URAIAN SINGKAT KEGIATAN
PEKERJAAN : Perencanaan Rehab Rumah Dinas Bupati
LOKASI : Kota Mungkid
TAHUN : 2025
A. Latar Belakang : Peningkatan sarana dan prasarana bangunan
pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kab. Magelang
berupa bangunan gedung Rumah Dinas sangat
diperlukan sebagai upaya dalam rangka peningkatan
pelayanan kepada masyarakat. Maka kegiatan
Perencanaan Rumah Dinas Bupati yang akan
dilaksanakan harus mengacu pada ketentuan-ketentuan
teknis, diantaranya adalah Peraturan Menteri PUPR No.
22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan
Gedung Negara
B. Lokasi Pekerjaan : Rumah Dinas Bupati Kab. Magelang di Jl. Soekarno –
hatta No. 2 Mungkid
C. Pagu Anggaran : Rp. 70.000.000,00
D. H P S : Rp. 69.559.000,00
E. Waktu Pelaksanaan : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender
F. Sumber Dana : APBD Perubahan Tahun 2025
G. Jenis kontrak : Lumpsum
H. Jenis pembayaran : Sekaligus