Belanja Modal Aset Tidak Berwujud-Aset Tidak Berwujud Lainnya - Kajian Studi Transportasi Pariwisata

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10416093000
Date: 23 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Dinas Pariwisata, Kepemudaan Dan Olah Raga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 80,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 79,698,000
Winner (Pemenang): CV Jaringan Strategis Nasional
NPWP: 04*4**7****41**0
RUP Code: 59672414
Work Location: Kota Mungkid - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
   Belanja Modal Aset Tidak Berwujud-Aset Tidak Berwujud Lainnya - Kajian Studi
                      Transportasi Pariwisata                          
                                                                       
1. Nama Pekerjaan   : Belanja Modal Aset Tidak Berwujud-Aset Tidak Berwujud
                      Lainnya - Kajian Studi Transportasi Pariwisata   
                                                                       
2. Kegiatan         : Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota  
3. Sub Kegiatan     : Perencanaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota  
4. Program          : Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
5. Lokasi Pekerjaan : Kantor Disparpora Kabupaten Magelang             
6. Sumber Dana      : APBD Kabupaten Magelang                          
7. Tahun Anggaran   : 2025                                             
8. Pagu Anggaran    : Rp 80.000.000,00 (Delapan Puluh Juta Rupiah)     
9. HPS              : Rp 79.698.000 (Tujuh puluh sembilan juta enam ratus
                                                                       
                      sembilan puluh delapan ribu rupiah)              
10. Waktu Pelaksanaan : 45 (empat puluh lima) hari kalender            
11. Cara Pembayaran : Setelah selesai pekerjaan                        
12. Ruang Lingkup Pekerjaan :                                          
   1) Aspek Kebijakan dan Regulasi                                     
                                                                       
       a. Telaah terhadap peraturan perundang-undangan nasional, provinsi, dan
          kabupaten yang berkaitan dengan transportasi dan pariwisata. 
       b. Evaluasi terhadap Perda/Perbup Kabupaten Magelang terkait izin trayek,
          angkutan pariwisata, parkir, dan pajak/retribusi daerah.     
                                                                       
       c. Identifikasi kebutuhan penyusunan atau revisi regulasi untuk mendukung
          transportasi pariwisata yang modern dan adaptif.             
   2) Aspek Infrastruktur dan Sarana Transportasi                      
                                                                       
       a. Kondisi eksisting jalan akses menuju kawasan wisata utama (Borobudur,
          Ketep Pass, Candi Mendut, desa wisata).                      
       b. Fasilitas pendukung transportasi pariwisata, seperti terminal wisata, area
                                                                       
          parkir terpadu, halte, dan titik shuttle.                    
       c. Ketersediaan dan kualitas sarana transportasi pariwisata (bus, shuttle, travel,
          rental, transportasi desa wisata).                           
   3) Aspek Kelembagaan dan Tata Kelola                                
                                                                       
       a. Peran dan koordinasi antar perangkat daerah (Dishub, Disparpora, BUMD,
          BUMDes, koperasi lokal).                                     
       b. Keterlibatan pelaku swasta, asosiasi transportasi, dan komunitas desa
                                                                       
          wisata.                                                      
       c. Pola kemitraan pemerintah–swasta–masyarakat dalam pengelolaan
          transportasi pariwisata.                                     
                                                                       
   4) Aspek Layanan dan Standar Pelayanan                              
       a. Kualitas layanan transportasi pariwisata (keamanan, kenyamanan,
          keterjangkauan, ketepatan waktu).                            
       b. Standar pelayanan minimal (SPM) angkutan pariwisata.         
                                                                       
       c. Mekanisme pengawasan dan penegakan aturan terhadap operator  
          transportasi wisata.                                         
   5) Aspek Teknologi dan Inovasi                                      
       a. Pemanfaatan sistem digital (aplikasi pemesanan, informasi transportasi,
          integrasi tiket masuk destinasi dan transportasi).           
       b. Potensi penerapan smart mobility dalam mendukung layanan transportasi
          pariwisata.                                                  
                                                                       
     6) Aspek Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan                          
       a. Dampak transportasi pariwisata terhadap ekonomi lokal (peluang usaha,
          pemberdayaan BUMDes/UMKM).                                   
                                                                       
       b. Dampak sosial terhadap masyarakat (aksesibilitas, distribusi manfaat).
13. Hasil yg diharapkan :                                              
     a. Profil kondisi dan permasalahan transportasi pariwisata Kabupaten Magelang.
                                                                       
     b. Analisis regulasi, kelembagaan, dan kebutuhan layanan.         
     c. Rekomendasi strategi, model tata kelola, dan skenario pengembangan
       transportasi pariwisata.                                        
     d. Dokumen kajian komprehensif sebagai acuan kebijakan daerah.