Pengawasan Penataan Kawasan Taman Bantaran (P-Apbd)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10523349000
Date: 29 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 29,900,000
Winner (Pemenang): CV Indra Mulya Konsultan
NPWP: 04*9**4****21**0
RUP Code: 60715913
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
   PENGAWASAN   PENATAAN  KAWASAN  TAMAN BANTARAN  (P-APBD)            
                     TAHUN ANGGARAN   2025                             
                                                                       
                                                                       
                     URAIAN PENDAHULUAN                                
                                                                       
                                                                       
1. Latar Belakang     Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Pengawasan    
                      Penataan Kawasan Taman Bantaran (P-APBD) pada    
                      Tahun Anggaran 2025 yang akan dilaksanakan       
                      sebagaimana tertuang di dalam dokumen perencanaan
                      teknis maupun dokumen kontrak yang dilaksanakan oleh
                      Pemborong Pekerjaan, maka untuk mencapai hasil   
                      pekerjaan sesuai yang diharapkan secara kualitas maupun
                      kuantitas perlu didukung dengan pengawasan yang  
                      intensif.                                        
                      Pengawasan oleh penyedia jasa pengawasan         
                      dilaksanakan dengan menempatkan tenaga-tenaga    
                      berkompeten yang memenuhi syarat kualifikasi sesuai
                      dengan kebutuan kerja.                           
                      Sebagai acuan kinerja pengawasan pekerjaan tersebut di
                      atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK)
                      untuk pengadaan jasa konsultansi pengawasan kegiatan
                      Pengawasan Penataan Kawasan Taman Bantaran       
                      (P-APBD) agar pengawasan dapat melaksanakan      
                      tugasnya secara profesional.                     
                                                                       
2. Maksud dan Tujuan  a. Maksud                                        
                        Memberikan gambaran tentang tugas pokok pengawas
                        dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di lapangan
                        yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh Konsultan
                        Pengawas, agar tugas dan kewajiban yang dibebankan
                        kepadanya dapat terlaksana dengan baik sehingga
                        pelaksanaan kerja dan hasil kerja sesuai dengan tujuan.
                      b. Tujuan                                        
                        Agar konsultan dalam melaksanakan pekerjaan selalu
                        berpegang pada syarat-syarat teknis yang tercantum
                        dalam dokumen kontrak atas pekerjaan Pengawasan
                        Penataan Kawasan Taman Bantaran (P-APBD)       
                        yang dituangkan dalam Laporan Administrasi yang baik
                        dan benar sehingga konstruksi yang diawasi dapat
                        berfungsi dengan baik sesuai dengan mutu, biaya
                                                                       
3. Sasaran            Sasaran dalam melaksanakan tugas pengawasan antara
                      lain mengawasi:                                  
                      a. Mutu hasil pekerjaan baik kualitas maupun kuantitas
                        selalu diutamakan, karena mutu pekerjaan yang baik
                        lebih menjamin tercapainya umur rencana dari   
                        konstruksi tersebut.                           
                      b. Pemeriksaaan kuantitas dan perhitungan dalam setiap
                        minggunya yang dijadikan koreksi dari jadwal   
                        pelaksanaan yang diajukan oleh pihak rekanan   
                        pelaksana kegiatan. Selanjutnya dapat sebagai acuan
                        dalam proses tagihan pembayaran yang diajukan oleh
                        kontraktor                                     
                      c. Melaporkan bila terjadi keterlambatan dan membantu
                        mencari jalan keluar agar kegiatan selesai sesuai jadwal
                                                                       
                                                                       
4. Lokasi Pekerjaan   Lokasi kegiatan paket pengawasan untuk Penataan  
                                                              1        
    Kerangka Acuan Kerja                                               
                      Kawasan Taman Bantaran (P-APBD) berada di wilayah
                      Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun                
5. Sumber Pendanaan   Untuk pengawasan kegiatan ini dianggarkan biaya sebesar
                      Rp. 30.000.000,00 (Tiga puluh juta rupiah), termasuk PPN
                      yang bersumber dari P-APBD Pemerintah Kota Madiun
                      Tahun Anggaran 2025.                             
                                                                       
6. Nama dan  Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :                
  Pejabat Pembuat Komitmen DWI SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang  
                      Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun
                                                                       
                      Satuan Kerja :                                   
                      Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                              2        
    Kerangka Acuan Kerja