Belanja Modal Aset Tidak Berwujud-Kajian- Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/ Kota

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10106786000
Date: 21 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 105,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,999,900
Winner (Pemenang): Lavanterra Energy
NPWP: 00*6**9****41**0
RUP Code: 57745871
Work Location: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                         
1. Nama Paket     : PENYUSUNAN     RENCANA    PENANGGULANGAN             
                    BENCANA  (Belanja Modal Aset Tidak Berwujud-Kajian-  
                                                                         
                    Penyusunan  Rencana  Penanggulangan Bencana          
                                                                         
                    Kabupaten/ Kota)                                     
2. Pagu           : Rp. 105.000.000,-                                    
                                                                         
3. HPS            : Rp. 99.999.900,-                                     
4. Cara Pembayaran : Sekaligus                                           
                                                                         
5. Pelaksanaan    : 60 (enam puluh) hari kalender                        
                                                                         
6. Lokasi Pekerjaan : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten      
                    Magelang                                             
                                                                         
7. Ruang Lingkup  : Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan            
   Pekerjaan Utama  Bencana (RPB) sesuai amanat Undang-Undang Nomor      
                                                                         
                    24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.        
                                                                         
                    1. Laporan Pendahuluan                               
                    2. Laporan Antara                                    
                                                                         
                    3. Laporan Akhir                                     
                    4. Asitensi BNPB                                     
                                                                         
                    5. Finalisasi Dokumen RPB                            
                                                                         
8. Output/Hasil yang : Jumlah dokumen Rencana Penanggulangan Bencana     
                                                                         
   Diharapkan       (RPB) Kabupaten/Kota sampai dengan dinyatakan        
                    sah/legal paling lama dalam 1 (satu) tahun