URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTANSI
PENYUSUNAN PANDUAN PENILAIAN DESA WISATA
1. Nama Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Panduan Penilaian
Desa Wisata
2. Kegiatan : Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
3. Sub Kegiatan : Perencanaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
4. Program : Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
5. Lokasi Pekerjaan : Kantor Disparpora Kabupaten Magelang
6. Sumber Dana : APBD Kabupaten Magelang
7. Tahun Anggaran : 2025
8. .P agu Anggaran : Rp 80.000.000,00 (Delapan puluh juta rupiah)
9. HPS : Rp 79.999.920,00 (Tujuh puluh sembilan juta sembilan
ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus dua
puluh rupiah)
10. Waktu Pelaksanaan : 90 (sembilan puluh) hari kalender
11. Cara Pembayaran : Setelah selesai pekerjaan
12. Ruang Lingkup Pekerjaan : 1) Pra penelitian berupa observasi wilayah studi dan focus
group discussion dengan stakeholder terkait untuk
memperoleh gambaran dan pengetahuan dasar tentang
kondisi eksisting desa wisata di Kabupaten Magelang.
2) Pengumpulan data terkait potensi dan tantangan
pengembangan dan pemberdayaan Desa Wisata
Kabupaten Magelang antara lain data mikro mengenai
desa wisata, serta data lainnya yang dibutuhkan.
3) Analisis data Desa Wisata dan berbagai kebijakan yang
telah dan akan dilakukan di Kabupaten Magelang yang
menjadi dasar penyusunan Panduan Penilaian Desa
Wisata Kabupaten Magelang Tahun 2025.
4) Penyusunan Panduan Penilaian Desa Wisata Kabupaten
Magelang Tahun 2025.
5) Pemaparan tahap capaian dan hasil kegiatan kepada
stakeholder terkait untuk memperoleh koreksi,
perbaikan, dan saran masukan dalam penyempurnaan
hasil.
6) Pelaporan hasil kegiatan sebagai luaran untuk dokumen
Panduan Penilaian Desa Wisata Kabupaten Magelang.
13. Hasil yg diharapkan : 1) Laporan Pendahuluan sejumlah 5 eksemplar. Laporan
pendahuluan memuat rancangan awal sebagai usulan
penyedia untuk Panduan Penilaian Desa Wisata
Kabupaten Magelang.
2) Laporan Akhir sejumlah 10 eksemplar. Laporan akhir
memuat laporan rancangan akhir yang telah disepakati
dan disetujui oleh pemberi kerja dan stakeholder terkait
mengenai Panduan Penilaian Desa Wisata Kabupaten
Magelang.
3) Executive Summary sejumlah 10 eksemplar. Executive
summary berisikan ringkasan laporan akhir untuk bagian-
bagian terpenting dalam luaran kegiatan ini.