URAIAN SINGKAT KEGIATAN
PEKERJAAN : Perencanaan Gedung Kantor Kecamatan Muntilan
LOKASI : Kota Mungkid
TAHUN : 2025
A. Latar Belakang : Peningkatan sarana dan prasarana layanan masyarakat
Kab. Magelang berupa bangunan Gedung Kantor
Kecamatan Muntilan di Muntilan sangat diperlukan
sebagai upaya dalam rangka peningkatan pelayanan
kepada masyarakat. Maka kegiatan Perencanaan
Gedung Kantor Kecamatan Muntilan yang akan
dilaksanakan harus mengacu pada ketentuan - ketentuan
teknis, diantaranya adalah Peraturan Menteri PUPR No.
22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan
Gedung Negara.
B. Lokasi Pekerjaan : Kota Mungkid
C. Pagu Anggaran : Rp. 100.000.000,00
D. H P S : Rp. 99.973.000,00
E. Waktu Pelaksanaan : 60 (enam puluh) Hari Kalender
F. Jenis kontrak : Lumpsum
G. Jenis pembayaran : Sekaligus