PEMERINTAH KOTA MADIUN
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN
KELUARGA BERENCANA
UPTD PUSKESMAS BANJAREJO
Jalan Bhayangkara No. 01 Madiun, Kode Pos 63137, Jawa Timur
Telepon ( 0351 ) 456322
Pos.el : puskbjr@gmail.com
Laman https://puskesmasbanjarejo.madiunkota.go.id
SPESIFIKASI TEKNIS
BELANJA FISIK KONSTRUKSI PEMELIHARAAN GEDUNG PUSKESMAS BANJAREJO
No ISIAN SPESIFIKASI TEKNIS URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS
1 Maksud dan Tujuan 1. Maksud
Kegiatan Belanja Fisik Konstruksi Pemeliharaan Gedung
Puskesmas Banjarejo dimaksudkan untuk melakukan
perbaikan, pemeliharaan, dan peningkatan kondisi fisik
bangunan Puskesmas agar tetap layak, aman, dan
mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat.
2. Tujuan
1. Menjaga dan meningkatkan kualitas bangunan
Puskesmas agar sesuai dengan standar sarana
prasarana fasilitas kesehatan tingkat pertama.
2. Mencegah kerusakan yang lebih berat melalui
tindakan pemeliharaan rutin maupun perbaikan
bagian gedung yang mengalami penurunan fungsi.
3. Menjamin keamanan dan kenyamanan bagi tenaga
kesehatan, pasien, dan seluruh pengguna layanan.
4. Mendukung kelancaran pelayanan kesehatan
sehingga proses pemeriksaan, tindakan medis,
administrasi, dan kegiatan lainnya dapat
berlangsung optimal.
5. Memperpanjang usia pakai bangunan dengan
melakukan pemeliharaan konstruksi secara berkala
sesuai kebutuhan teknis.
6. Mewujudkan lingkungan pelayanan kesehatan yang
bersih, tertata, dan representatif, sejalan dengan
standar kesehatan dan keselamatan kerja.
2 Sasaran 1. Tercapainya kondisi fisik gedung Puskesmas yang
terawat, aman, dan sesuai standar teknis
bangunan fasilitas kesehatan.
2. Meningkatnya kenyamanan pasien dan petugas
kesehatan melalui lingkungan kerja dan ruang
pelayanan yang lebih baik.
3. Tersedianya bangunan yang berfungsi optimal
untuk mendukung seluruh jenis pelayanan
kesehatan di Puskesmas Banjarejo.
4. Berkurangnya tingkat kerusakan gedung melalui
tindakan pemeliharaan dan perbaikan yang tepat
sasaran.
5. Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan
karena sarana prasarana fisik berada dalam
kondisi baik.
6. Tercapainya efisiensi biaya pemeliharaan jangka
panjang dengan melakukan perbaikan dan
pemeliharaan secara berkala.
3 Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi Dengan item Pekerjaan
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan atap
- Pekerjaan plafon
- Pekerjaan finishing
- Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi
4 Lokasi Pekerjaan Gedung Puskesmas Banjarejo Jln Bhayangkara no 1
Banjarejo Kota Madiun
5 Nilai Pagu, HPS dan Sumber Pendanaan Nilai pagu : Rp. 130.500.000,00
Nilai HPS : Rp. 130.260.000,00
Sumber dana : BLUD Tahun Anggaran 2025
6 Nama dan organisasi Pejabat Pembuat Nama : dr Rohlina Agustriningtyas
Komitmen (PPK) Jabatan : Kepala Puskesmas Banjerejo
Nama PPK : dr Rohlina Agustriningtyas
UPTD : Puskesmas Banjarejo
Alamat UPTD : Jl. Bhayangkara no 1
7 Kualifikasi penyedia Kualifikasi Usaha : SIUJK dengan kualifikasi Kecil
yang masih berlaku atau NIB
(Nomor Induk Berusaha)
SBU dengan kualifikasi Kecil
dan masih berlaku
Klasifikasi Usaha : Bidang Bangunan Sipil
Sub Klasifikasi Usaha : Sub Bidang Jasa Pelaksana
Konstruksi Bangunan Gedung
Lainnya
Kode: BG009
9 Jangka waktu pelaksanaan dan tahapan • Pelaksanaan pekerjaan dengan jangka waktu
pelaksanaan sesuai metode pelaksanaan pekerjaan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender,
terhitung dari keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK) sampai dengan Serah Terima Pekerjaan
Pertama (P1)
• Masa pemeliharaaan pekerjaan konstruksi selama
360 hari kalender (1 tahun) terhitung sejak
dikeluarkannnya Berita Acara Serah Terima
Pekerjaan Pertama (P1) sampai dengan Serah
Terima Pekerjaan Ke Dua (P2)