URAIAN SINGKAT KEGIATAN
PEKERJAAN : Perencanaan Rehab Gedung Sekretaris Daerah
LOKASI : Kota Mungkid
TAHUN : 2025
A. Latar Belakang : Peningkatan sarana dan prasarana layanan masyarakat
Kab. Magelang berupa bangunan Gedung Kantor di
lingkungan Setda Kab. Magelang di Kota Mungkid sangat
diperlukan sebagai upaya dalam rangka peningkatan
pelayanan kepada masyarakat. Maka kegiatan
Perencanaan Rehab Gedung Sekretaris Daerah yang
akan dilaksanakan harus mengacu pada ketentuan -
ketentuan teknis, diantaranya adalah Peraturan Menteri
PUPR No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan
Bangunan Gedung Negara.
B. Lokasi Pekerjaan : Kota Mungkid
C. Pagu Anggaran : Rp. 100.000.000,00
D. H P S : Rp. 95.699.000,00
E. Waktu Pelaksanaan : 60 (enam puluh) Hari Kalender
F. Jenis kontrak : Lumpsum
G. Jenis pembayaran : Sekaligus