URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket : Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan
Ekstrem
2. Pagu : Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah)
3. HPS : Rp. 59.934.450,- (Lima Puluh Sembilan Juta,
Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu
Empat Ratus Lima Puluh Rupiah)
4. Cara Pembayaran : Sekaligus
5. Pelaksananaan : 60 (enam puluh) hari kalender
6. Lokasi Pekerjaan : Lokasi kegiatan dilaksanakannya kajian
Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan
Ekstrem di wilayah administratif
Kabupaten Magelang
7. Ruang Lingkup : Spasial
Pekerjaan Utama Ruang lingkup spasial dari kajian ini
meliputi lingkup wilayah Kabupaten
Magelang.
Substansi
Ruang lingkup substansi pada kegiatan ini
meliputi:
a) Latar belakang, maksud,
tujuan, sasaran, dan ruang
lingkup pelaksanaan kegiatan;
b) Menganalisis kebijakan
nasional dan daerah terkait
Kemiskinan.
c) Mengidentifikasi kesenjangan
antara kebijakan dan
implementasi di lapangan.
d) Evaluasi implementasi program
penanganan Kemiskinan:
e) Analisis Situasi dan Penyajian
data kemiskinan
f) Strategi kebijakan
penanggulangan kemiskinan
berbasis DTSEN;
g) Strategi kebijakan
penanggulangan kemiskinan
berbasis hasil VDK;
h) Roadmap Sistem Pendataan
Kemiskinan;
i) Dokumen lengkap Kajian
Kebijakan Penanggulangan
Kemiskinan Ekstrem.
8. Output/Hasil yang : Jumlah dokumen Kebijakan Penanggulangan
diharapkan Kemiskinan Ekstrem sampai dengan
dinyatakan sah/legal paling lama dalam 1
(satu) tahun