Belanja Modal Aset Tidak Berwujud - Kajian Indikasi Geografis Ikan Beong Sub Kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10281029000
Date: 24 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,994,400
Winner (Pemenang): CV Redcon Mitra Pratama
NPWP: 03*7**7****02**0
RUP Code: 59875259
Work Location: Bappeda dan Litbangda - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
1.  Nama Paket     : Belanja Modal Aset Tidak Berwujud - Kajian Indikasi  
                     Geografis Ikan beong Sub Kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan
                                                                          
                     Intelektual                                          
                                                                          
2.  Pagu           : Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)            
                                                                          
3.  HPS            : Rp. 49.994.400,- (Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan 
                     Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Empat Ratus Rupiah). 
4.  Cara Pembayaran : Sekaligus                                           
5.  Pelaksanaan    : 60 (enam puluh) hari kalender                        
                                                                          
6.  Lokasi Pekerjaan : Wilayah Administratif Kabupaten Magelang           
                     Penyusunan dokumen deskrpsi Indikasi Geografis (IG)  
7. Ruang    Lingkup :                                                     
                     ikan  beong, memuat :                                
  Pekerjaan Utama                                                         
                     a. Nama   Indikasi-Geografis yang dimohonkan         
                                                                          
                       pendaftarannya                                     
                     b. Nama barang yang akan dilindungi Indikasi-Geografis
                                                                          
                     c. Uraian Karakteristik dan kualitas yang membedakan 
                       barang tertentu dengan barang lain yang memiliki   
                                                                          
                       katagori sama dan menjelaskan tentang hubungannya  
                                                                          
                       dengan daerah tempat barang tersebut dihasilkan    
                     d. Uraian mengenai pengaruh lingkungan geografis dan 
                                                                          
                       alam serta faktor manusia terhadap kualitas atau   
                       karakteristik barang tersebut.                     
                                                                          
                     e. Uraian tentang batas-batas wilayah dan/atau peta  
                                                                          
                       daerah yang dilindungi oleh Indikasi Geografis.    
                     f. Uraian mengenai sejarah dan tradisi yang berhubungan
                                                                          
                       dengan pemakaian Indikasi-Geografis untuk menandai 
                       barang yang dihasilkan didaerah tersebut termasuk  
                                                                          
                       pengakuan dari masyarakat mengenai Indikasi-       
                                                                          
                       Geografis tersebut.                                
                     g. Uraian yang menjelaskan tentang proses produksi,  
                                                                          
                       proses pengolahan dan proses pembuatan yang        
                       digunakan sehingga memungkinkan setiap produsen di 
                                                                          
                       daerah tersebut dapat memproduksi, mengolah atau   
                       membuat barang terkait                             
                                                                          
                     h. Uraian mengenai metode yang digunakan untuk menguji
                                                                          
                       kualitas barang yang dihasilkan dan                
                     i. Label yang digunakan pada barang dan memuat       
                                                                          
                       Indikasi-Geografis.                                
                     Dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) ikan beong 
8.  Output/Hasil yang :                                                   
                     untuk dilaporkan ke Kementerian Hukum Republik       
    Diharapkan       Indonesia.