Jasa Konsultan Perencana Konstruksi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10133624000
Date: 9 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,781,000
Winner (Pemenang): Karya Mandiri
NPWP: 08*9**0****24**0
RUP Code: 55353545
Work Location: Dinas Perhubungan - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN   MAGELANG                      
                         DINAS   PERHUBUNGAN                                
                                                                            
           Jl. Soekarno-Hatta - Bumirejo No. 179 Nampan, Bumirejo, Mungkid 56511
                        Telp. (0293) 788407 Fax (0293) 3281091              
                           E-mail : dishub@magelangkab.go.id                
                                                                            
                                                                            
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                            
                                                                            
Kegiatan       : Kegiatan Pengelolaan Terminal Tipe C,                      
                                                                            
Sub Kegiatan   : Revitalisasi Terminal Tipe C ( Fasilitas Utama dan Penunjang)
                                                                            
Paket Pekerjaan : Jasa Konsultan Perencana Konstruksi                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 24 Tahun 2021 tentang
                                                                            
Penyelenggaraan Terminal Angkutan Penumpang, bahwa dalam penyelenggaraan terminal
penumpang wajib menyediakan fasilitas terminal yang memenuhi persyaratan keselamatan
                                                                            
dan keamanan. Fasilitas dimaksud terdiri dari fasilitas utama dan fasilitas penunjang. Adapun
fasilitas utama tersebut terdiri atas :                                     
                                                                            
a. Jalur keberangkatan;                                                     
                                                                            
b. Jalur kedatangan;                                                        
c. Ruang tunggu Penumpang, pengantar, dan/atau penjemput;                   
                                                                            
d. Tempat naik turun Penumpang;                                             
e. Tempat parkir kendaraan;                                                 
                                                                            
f. Fasilitas pengelolaan lingkungan hidup;                                  
                                                                            
g. Perlengkapan jalan;                                                      
h. Media informasi;                                                         
                                                                            
i. Kantor penyelenggara Terminal; dan                                       
k. Loket penjualan tiket.                                                   
                                                                            
     Dalam hal ini kondisi fasilitas utama yang berupa jalur keberangkatan, jalur kedatangan
                                                                            
dan tempat parkir kendaraan di Terminal Tegalrejo sudah banyak mengalami kerusakan
sehingga dirasa tidak nyaman dan dapat membahayakan keselamatan lalu lintas di terminal.
                                                                            
     Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang akan melakukan perencanaan dalam rangka
untuk pekerjaan fisik revitalisasi Terminal Tegalrejo terhadap fasilitas utama yang mencakup
                                                                            
jalur keberangkatan, kedatangan dan parkir kendaraan yang mengalami kerusakan.
     Dalam kegiatan perencanaan ini akan dilaksanakan oleh pihak ketiga penyedia jasa
                                                                            
jasa Konsultan Perencana dengan harapan agar tercapai hasil perencanaan yang maksimal
                                                                            
untuk digunakan sebagai dasar dan pedoman dalam tahap pelaksanaan pekerjaan fisik
nantinya.                                                                   
     Dalam tahap kegiatan perencanaan ini, penyedia jasa konsultan melakukan
                                                                            
pengumpulan data-data awal, data survey lapangan, data informasi wawancara, konsep dasar
                                                                            
perencanaan, standarisasi dan pedoman pekerjaan, data bangunan lama dan data lain yang
mendukung proses perencanaan. Dan hasil akhir dari perencanaan ini berupa : 
                                                                            
a. Gambar bestek/DED (Detail Engineering Design);                           
b. Rencana Anggaran Biaya (RAB) ;                                           
                                                                            
c. Bill of Quantity (BQ);                                                   
                                                                            
d. Laporan Perencanaan.                                                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                        Kota Mungkid, Mei 2025              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                 ttd                        
                                                                            
                                                                            
                                        Pejabat Pembuat Komitmen            
                                           Dinas Perhubungan