Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor Bagian Perekonomian Dan Kesejahteraan Rakyat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10530552000
Date: 31 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Bagian Perekonomian Dan Kesejahteraan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,215,000
Winner (Pemenang): Baruna Putra Konsultan
NPWP: 09*7**7****21**0
RUP Code: 61446682
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                
                                                                      
 PENGAWASAN  REHABILITASI GEDUNG KANTOR BAGIAN PEREKONOMIAN           
        DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT TAHUN  ANGGARAN  2025                
                                                                      
                                                                      
                      Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultansi
1. Latar Belakang                                                     
                      Pengawasan Rahabilitasi Gedung Kantor Bagian    
                      Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
                      Daerah Kota Madiun Tahun Anggaran 2025 yang akan
                                                                      
                      dilaksanakan sebagaimana tertuang di dalam dokumen
                      perencanaan teknis, maka untuk mencapai hasil   
                                                                      
                      pekerjaan yang sesuai sebagaimana yang diharapkan
                      secara kualitas maupun kuantitas perlu didukung 
                                                                      
                      dengan pengawasan yang intensif.Sebagai acuan   
                      dalam pengawasan pekerjaan di atas yang akan    
                                                                      
                      menggunakan jasa konsultan pengawas, maka perlu 
                      disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pengadaan
                                                                      
                      Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung 
                      Kantor Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan    
                      Rakyat.                                         
                                                                      
                                                                      
                      a. Maksud :                                     
2. Maksud dan Tujuan                                                  
                        Memberikan gambaran tentang tugas pokok       
                        pengawas  dalam  melaksanakan kegiatan        
                        pengawasan di lapangan yang harus dipenuhi dan
                                                                      
                        dipatuhi oleh konsultan pengawas, agar tugas dan
                        kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat     
                                                                      
                        terlaksana dengan baik.                       
                      b. Tujuan :                                     
                                                                      
                        Agar konsultan dalam melaksanakan pekerjaan   
                        selalu berpegang pada syarat-syarat teknis yang
                        tercantum dalam dokumen kontrak atas pekerjaan
                                                                      
                        Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung
                        Kantor Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan  
                                                                      
                        yang dituangkan dalam laporan administrasi yang
                        baik dan benar.                               
                                                                      
                      Sasaran Kegiatan dalam melaksanakan tugas       
3. Sasaran                                                            
                      pengawasan antara lain mengawasi :              
                      a. Mutu hasil pekerjaan yang selalu mengedepankan
                        hasil yang sesuai dengan standar yang telah   
                                                                      
                        disepakati mulai dari bahan, metode, dan hasil akhir
                        secara kualitas maupun kuantitas, karena mutu 
                                                                      
                        pekerjaan yang baik lebih menjamin tercapainya
                        umur rencana dari konstruksi tersebut.        
                     b. Kesesuaian waktu dengan memastikan proyek selesai
                                                                      
                       sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan mencegah
                       keterlambatan.                                 
                                                                      
                     c. Mengendalikan pengeluaran agar tidak melebihi 
                       anggaran yang telah ditetapkan.                
                                                                      
                     d. Menjamin keselamatan dan keamanan pekerja dan 
                       lingkungan sekitar dengan memantau kepatuhan   
                                                                      
                       terhadap standar keselamatan dan peraturan yang
                       berlaku.                                       
                     e. Memastikan hasil Rehabilitasi Gedung Bagian   
                                                                      
                       Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat berfungsi
                       sesuai dengan rencana dan tujuan awal setelah selesai
                                                                      
                       dikerjakan.                                    
                     f. Pemeriksaan kuantitas dan perhitungan dalam setiap
                                                                      
                       minggunya yang dijadikan koreksi dari jadwal   
                       pelaksanaan yang diajukan oleh pihak rekanan   
                                                                      
                       pelaksana kegiatan. Selanjutnya dapat dijadikan
                       sebagai acuan dalam proses tagihan pembayaran  
                                                                      
                       yang diajukan oleh kontraktor.                 
                     g. Melaporkan bila terjadi keterlambatan dan     
                                                                      
                       membantu mencari jalan keluar agar kegiatan sesuai
                       jadwal.                                        
                                                                      
                                                                      
4. Lokasi Pekerjaan  Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Kantor Bagian
                     Perekonomian dan Kesejahteraaan Rakyat Sekretariat
                     Daerah Kota Madiun.                              
                                                                      
5. Sumber Pendanaan  Untuk pengawasan rehabilitasi gedung kantor Bagian
                     Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat ini dianggarkan
                     biaya sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah),
                     termasuk PPN yang bersumber dari APBD Pemerintah 
                     Kota Madiun Tahun Anggaran 2025.                 
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :                
  Pejabat Pembuat    Danang Novianto, S.STP.,M.H. selaku Kepala Bagian
  Komitmen                                                            
                     Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
                     Daerah Kota Madiun                               
                      Satuan Kerja :                                  
                     Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat     
                     Sekretariat Daerah Kota Madiun