URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN RENCANA AKSI
DAERAH (RAD) PELAYANAN KEPEMUDAAN KABUPATEN MAGELANG
1. Nama Pekerjaan : Jasa Konsultansi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)
Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Magelang
2. Kegiatan : Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan
Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota,
Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota
3. Sub Kegiatan : Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor
Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan melalui
pembentukan tim koordinasi kabupaten/kota
penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan serta penyusunan
dan implementasi Rencana Aksi Daerah/RAD Tingkat
Kabupaten/Kota
4. Program : Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan
5. Lokasi Pekerjaan : Kabupaten Magelang
6. Sumber Dana : APBD Kabupaten Magelang
7. Tahun Anggaran : 2025
8. Pagu Anggaran : Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta Juta Rupiah)
9. HPS : Rp 99.012.000,00 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Dua Belas
Ribu Rupiah)
10. Waktu Pelaksanaan : 60 (enam puluh) hari kalender
11. Cara Pembayaran : Setelah selesai pekerjaan
12. Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)
Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Magelang mencakup
perumusan dasar hukum, identifikasi isu strategis, penentuan
strategi dan program prioritas, serta penyusunan
pengorganisasian dan koordinasi lintas sektor dalam
mendukung pelayanan kepemudaan.
13. Hasil yg diharapkan : Hasil kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen Rencana Aksi
Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Magelang
Tahun 2025 – 2029 yang berisi program dan kegiatan yang
berkaitan dengan kepemudaan di masing – masing stakeholder
yang terbagi atas laporan pendahuluan dan laporan akhir serta
Draft Perbup RAD dan Draft SK Koordinasi Lintas Sektor
Pelayanaan Kepemudaan