Jasa Konsultansi Perencanaan Kawasan Kolam Dtw Twa Kalibening

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10235498000
Status: Ulang
Date: 3 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Dinas Pariwisata, Kepemudaan Dan Olah Raga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 80,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 79,964,400
Winner (Pemenang): PT Skala Abadi Jaya
NPWP: 09*9**5****24**0
RUP Code: 59684668
Work Location: Disparpora - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTANSI PERENCANAAN KAWASAN        
                   KOLAM DTW TWA KALIBENING                            
                                                                       
1. Nama Pekerjaan   : Jasa Konsultansi Perencanaan Kawasan Kolam DTW TWA
                      Kalibening                                       
2. Kegiatan         : Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota  
                                                                       
3. Sub Kegiatan     : Perencanaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota  
4. Program          : Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
5. Lokasi Pekerjaan : Kantor Disparpora Kabupaten Magelang             
6. Sumber Dana      : APBD Kabupaten Magelang                          
7. Tahun Anggaran   : 2025                                             
8. Pagu Anggaran    : Rp 80.000.000,00 (Delapan Puluh Juta Rupiah)     
9. HPS              : Rp 79.964.400,00 (Tujuh Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus
                      Enam Puluh Empat Ribu Empat Ratus Rupiah)        
10. Waktu Pelaksanaan : 90 (sembilan puluh) hari kalender              
11. Cara Pembayaran : Setelah selesai pekerjaan                        
                                                                       
12. Ruang Lingkup Pekerjaan : Analisis Tapak dan Lingkungan, Pemrograman Fasilitas Fisik,
                      dan Penataan pola ruang atau block-plan          
13. Hasil yg diharapkan : Hasil kegiatan penyusunan rencana induk (perencanaan) ini
                      dituangkan dalam bentuk laporan yang harus diserahkan
                      secara bertahap meliputi laporan pendahuluan, laporan antara,
                      dan laporan akhir