Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Terminal Borobudur, Terminal Grabag, Terminal Secang, Terminal Salaman, Terminal Tegalrejo Dan Terminal Bandongan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10285981000
Date: 26 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 83,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 83,003,000
Winner (Pemenang): CV Mekarmulyo
NPWP: 902367366524000
RUP Code: 60135103
Work Location: Dinas Perhubungan (Terminal Borobudur, Terminal Grabag, Terminal Secang,Terminal Salaman, Terminal Tegalrejo dan Terminal Bandongan) - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN    MAGELANG                     
                          DINAS   PERHUBUNGAN                               
                                                                            
            Jl. Soekarno-Hatta - Bumirejo No. 179 Nampan, Bumirejo, Mungkid 56511
                         Telp. (0293) 788407 Fax (0293) 3281091             
                           E-mail : dishub@magelangkab.go.id                
                                                                            
                                                                            
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 Kegiatan       : Kegiatan Pengelolaan Terminal Tipe C,                     
                                                                            
 Sub Kegiatan   : Rehabilitasi dan Pemeliharaan Terminal Tipe C ( Fasilitas Utama dan
                 Penunjang)                                                 
                                                                            
Paket Pekerjaan : Rehabilitasi dan Pemeliharaan Terminal Borobudur, Terminal
                                                                            
                 Grabag, Terminal Secang, Terminal Salaman, Terminal Tegalrejo
                 dan Terminal Bandongan                                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 24 Tahun 2021 tentang
 Penyelenggaraan Terminal Angkutan Penumpang, bahwa dalam penyelenggaraan   
                                                                            
 terminal penumpang wajib menyediakan fasilitas terminal yang memenuhi persyaratan
 keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Fasilitas dimaksud terdiri dari fasilitas utama
                                                                            
 dan fasilitas penunjang.                                                   
                                                                            
      Gedung Kantor Terminal merupakan salah satu fasilitas utama. Fasilitas utama
 pada terminal dirancang untuk mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kepada
                                                                            
 masyarakat/ pengguna terminal. Peningkatan kualitas gedung kantor Terminal sejalan
 dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga pembangunan
                                                                            
 prasarana gedung kantor Terminal memiliki peran penting dalam menunjang kinerja
                                                                            
 pelayanan baik kepada internal (pegawai) maupun kepada masyarakat. Pekerjaan
 Pengecatan Dinding Exterior/Interior dan Plafon Kantor merupakan salah satu upaya
                                                                            
 pemeliharaan dan peningkatan fungsi dan peran gedung perkantoran. Dengan   
 dilaksanakannya pekerjaan Pengecatan Dinding Exterior/Interior dan plafon Kantor
                                                                            
 Terminal dapat menghasilkan kualitas bangunan yang baik dalam memenuhi aspek
 kenyamanan dan estetika.                                                   
                                                                            
      Untuk memenuhi hal tersebut, melalui anggaran yang tersedia pada Kegiatan
                                                                            
 Pengelolaan Terminal Tipe C dengan sub kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan
 Terminal Tipe C ( Fasilitas Utama dan Penunjang) Tahun Anggaran 2025, Dinas
                                                                            
 Perhubungan akan melakukan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Terminal Borobudur,
 Terminal Grabag, Terminal Secaang, Terminal Salaman, Terminal Tegalrejo dan Terminal
                                                                            
 Bandongan.                                                                 
      Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan oleh Pihak Ketiga atau penyedia jasa
                                                                            
 konstruksi dengan volume pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen HPS
                                                                            
 (Harga Perkiraan Sendiri). Setelah terlaksana pekerjaan dimaksud diharapkan dapat
 memberikan kenyamanan bagi pegawai maupun pengguna angkutan umum di Terminal.
Tenders also won by CV Mekarmulyo