URAIAN SINGKAT
1.1. PEKERJAAN
a. Lingkup pekerjaan secara umum adalah Jasa Pengawas Pelaksanaan Pekerjaan
Perbaikan Atap Puskesmas Kajoran I.
b. Istilah “Pengawas” mencakup pelaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh penyedia pekerjaan konstruksi.
1.2. Uraian Tugas Pekerjaan Teknis Pengawasan
a. Melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang
dilaksanakan oleh penyedia pekerjaan konstruksi agar hasil pekerjaan sesuai dengan
kontrak meliputi antara lain kualitas, kuantitas, gambar dan spesifikasi teknis sesuai
progress/ prestasi pekerjaan yang dicapai hingga melaporkan secara periodik tentang
progress prestasi kemajuan pekerjaan dan permasalahannya;
b. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat,
agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan;
c. Menghadiri rapat pada saat evaluasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan
melaksanakan pemeriksaan bersama dengan menandatangani berita acara
pemeriksaan bersama;
d. Memberikan rekomendasi teknis/justifikasi teknis disertai gambar dan perhitungan
struktur bila ada pada saat pelaksanaan pekerjaan jika diperlukan redisain atau untuk
pemeriksaan item pekerjaan dan volume permohonan perubahan kontrak penyedia
pekerjaan konstruksi;
e. Memeriksa dan menandatangani daftar perubahan kuantitas dan harga yang diajukan
penyedia pekerjaan konstruksi pada proses perubahan kontrak /addendum kontrak;
f. Memeriksa dan menandatangani Shop drawing dan As Built Drawing;
g. Memeriksa kuantitas dan kualitas pekerjaan/bahan bahan yang telah terpasang dan
menjamin bahwa konstruksi yang terpasang telah memenuhi persyaratan, untuk
dipergunakan dalam proses pembayaran prestasi pekerjaan;
h. Memberikan bantuan administrasi dan teknis yang diperlukan pada saat pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
1.3 Laporan
Laporan memuat:
a. Laporan harian; memuat kegiatan tiap hari kerja
b. Laporan mingguan; memuat kemajuan fisik pekerjaan dan kondisi tenaga kerja,
material di lapangan
c. Laporan Bulanan; memuat kemajuan fisik pekerjaan, kondisi tenaga kerja, Berita
Acara Rapat (apabila ada)
1.4 Sumber Pendanaan
a. Pagu Anggaran untuk Pekerjaan ini adalah sebesar : Rp. 3.200.000,00 (Tiga juta
dua ratus ribu rupiah)
b. Nilai Harga Perkiraan Sendiri ( HPS ) sebesar :Rp. 3.102.000,00 (tiga juta seratus
dua ribu rupiah)
c. Sumber anggaran paket pekerjaan ini berasal dari BLUD Puskesmas Kajoran I
Tahun 2025