Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan – Jasa Konsultasi Manajemen Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Magelang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10300512000
Date: 1 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 27,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 19,702,500
Winner (Pemenang): Envitech Digital Indonesia
NPWP: 09*9**5****04**0
RUP Code: 54502733
Work Location: Disperinnaker - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
  BELANJA JASA KONSULTASI BERORIENTASI LAYANAN – JASA KONSULTASI          
   MANAJEMEN  LEMBAGA KERJASAMA  TRIPARTIT KABUPATEN MAGELANG             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.  Nama Pekerjaan     : Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan – Jasa
                         Konsultasi Manajemen Lembaga Kerjasama Tripartit 
                         Kabupaten Magelang.                              
2.  Judul              : Tinjauan Akademik Peta Kerawanan Hubungan        
                         Industrial                                       
3.  Kegiatan           : Pencegahan  dan   Penyelesaian Perselisihan      
                         Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan   
                         Perusahaan di Daerah Kabupaten/Kota              
4.  Sub Kegiatan       : Pelaksanaan Operasional Lembaga Kerjasama        
                                                                          
                         Tripartit Daerah Kabupaten/Kota                  
5.  Program            : Program Hubungan Industrial                      
6.  Lokasi Pekerjaan   : Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten   
                         Magelang                                         
7.  Sumber Dana        : APBD Kabupaten Magelang                          
8.  Tahun Anggaran     : Tahun 2025                                       
9   Pagu Anggaran      : Rp 19.702.500,-                                  
                         (Sembilan belas juta tujuh ratus dua ribu lima ratus
                         rupiah)                                          
10. HPS                : Rp 19.702.500,-                                  
                         (Sembilan belas juta tujuh ratus dua ribu lima ratus
                         rupiah)                                          
                                                                          
11. Waktu Pelaksanaan  : 45 (empat puluh lima) hari kalender              
12. Cara Pembayaran    : Setelah selesai pekerjaan                        
13. Ruang Lingkup      : Pelaksanaan Lembaga Kerja Sama Tripartit adalah  
    Pekerjaan            adanya  Tinjauan Akademik Peta Kerawanan         
                         Hubungan  Industrial dan  bertujuan untuk        
                         meningkatkan hubungan yang harmonis, dinamis dan 
                         berkeadilan di Kabupaten Magelang. Pada dokumen  
                         ini melingkupi hal-hal berikut :                 
                         1. Membuat  peta  kerawanan  permasalahan        
                           hubungan industrial di Kabupaten Magelang;     
                         2. Melakukakn analisis terhadap peta kerawanan   
                           permasalahan hubungan industrial di Kabupaten  
                           Magelang;                                      
                         3. Membuat arahan untuk masukan dan bahan        
                           pertimbangan dalam menetapkan kebijakan        
                                                                          
                           kepada pengambil keputusan di Kabupaten        
                           Magelang.                                      
14. Hasil Yang Diharapkan : Laporan Pendahuluan dan Laporan Akhir