URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Pekerjaan persiapan
a. Menyusun program kerja aplikasi tenaga kerja dan konsep pekerjaan
pengawas
b. Memeriksa time schedule yang diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk
diteruskan kepada Pengelola Teknik Proyek untuk mendapat persetujuan.
2. Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan
a. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum dan menginspeksi
kegiatan pelaksana teknis maupun administrasi dari awal sampai pekerjaan
diserah terimakan yang kedua.
b. Mengawasi kebenaran ukuran kualitas, kuantitas dari bahan, peralatan dan
perlengkapan selama pekerjaan dilaksanakan .
c. Mengawasi kemajuan pelaksanaan pekerjaan serta mengambil tindakan tepat
dan cepat agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan.
d. Memberikan masukan teknis tentang pekerjaan tambah kurang yang dapat
mempengaruhi biaya, waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan
kontrak untuk mendapat persetujuan dari Pemberi Tugas Pekerjaan.
e. Memberikan petunjuk / perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
penambahan biaya / waktu pelaksanaan serta tidak menyimpang dari
kontrak yang langsung dapat disampaikan kepada pemborong dengan
pemberitahuan tertulis kepada Pengelola Proyek.
f. Memberikan bantuan petunjuk kepada pemborong untuk mengusahakan
perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan.
3. Konsultasi
a. Melakukan konsultansi dengan Pengelola Teknik Proyek untuk membahas
segala masalah dan persoalan yang timbul selama pelaksanaan pekerjaan.
Mengadakan rapat lapangan bersama unsur proyek dan pemborong untuk
membicarakan masalah yang ada selama pelaksanaan kemudian membuat risalah
rapat dan dikirim kepada pihak yang bersangkutan.
4. Laporan
a. Membuat laporan dan pendapat teknis, administrasi dan teknis pekerjaan
kepada Pejabat Pembuat Komitmen mengenai volume dan bobot bagian –
bagian pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor pelaksana.
b. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan
dengan jadwal yang disetujui
c. Melaporkan bahan yang dipakai, jumlah tenaga dan peralatan yang
digunakan.
d. Memeriksa shop drawing yang meliputi perhitungan serta gambar konstruksi
yang dibuat pemborong yang mengakibatkan pekerjaan tambah kurang.
5. Dokumen
a. Menerima dan menyiapkan berita acara sehubungan dengan penyelesaian
pekerjaan di lapangan serta untuk keperluan angsuran pembayaran.
b. Memeriksa, menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan serta
penambahan / pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
c. Menyiapkan formulir laporan pengawasan dan sebagainya yang diperlukan
untuk kebutuhan kelengkapan dokumen.