PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
DINAS PERHUBUNGAN
Jl. Soekarno-Hatta - Bumirejo No. 179 Nampan, Bumirejo, Mungkid 56511
Telp. (0293) 788407 Fax (0293) 3281091
E-mail : dishub@magelangkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Pengelolaan Terminal Tipe C,
Sub Kegiatan : Revitalisasi Terminal Tipe C ( Fasilitas Utama dan Penunjang)
Paket Pekerjaan : Revitalisasi Terminal Tegalrejo
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 24 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Terminal Angkutan Penumpang, bahwa dalam penyelenggaraan
terminal penumpang wajib menyediakan fasilitas terminal yang memenuhi persyaratan
keselamatan dan keamanan. Fasilitas dimaksud terdiri dari fasilitas utama dan fasilitas
penunjang.
Dalam hal ini kondisi fasilitas utama yang berupa jalur keberangkatan, jalur
kedatangan dan tempat parkir kendaraan di Terminal Tegalrejo sudah banyak mengalami
kerusakan sehingga dirasa tidak nyaman dan dapat membahayakan keselamatan lalu
lintas di terminal.
Melalui anggaran yang tersedia pada Kegiatan Pengelolaan Terminal Tipe C
dengan Sub Kegiatan Revitalisasi Terminal Tipe C (Fasilitas Utama dan Penunjang) Tahun
Anggaran 2025, Dinas Perhubungan akan melakukan pekerjaan Revitalisasi Terminal
Tegalrejo terhadap fasilitas utama yang mencakup jalur keberangkatan, kedatangan dan
parkir kendaraan yang mengalami kerusakan
Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan oleh Pihak Ketiga atau penyedia jasa
konstruksi dengan volume pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen HPS
(Harga Perkiraan Sendiri). Setelah terlaksana pekerjaan dimaksud diharapkan dapat
meningkatkan keselamatan lalu lintas dan pelayanan angkutan umum di terminal yang
lebih baik.