UPTD PUSKESMAS BANJAREJO KOTA MADIUN
SPESIFIKASI TEKNIS
Untuk Pengadaan :
JASA PENGAWASAN PEMELIHARAAN GEDUNG PUSKESMAS BANJAREJO
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
PUSKESMAS BANJAREJO KOTA MADIUN
BLUD PUSKESMAS BANJAREJO TAHUN ANGGARAN 2025
UPTD PUSKESMAS BANJAREJO KOTA MADIUN
Jalan Bhayangkara Nomor 01 Kota Madiun,KodePos 63137
Telp.(0351) 456322
Laman https://puskesmasbanjarejo.madiunkota.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN
Jasa Pengawasan Pemeliharaan Gedung Puskesmas Banjarejo
1. Program : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya
Kesehatan Masyarakat
2. Kegiatan Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP
: Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
3. Sub Kegiatan Operasional Pelayanan Puskesmas
:
4. Nama Paket : Belanja Jasa Pengawasan Pemeliharaan Gedung
Puskesmas Banjarejo
5. Jenis Pekerjaan : Jasa Pengawasan Pemeliharaan Gedung Puskesmas
Banjarejo
Ruang Lingkup Pekerjaan : Jasa Pengawasan Pemeliharaan Gedung Puskesmas
6.
Banjarejo :
1. Lingkup Kegiatan ini, adalah :
2. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pengawasan kegiatan di lapangan.
3. Melaksanakan pengukuran dan menentukan titik-
titik bangunan dengan dengan kontraktor pelaksana
yang dituangkan dalam Berita Acara Uitzetten.
4. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu, dan
biaya kegiatan konstruksi.
5. Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas dan laju pencapaian target
volume dan realisasi fisik pelaksanaan sesuai
ketentuan dalam kontrak pekerjaan pemborongan ;
6. Mengumpulkan data-data dan informasi di lapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi.
7. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara
berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan
kegiatan pengawasan, dengan masukan hasil-hasil
rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan
bulanan;
8. Meneliti gambar-gambar yang akan dilaksanakan
(Shop Drawings) yang diajukan oleh Kontraktor.
9. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai
pelaksanaan (As Built Drawings) sebelum serah
terima pertama (P.1).
10. Menyusun daftar cacat/ kerusakan sebelum serah
terima ke I.
11. Membuat laporan kemajuan pelaksanaan fisik
mingguan dan bulanan.
12. Meneliti laporan Harian dan Laporan Mingguan
tenaga yang dibuat oleh Kontraktor.
13. Laporan mingguan harus diserahkan paling lambat
setiap hari Senin pada minggu terakhir.
14. Menyusun Berita Acara Kemajuan Kegiatan, Serah
Terima Pertama (P1/PHO)
15. Mencatat semua kejadian-kejadian yang
berpengaruh atau berkaitan dengan pelaksanaan
kegiatan berlangsung ( misal : cuaca, kejadian alam,
dll );
16. Melaksanakan pengawasan terhadap hasil pekerjaan
konstruksi selama masa pemeliharaan.
7. Lokasi Pekerjaan : UPTD Puskesmas Banjarejo Kota Madiun
NilaiPagu :Rp. 6.000.000
8. Nilai Pagu,HPS dan Sumber :
HPS :Rp. 5.994.000,00
Pendanaan
Sumber Dana :BLUD Tahun Anggaran 2025