi dari jadwal   
                         pelaksanaan yang diajukan oleh pihak rekanan pelaksana
                         kegiatan. Selanjutnya dapat sebagai acuan dalam proses
                         tagihan pembayaran yang diajukan oleh kontraktor
                       c. Melaporkan bila terjadi keterlambatan dan membantu
                         mencari jalan keluar agar kegiatan selesai sesuai jadwal
4. Lokasi Pekerjaan    Lokasi kegiatan paket pengawasan untuk Pengawasan
                       Normalisasi Saluran Jalan Nangka dan Jalan Sarean
                       berada di wilayah Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun
5. Sumber Pendanaan    Untuk pengawasan kegiatan ini dianggarkan biaya sebesar
                       Rp. 25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah), termasuk
                       PPN yang bersumber dari APBD-P Pemerintah Kota Madiun
                       Tahun Anggaran 2025.                             
6. Nama  dan  Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :                
  Pejabat Pembuat Komitmen DWI SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang   
                       Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun
                       Satuan Kerja :                                   
                       Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun