URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN PETA POTENSI INVESTASI
KABUPATEN/KOTA TAHUN 2025
Penyusunan Peta Potensi Investasi Kabupaten Magelang Tahun 2025 dengan Sasaran
kegiatan sebagai berikut:
1. Identifikasi dan penentuan sektor unggulan di Kabupaten Magelang.
2. Penyusunan profil sektor unggulan daerah.
3. Tersedianya Peta Sebaran Potensi Investasi Kabupaten Magelang.
4. Tersedianya Data Profil singkat potensi investasi Kabupaten Magelang.
DATA DUKUNG HPS
1. Berdasarkan KAK dibutuhkan Tenaga Ahli Sebagai Berikut :
No Posisi Pendidikan Sertifikasi Jumlah
1 Tenaga Ahli
Ahli Perencanaan S1 Perencanaan Ahli Kewilayahan / 1
Wilayah dan Kota Wilayah dan Kota Perencanaan
wilayah dan kota –
Madya / Jenjang 8
Ahli Pemetaan S1 Perencanaan Ahli Kewilayahan / 1
Wilayah dan Kota Perencanaan
wilayah dan kota –
Muda / Jenjang 7
-
Ahli Ekonomi S1 Ekonomi 1
Pembangunan Pembangunan/
Ekonomi
-
Ahli Teknik Informasi S1 Teknik Informatika / 1
Komputer
2 Staff Pendukung
-
Surveyor minimal SMK/D1/D2 1
-
Administrasi minimal SMK/D1/D2 1
2. Perhitungan Kebutuhan
a. Personal
1) Tenaga Ahli
- Ahli Perencaan Wilayah dan Kota Kualifikasi S1 Perencanaan Wilayah
dan Kota, Memiliki SKK Kewilayahan / Perencanaan Wilayah dan Kota
Jenjang 8 / madya
- Ahli Ekonomi Pembangunan Kualifikasi S1 Ekonomi Pembangunan /
Ekonomi
- Ahli Pemetaan Kualifikasi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Memiliki
SKK Kewilayahan / Perencanaan Wilayah dan Kota Jenjang 7 / Muda
- Ahli Teknologi Infomasi, S1 Teknik Informatika / Komputer
2) Staff Pendukung
- Surveyor Kualifikasi SMK/D1/D2
- Administrasi Kualifikasi SMK/D1/D2
b. Non Personil
1) Biaya Operasional Kantor
- Biaya Alat Tulis Kantor
- Biaya Perjalanan Survei
2) Biaya Penggandaan Draft Laporan Paparan
- Draft Materi Paparan Laporan Pendahuluan
- Draft Materi Paparan Laporan Akhir
3) Biaya Kegiatan Rapat
- Kegiatan Rapat Pendahuluan
- Kegiatan Rapat Akhir
4) Biaya Pelaporan
- Laporan Pendahuluan
- Buku Peta Investasi
- SoftFile (Flasdisk)
3. Billing Rate INKINDO 2024
a. Tenaga Ahli
- Ahli Perencanan Wilayah dan Kota Madya, S1 Perencanaan Wilayah dan
Kota
Pengalaman 3 Tahun
SKK Madya Kewilayahan / Perencanaan Wilayah dan Kota
INKINDO 2024 = Rp. 32.200.000,-
Indeks Provinsi Jawa Tengah = 0,816
= 26.275.200,-
- Ahli Ekonomi Pembangunan, S1 Ekonomi Pembangunan
Pengalaman 3 Tahun
INKINDO 2024 = Rp. 26.000.000,-
IndeksProvinsi Jawa Tengah = 0,816
= 21.216.000,-
- Ahli Pemetaan, S1 Perencanaan Wilayah dan Kota
Pengalaman 3 Tahun
INKINDO 2024 = Rp. 26.000.000,-
IndeksProvinsi Jawa Tengah = 0,816
= 21.216.000,-
- Ahli Teknologi Informasi, S1 Teknik Informatika / Komputer
Pengalaman 3 Tahun
INKINDO 2024 = Rp. 26.000.000,-
Indeks Provinsi Jawa Tengah = 0,816
= 21.216.000,-
b. Staff Pendukung
- Surveyor
SMK Sederajar Pengalaman 2 tahun
INKINDO 2024 = Rp. 12.200.000,-
Indeks Provinsi Jawa Tengah = 0,816
= Rp. 9.955.200,-
- Administrasi
SMK Sederajar Pengalaman 2 tahun
INKINDO 2024 = Rp. 14.950.000,-
Indeks Provinsi Jawa Tengah = 0,816
= Rp. 12.199.200,-
4. HPS
a. Personal
1) Tenaga Ahli
- Ahli Perencaan Wilayah dan Kota Kualifikasi S1 Perencanaan Wilayah
dan Kota, Memiliki SKK Kewilayahan / Perencanaan Wilayah dan Kota
Jenjang 8 / madya
- Ahli Ekonomi Pembangunan Kualifikasi S1 Ekonomi Pembangunan /
Ekonomi
- Ahli Pemetaan Kualifikasi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Memiliki
SKK Kewilayahan / Perencanaan Wilayah dan Kota Jenjang 7 / Muda
- Ahli Teknologi Infomasi, S1 Teknik Informatika / Komputer
2) Staff Pendukung
- Surveyor Kualifikasi SMK/D1/D2
- AdministrasiKualifikasi SMK/D1/D2
b. Non Personil
1) BiayaOperasional Kantor
- Biaya Alat Tulis Kantor
- Biaya Perjalanan Survei
2) Biaya Penggandaan Draft LaporanPaparan
- Draft Materi PaparanLaporanPendahuluan
- Draft Materi PaparanLaporan Akhir
3) Biaya Kegiatan Rapat
- Kegiatan Rapat Pendahuluan
- Kegiatan Rapat Akhir
4) Biaya Pelaporan
- Laporan Pendahuluan
- Buku Peta Investasi
- SoftFile (Flasdisk)
5. Kualifikasi Izin Usaha
1) Badan Usaha :
- SBU Non Konstruksi : Jasa Studi, Penelitian dan Bantuan Teknik
- Klasifikasi : Jasa Studi, Penelitian dan Bantuan Teknik
Sub Klasifikasi : Jasa Bantuan Teknik (1.SI.06)
- NIB yang masih berlaku
- Akta Perusahaan dan Perubahan (jika ada)
- NPWP dan melunasi SPT TahunTerakhir
- Pengalaman Perusahaan:
Pekerjaan konsultansi (sesuai sub klasifikasi) 4 tahun terakhir baik
dipemerintahan maupun swasta termasuk subkontrak dikecualikan bagi
pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tahun;
2) Persyaratan Kualifikasi Pelaku Usaha
Persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis sebagaimana tercantumd alam
LOP
meliputi:
a. Memilikilzin Usaha Jasa Konsrruksi (IUJK);
b. Memiliki Sertifikat Sadan Usaha (SBU) sesuaisubklasifikasiusaha;
c. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak
terakhir (SPT Tahunan);
d. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
(apabila ada perubahan);
e. Memiliki pengalaman jasa konsultansi konstruksi sesuai dengan
subklasifikasi SBU yang disyaratkan paling kurang I (satu) pekerjaan dalam
kurun waktu 4(empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia
yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
3) Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas :
a. Proposal teknis, terdiri atas:
1) Uraian pendekatan, metodologi, dan program kerja;
2) Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima
pekerjaan; dan
3) Jadwal penugasan tenaga ahli.
b. Kualifikasi tenaga ahli sebagaimana tercantum dalam LDP, terdiri atas:
1) Daftar riwayat hidup personel yang diusulkan;
2) Referensi dari pemilik pekerjaan; dan
3) Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan.
4) Dokumen Penawaran Biaya, terdiri dari:
a. Penawaran biaya, tercantum dalam Surat Penawaran;
b. Daftar Keluaran dan Harga untuk kontrak lumsum (berisi rekapitulasi
penawaran biaya) atau Daftar Kuantitas dan Harga untuk kontrak waktu
penugasan (berisi rekapitulasi penawaran biaya, rincian biaya langsung
personel, dan rincian biaya langsung non-personel); dan
c. Rincian Komponen Remunerasi Personel.
5) Evaluasi Biaya
Unsur-unsur yang dievaluasia dalah:
Total Harga Penawaran terkoreksi dibandingkan dengan total HPS, jika
melebihi total HPS, tidak dinyatakan gugur sebelum dilakukan kualifikasi teknis
dan negosiasi biaya.
Kota Mungkid, 9 Mei 2025
Plt. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL
DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN MAGELANG
KEPALA BAPPEDA DAN LITBANGDA
SELAKU PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
M. TAUFIQ HIDAYAT YAHYA, S.STP., M.Si
Pembina Utama Muda
NIP.1980073019981010001