Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-Keuangan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10054573000
Date: 4 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Rsud Merah Putih
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 45,000,000
Winner (Pemenang): Kap Wahyu Setyaningsih
NPWP: 4*4**9****07**0
RUP Code: 53785899
Work Location: RSUD Merah Putih - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                   
                 JASA KONSULTAN  AKUNTAN PUBLIK                           
                      TAHUN ANGGARAN   2025                               
                                                                          
                                                                          
PROGRAM        : 1. 02.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah    
                Kabupaten/Kota                                            
KEGIATAN       : 1.02.01.2.10. Peningkatan Pelayanan BLUD                 
SUB KEGIATAN   : 1.02.01.2.10.0001 Pelayanan Dan Penunjang                
                Pelayanan BLUD                                            
REK KEGIATAN   : 5.1. 02.02.09.0006 Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi 
                Bidang-Keuangan                                           
SATUAN KERJA   : RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A. Ruang Lingkup                                                          
        Ruang lingkup dari kegiatan pengadaan Jasa Konsultansi Berorientasi
   Keuangan (Jasa pemeriksaan Audit KAP) meliputi:                        
   1. Penyusunan Laporan Keuangan hasil audit                             
   2. Pembuatan bahan evaluasi                                            
                                                                          
B. Kualifikasi                                                            
   1. Memiliki izin Kantor Akuntan Publik sebagaimana ditetapkan dalam Menteri
     Keuangan RI Nomor 17/PMK.01/2008.                                    
   2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Standar terverifikasi (untuk Badan
     Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020) dengan kode KBLI 69201 - Aktivitas
     Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa.                                  
   3. Mampu menjalankan pekerjaan audit sesuai time schedule yang telah   
     ditetapkan.                                                          
                                                                          
   4. Memiliki pengalaman minimal 1 (satu) pekerjaan jasa audit keuangan dalam
     kurun waktu 1 tahun terakhir                                         
   5. Koordinator/Supervisor 1 (satu) Orang, Pendidikan minimal S1 Akuntansi dan
     memiliki sertifikat profesi akuntan publik yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi.
   6. Ketua Tim Audit, 1 (satu) minimal Pendidikan minimal S1 Akuntansi.  
   7. Anggota Tim/Auditor, 2 (dua) orang minimal, Pendidikan minimal S1 akuntansi.
                                                                          
C. Tugas dan Tanggung Jawab                                               
   1. Tugas                                                               
     Konsultan perorangan wajib menyelesaikan tugas sesuai dengan tujuan dan
     ruang lingkup sesuai yang tertuang dalam KAK ini.                    
   2. Tanggung Jawab                                                      
     Konsultan perorangan sebagai Penyedia jasa bertanggung jawab kepada  
     Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai penanggung jawab kegiatan.