Jasa Konsultasi Pengawas Perbaikan Atap Puskesmas Kajoran I

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10388356000
Date: 11 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Puskesmas Kajoran I
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,102,000
Winner (Pemenang): Setiya Bakthi
NPWP: 00*1**4****24**0
RUP Code: 60586057
Work Location: Puskesmas Kajoran I, jl. K.H.Ridwan, Watukarung, Sidorejo, Kajoran, Magelang - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                   
                                                                        
 1.1. PEKERJAAN                                                         
                                                                        
    a. Lingkup pekerjaan secara umum adalah Jasa Pengawas Pelaksanaan Pekerjaan
      Perbaikan Atap Puskesmas Kajoran I.                               
                                                                        
    b. Istilah “Pengawas” mencakup pelaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
       pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh penyedia pekerjaan konstruksi.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 1.2. Uraian Tugas Pekerjaan Teknis Pengawasan                          
    a. Melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang
                                                                        
       dilaksanakan oleh penyedia pekerjaan konstruksi agar hasil pekerjaan sesuai dengan
       kontrak meliputi antara lain kualitas, kuantitas, gambar dan spesifikasi teknis sesuai
                                                                        
       progress/ prestasi pekerjaan yang dicapai hingga melaporkan secara periodik tentang
                                                                        
       progress prestasi kemajuan pekerjaan dan permasalahannya;        
    b. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat,
                                                                        
       agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan;
    c. Menghadiri rapat pada saat evaluasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan
                                                                        
       melaksanakan pemeriksaan bersama dengan menandatangani berita acara
                                                                        
       pemeriksaan bersama;                                             
    d. Memberikan rekomendasi teknis/justifikasi teknis disertai gambar dan perhitungan
                                                                        
       struktur bila ada pada saat pelaksanaan pekerjaan jika diperlukan redisain atau untuk
       pemeriksaan item pekerjaan dan volume permohonan perubahan kontrak penyedia
                                                                        
       pekerjaan konstruksi;                                            
                                                                        
    e. Memeriksa dan menandatangani daftar perubahan kuantitas dan harga yang diajukan
       penyedia pekerjaan konstruksi pada proses perubahan kontrak /addendum kontrak;
                                                                        
    f. Memeriksa dan menandatangani Shop drawing dan As Built Drawing;  
    g. Memeriksa kuantitas dan kualitas pekerjaan/bahan bahan yang telah terpasang dan
                                                                        
       menjamin bahwa konstruksi yang terpasang telah memenuhi persyaratan, untuk
                                                                        
       dipergunakan dalam proses pembayaran prestasi pekerjaan;         
    h. Memberikan bantuan administrasi dan teknis yang diperlukan pada saat pelaksanaan
                                                                        
       pekerjaan konstruksi.                                            
                                                                        
                                                                        
 1.3 Laporan                                                            
                                                                        
   Laporan memuat:                                                      
    a. Laporan harian; memuat kegiatan tiap hari kerja                  
    b. Laporan mingguan; memuat kemajuan fisik pekerjaan dan kondisi tenaga kerja,
                                                                        
       material di lapangan                                             
                                                                        
    c. Laporan Bulanan; memuat kemajuan fisik pekerjaan, kondisi tenaga kerja, Berita
       Acara Rapat (apabila ada)                                        
                                                                        
1.4 Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
   a.  Pagu Anggaran untuk Pekerjaan ini adalah sebesar : Rp. 3.200.000,00 (Tiga juta
       dua ratus ribu rupiah)                                           
                                                                        
   b.  Nilai Harga Perkiraan Sendiri ( HPS ) sebesar :Rp. 3.102.000,00 (tiga juta seratus
       dua ribu rupiah)                                                 
                                                                        
   c.  Sumber anggaran paket pekerjaan ini berasal dari BLUD Puskesmas Kajoran I
       Tahun 2025