PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
DINAS PERHUBUNGAN
Jl. Soekarno-Hatta - Bumirejo No. 179 Nampan, Bumirejo, Mungkid 56511
Telp. (0293) 788407 Fax (0293) 3281091
E-mail : dishub@magelangkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Kegiatan Pengelolaan Terminal Tipe C,
Sub Kegiatan : Revitalisasi Terminal Tipe C ( Fasilitas Utama dan Penunjang)
Paket Pekerjaan : Jasa Konsultan Perencana Konstruksi
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 24 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Terminal Angkutan Penumpang, bahwa dalam penyelenggaraan terminal
penumpang wajib menyediakan fasilitas terminal yang memenuhi persyaratan keselamatan
dan keamanan. Fasilitas dimaksud terdiri dari fasilitas utama dan fasilitas penunjang. Adapun
fasilitas utama tersebut terdiri atas :
a. Jalur keberangkatan;
b. Jalur kedatangan;
c. Ruang tunggu Penumpang, pengantar, dan/atau penjemput;
d. Tempat naik turun Penumpang;
e. Tempat parkir kendaraan;
f. Fasilitas pengelolaan lingkungan hidup;
g. Perlengkapan jalan;
h. Media informasi;
i. Kantor penyelenggara Terminal; dan
k. Loket penjualan tiket.
Dalam hal ini kondisi fasilitas utama yang berupa jalur keberangkatan, jalur kedatangan
dan tempat parkir kendaraan di Terminal Tegalrejo sudah banyak mengalami kerusakan
sehingga dirasa tidak nyaman dan dapat membahayakan keselamatan lalu lintas di terminal.
Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang akan melakukan perencanaan dalam rangka
untuk pekerjaan fisik revitalisasi Terminal Tegalrejo terhadap fasilitas utama yang mencakup
jalur keberangkatan, kedatangan dan parkir kendaraan yang mengalami kerusakan.
Dalam kegiatan perencanaan ini akan dilaksanakan oleh pihak ketiga penyedia jasa
jasa Konsultan Perencana dengan harapan agar tercapai hasil perencanaan yang maksimal
untuk digunakan sebagai dasar dan pedoman dalam tahap pelaksanaan pekerjaan fisik
nantinya.
Dalam tahap kegiatan perencanaan ini, penyedia jasa konsultan melakukan
pengumpulan data-data awal, data survey lapangan, data informasi wawancara, konsep dasar
perencanaan, standarisasi dan pedoman pekerjaan, data bangunan lama dan data lain yang
mendukung proses perencanaan. Dan hasil akhir dari perencanaan ini berupa :
a. Gambar bestek/DED (Detail Engineering Design);
b. Rencana Anggaran Biaya (RAB) ;
c. Bill of Quantity (BQ);
d. Laporan Perencanaan.
Kota Mungkid, Mei 2025
ttd
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Perhubungan