Belanja Fisik Konstruksi Pemeliharaan Gedung Puskesmas Banjarejo

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10633497000
Status: Ulang
Date: 27 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Puskesmas Banjarejo
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 130,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 130,260,000
Winner (Pemenang): CV Kemuning Jaya Abadi
NPWP: 10*0**0****54**8
RUP Code: 61488795
Work Location: Puskesmas Banjarejo - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KOTA MADIUN                        
                 DINAS  KESEHATAN,   PENGENDALIAN    PENDUDUK    DAN         
                              KELUARGA   BERENCANA                           
                                                                             
                         UPTD   PUSKESMAS     BANJAREJO                      
                                                                             
                  Jalan Bhayangkara No. 01 Madiun, Kode Pos 63137, Jawa Timur
                                 Telepon ( 0351 ) 456322                     
                                Pos.el : puskbjr@gmail.com                   
                         Laman https://puskesmasbanjarejo.madiunkota.go.id   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                              SPESIFIKASI TEKNIS                             
   BELANJA FISIK KONSTRUKSI PEMELIHARAAN GEDUNG PUSKESMAS BANJAREJO          
No       ISIAN SPESIFIKASI TEKNIS       URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS            
                                                                             
1  Maksud dan Tujuan           1. Maksud                                     
                               Kegiatan Belanja Fisik Konstruksi Pemeliharaan Gedung
                               Puskesmas Banjarejo dimaksudkan untuk melakukan
                               perbaikan, pemeliharaan, dan peningkatan kondisi fisik
                               bangunan Puskesmas agar tetap layak, aman, dan
                               mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan 
                               kepada masyarakat.                            
                               2. Tujuan                                     
                                 1. Menjaga dan meningkatkan kualitas bangunan
                                   Puskesmas agar sesuai dengan standar sarana
                                   prasarana fasilitas kesehatan tingkat pertama.
                                                                             
                                 2. Mencegah kerusakan yang lebih berat melalui
                                   tindakan pemeliharaan rutin maupun perbaikan
                                   bagian gedung yang mengalami penurunan fungsi.
                                 3. Menjamin keamanan dan kenyamanan bagi tenaga
                                   kesehatan, pasien, dan seluruh pengguna layanan.
                                 4. Mendukung kelancaran pelayanan kesehatan 
                                   sehingga proses pemeriksaan, tindakan medis,
                                   administrasi, dan kegiatan lainnya dapat  
                                   berlangsung optimal.                      
                                 5. Memperpanjang usia pakai bangunan dengan 
                                   melakukan pemeliharaan konstruksi secara berkala
                                   sesuai kebutuhan teknis.                  
                                 6. Mewujudkan lingkungan pelayanan kesehatan yang
                                   bersih, tertata, dan representatif, sejalan dengan
                                   standar kesehatan dan keselamatan kerja.  
                                                                             
                                                                             
2  Sasaran                       1. Tercapainya kondisi fisik gedung Puskesmas yang
                                   terawat, aman, dan sesuai standar teknis  
                                   bangunan fasilitas kesehatan.             
                                 2. Meningkatnya kenyamanan pasien dan petugas
                                   kesehatan melalui lingkungan kerja dan ruang
                                   pelayanan yang lebih baik.                
                                 3. Tersedianya bangunan yang berfungsi optimal
                                   untuk mendukung seluruh jenis pelayanan   
                                   kesehatan di Puskesmas Banjarejo.         
                                 4. Berkurangnya tingkat kerusakan gedung melalui
                                   tindakan pemeliharaan dan perbaikan yang tepat
                                   sasaran.                                  
                                                                             
                                 5. Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan
                                   karena sarana prasarana fisik berada dalam
                                   kondisi baik.                             
                                 6. Tercapainya efisiensi biaya pemeliharaan jangka
                                   panjang dengan melakukan perbaikan dan    
                                   pemeliharaan secara berkala.              
3   Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi Dengan item Pekerjaan                 
                                  -  Pekerjaan Persiapan                     
                                  -  Pekerjaan atap                          
                                  -  Pekerjaan plafon                        
                                  -  Pekerjaan finishing                     
                                  -  Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi
                                                                             
4   Lokasi Pekerjaan            Gedung Puskesmas Banjarejo Jln Bhayangkara no 1
                                Banjarejo Kota Madiun                        
                                                                             
5   Nilai Pagu, HPS dan Sumber Pendanaan Nilai pagu : Rp. 130.500.000,00     
                                Nilai HPS : Rp. 130.260.000,00               
                                Sumber dana : BLUD Tahun Anggaran 2025       
                                                                             
6   Nama dan organisasi Pejabat Pembuat Nama : dr Rohlina Agustriningtyas    
    Komitmen (PPK)              Jabatan  : Kepala Puskesmas Banjerejo        
                                Nama PPK : dr Rohlina Agustriningtyas        
                                UPTD     : Puskesmas Banjarejo               
                                Alamat UPTD : Jl. Bhayangkara no 1           
7   Kualifikasi penyedia        Kualifikasi Usaha : SIUJK dengan kualifikasi Kecil
                                                yang masih berlaku atau NIB  
                                                (Nomor Induk Berusaha)       
                                                SBU dengan kualifikasi Kecil 
                                                dan masih berlaku            
                                Klasifikasi Usaha : Bidang Bangunan Sipil    
                                Sub Klasifikasi Usaha : Sub Bidang Jasa Pelaksana
                                                Konstruksi Bangunan Gedung   
                                                Lainnya                      
                                                Kode: BG009                  
9   Jangka waktu pelaksanaan dan tahapan • Pelaksanaan pekerjaan dengan jangka waktu
    pelaksanaan sesuai metode pelaksanaan pekerjaan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender,
                                  terhitung dari keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja
                                  (SPMK) sampai dengan Serah Terima Pekerjaan
                                  Pertama (P1)                               
                                • Masa pemeliharaaan pekerjaan konstruksi selama
                                  360 hari kalender (1 tahun) terhitung sejak
                                  dikeluarkannnya Berita Acara Serah Terima  
                                  Pekerjaan Pertama (P1) sampai dengan Serah 
                                  Terima Pekerjaan Ke Dua (P2)