Jasa Konsultansi E-Paksi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10467053000
Date: 13 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,958,880
Winner (Pemenang): PT Geomatik Consultant
NPWP: 026038885805000
RUP Code: 60652300
Work Location: DPUPR Kab Magelang - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  PEKERJAAN   JASA  KONSULTANSI   e-PAKSI                  
                                                                        
                                                                        
I. PENDAHULUAN                                                          
                                                                        
  1. Latar       Umum                                                   
    Belakang     Kebijakan pengelolaan irigasi dari waktu ke waktu mengalami
                 perubahan seiring dengan dinamika yang berkembang dalam
                                                                        
                 masyarakat, iklim politik, lingkungan dan sumber daya alam, yang
                 bermuara pada tujuan pengelolaan irigasi guna mewujudkan
                 kemanfaatan air irigasi yang efisien dan efektif untuk menjamin
                 keberlanjutan sistem irigasi.                          
                                                                        
                 Kegiatan pokok dalam pengelolaan irigasi adalah meliputi kegiatan
                 operasi dan pemeliharaan (O&P), serta rehabilitasi jaringan irigasi.
                 Operasi jaringan sebagai upaya pengaturan air irigasi dan
                 pembuangannya termasuk kegiatan membuka menutup pintu bangunan
                                                                        
                 irigasi, menyusun rencana tata tanam, menyusun rencana pembagian
                 air, mengumpulkan data, serta memantau dan evaluasi.   
                 Pemeliharaan adalah upaya untuk menjaga dan mengamankan jaringan
                                                                        
                 irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar
                 pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya. Sedangkan
                 rehabilitasi adalah kegiatan perbaikan jaringan irigasi guna
                 mengembalikan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula yang
                                                                        
                 direncanakan. Untuk mewujudkan terselenggaranya kegiatan O&P, dan
                 rehabilitasi yang efektif dan efisien maka diperlukan prosedur O&P
                 yang transparan dan terakuntabilitas.                  
                 Salah satu alat yang dapat dipakai untuk mendukung kegiatan O&P dan
                                                                        
                 rehabilitasi jaringan irigasi yang transparan dan terakuntabilitas adalah
                 melalui Pengelolaan Aset Irigasi (PAI).                
                 Definisi PAI berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
                                                                        
                 23/PRT/M/2015 tentang Pengelolaan Aset Irigasi, Pengelolaan Aset
                 Irigasi adalah proses manajemen yang terstruktur untuk perencanaan
                 pemeliharaan dan pendanaan sistem irigasi guna mencapai tingkat
                 pelayanan yang ditetapkan dan berkelanjutan bagi pemakai air irigasi
                                                                        
                 dan pengguna jaringan irigasi dengan pembiayaan Pengelolaan Aset
                 Irigasi seefisien mungkin.                             
                 Pengelolaan Aset Irigasi dilaksanakan melalui kegiatan:
                                                                        
                 a. inventarisasi aset irigasi;                         
                 b. perencanaan pengelolaan aset irigasi;               
                 c. pelaksanaan pengelolaan aset irigasi;               
                 d. evaluasi pelaksanaan pengelolaan aset irigasi; dan  
                                                                        
                 e. pemutakhiran hasil inventarisasi aset irigasi.      
                 Pilar penting dalam PAI adalah ketersediaan data yang akurat, tepat,
                 valid dan dapat di update setiap saat dengan dukungan teknologi yang
                 sepadan. Salah satu sistem komputerisasi di Direktorat Jenderal Sumber
                                                                        
                 Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum untuk 
                 mendukung terselenggaranya PAI, dikembangkan suatu sistem
                 informasi yang merupakan bagian dari ePAKSI (elektronik Pengelolaan
                                                                        
                 Aset dan Kinerja Sistem Irigasi). Mengacu ke amanat dari Peraturan
                 Menteri Pekerjaan Umum Nomor 23/PRT/M/2015 tentang Pengelolaan
                                                                        
                 Asset Irigasi, ePAKSI ditujukan untuk melakukan pengelolaan aset
                                                                        
                 irigasi terutama dalam hal pemeliharaan yang pada saat ini masih belum
                 didasarkan atas suatu sistem yang transparan dalam memberikan
                 alasan-alasan yang kuat, akuntabel (dapat dipertanggung jawabkan),
                 dan partisipatif.                                      
                                                                        
                 Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia
                 menganjurkan bahwa daerah mengacu pada sistem yang telah di
                 sepakati untuk dijadikan pedoman pelaksanaan PAI di seluruh
                 Indonesia. Dengan kesamaan sistem tersebut sehingga data dari masih-
                                                                        
                 masing daerah dapat terintegrasi dan dapat di akses oleh publik baik di
                 pusat maupun daerah.                                   
                 Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang tidak lepas turut dalam
                                                                        
                 melaksanakan kebijakan tersebut secara bertahap merealisasikan
                 kebijakan tersebut pada seluruh daerah irigasi kewenangan Pemda
                 Kabupaten Magelang yang didahului dengan melaksanakan kegiatan
                 Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah
                                                                        
                 Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Sub Kegiatan
                 Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS Kewenangan
                 Kabupaten/Kota Pekerjaan Jasa Konsultansi e-PAKSI, diharapkan
                 hasilnya diakses melalui website Epaksi : 103.103.175.147/loginpaksi
                                                                        
                 dengan username 3308 dan pasword abc123***             
                                                                        
  2. Maksud dan  Maksud :                                               
                                                                        
    Tujuan       Penelusuran aset irigasi suatu Daerah Irigasi (D.I), baik aset bangunan
                 maupun saluran untuk dimasukkan kedalam sistem ePAKSI sehingga
                 menghasilkan dokumen PAI dan IKSI yang diperlukan oleh kabupaten
                 untuk melaksanakan kebijakan dan strategi pembangunan daerah di
                 bidang sumber daya air, serta pengelolaan irigasi secara partisipatif.
                                                                        
                 Tujuan :                                               
                                                                        
                 Melaksanakan penelusuran aset irigasi menggunakan aplikasi ePAKSI
                 untuk mendapatkan data kondisi terkini aset irigasi dari suatu Daerah
                 Irigasi pada setiap daerah irigasi dalam rangka keberlanjutan sistem
                                                                        
                 irigasi, dan juga untuk mendapatkan data jumlah, spesifikasi, kondisi,
                 dan fungsi pendukung pengelolaan irigasi.              
                                                                        
  3. Sasaran     Terwujudnya dokumen yang lengkap setiap daerah irigasi secara sistematik
                 digunakan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi.
                                                                        
  4. Nama  dan   Pengguna Jasa :                                        
    Organisasi   Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magelang.
                                                                        
    Pengguna                                                            
                 Alamat       :                                         
    Jasa                                                                
                 Jl. Soekarno-Hatta No. 6 Kota Mungkid                  
  5. Sumber      Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya Rp 50.000.000,- (Lima puluh
    Pendanaan                                                           
                 juta rupiah) termasuk PPn yang akan dibiayai dari sumber dana APBD
                 Kabupaten Magelang Perubahan Tahun Anggaran 2025.      
  6. Lingkup,  a. Lingkup Kegiatan :                                    
    Lokasi                                                              
                  a. Pelaksanaan Walkthrough Di lapangan menggunakan program
                                                                        
    Kegiatan,       ePAKSI.                                             
                                                                        
    Data   dan      Dalam pelaksanaan Inventarisasi/ Walkthrough dilapangan, konsultan
    Fasilitas                                                           
                    harus melibatkan petugas dari dinas.                
    Penunjang                                                           
                  b. Kegiatan Pelaksanaan Inventarisasi                 
                    Kegiatan pelaksanaan inventarisasi aset irigasi mencakup :
                     Mendata aset jaringan irigasi dan aset pendukung pengelolaan irigasi
                      yang ada;                                         
                                                                        
                     Menghitung perkiraan nilai dari masing-masing aset; dan
                     Menghitung perkiraan biaya pemeliharaan/perbaikan dari masing-
                                                                        
                      masing aset irigasi.                              
                    Secara rinci kegiatan pelaksanaan inventarisasi aset irigasi tersebut
                    diuraikan di bagian-bagian berikut ini :            
                                                                        
                    Aset irigasi terdiri dari 2 ( dua) macam, yaitu :   
                       Aset jaringan Irigasi, yang dapat diperinci lagi secara fungsional
                                                                        
                        menjadi :                                       
                            Jaringan pembawa (primer dan sekunder), yaitu yang
                                                                        
                             membawa air dari sumber ke jaringan tersier atau petak-
                             petak sawah; dan                           
                                                                        
                            Masing-masing aset jaringan terbagi menjadi dua
                             komponen, yaitu :                          
                                                                        
                               Komponen sipil yang mayoritas terdiri dari bahan
                                bangunan pasangan batu dan atau beton; dan
                                                                        
                               Komponen Mekanikal Elektrikal (ME) yang terdiri
                                dari pintu-pintu air dan alat pengangkatnya.
                                                                        
                                                                        
                       Aset pendukung pengelolaan aset irigasi, yangdisingkat aset
                                                                        
                        pendukung, terdiri dari :                       
                            Kelembagaan;                               
                                                                        
                            Sumber Daya Manusia (SDM);                 
                            Bangunan Gedung;                           
                                                                        
                            Peralatan OP; dan                          
                            Lahan. (jika ada data)                     
                                                                        
                                                                        
                  c. Pengolahan data di Komputer                        
                    Pengolahan data dilaksanakan pada web ePAKSI berdasarkan data dari
                                                                        
                    lapangan yang didapatkan melalui survey menggunakan aplikasi ePAKSI
                    versi android.                                      
                  d. Keluaran                                           
                                                                        
                    Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah : 
                      Data Pengelolaan Aset Irigasi (PAI) dan Indek Kinerja Sistem Irigasi
                                                                        
                       (IKSI) dalam aplikasi ePAKSI                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      Laporan                                          
                                                                        
                                                                        
               b. Lokasi Kegiatan :                                     
                                                LOKASI      AREAL       
                  NO        PEKERJAAN                                   
                                           DESA   KECAMATAN             
                  1 D.I. JOMBOR          Rejosari Bandongan   39,00     
                  2 D.I. DAWUNG B        Purwodadi Cs Tegalrejo 150,00  
                  3 D.I KLEGEN III       Grabag Klegen, Purwosari 9 ,00 
                  4 D.I. PABOLAN         Ngasinan Grabag      38,00     
                  5 D.I. PAJANGAN        Candiretno Secang    114,00    
                  6 D.I. MESEM           Paremono Mungkid     199,00    
                  7 D.I. SIKLITIK        Banjarsari Windusari 125,00    
                  8 D.I. PURINGAN        Sidomulyo Secang     47,00     
                  9 D.I BALONG II        Dukun  Wates, Dukun   13,00    
                  10 D.I BANCAK          Sawangan Krogowanan   16,00    
                  11 D.I BANGER II       Tegalrejo Banyusari   23,00    
                  12 D.I BANGKONG        Muntilan Tamanagung, Beji 17,00
                  13 D.I BEJI II         Grabag Sugihmas       6,00     
                  14 D.I BELIK           Srumbung Banyuadem    35,00    
                  15 D.I BENGKOK III     Srumbung Bringin      14,00    
                  16 D.I BERAN           Tegalrejo Girirejo, Ngasem 5 ,75
                  17 D.I BLANCIR         Grabag Pesidi         8 ,00    
                  18 D.I DLIMAS I        Borobudur Giritengah  2 ,08    
                  19 D.I GENTO           Tegalrejo, Pakis Tegalrejo, Bawang 7 ,00
                  20 D.I GINTUNG         Tegalrejo Tampingan   3 ,00    
                  21 D.I GLECE           Muntilan Sedayu      27,00     
                  22 D.I JRAKAH          Bandongan, WinduSsiadroirejo, Balesari 26,00
                  23 D.I KEMUKUS I       Kajoran Sidowangi    15,32     
                  24 D.I KESARAN         Muntilan Sriwedari, Ngawen 56,00
                  25 D.I KRAPYAK II      Salam  Seloboro      27,00     
                  26 D.I GENTONG         Ngluwar Somokaton    15,00     
                  27 D.I JOHO            Dukun  Ngadipuro, Dukun 20,00  
                  28 D.I KLITAK          Mungkid Rambeanak    10,10     
                  29 D.I SEMBIR          Kaliangkrik Balekerto 22,00    
                  30 D.I TOSAREN         Srumbung, Salam Kradenan, Sucen 75,00
                  31 D.I TALUN           Kaliangkrik Ketangi  26,00     
                  32 D.I SINGO BANGUN    Bandongan Bandongan, Banyuwangi 20,00
                  33 D.I SEGRAPAH        Grabag Sugihmas       9 ,00    
                  34 D.I RINGIN I        Ngluwar Plosogede    13,00     
                  35 D.I KREO II         Windusari Banjarsari 25,00     
               c. Data dan Fasilitas Penunjang                          
                 1) Penyediaan oleh pengguna jasa                       
                   Data dan fasilitas pengguna jasa yang dapat digunakan dan harus dipelihara
                   oleh penyedia jasa (Konsultan) antara lain laporan dan data (bila ada).
                 2) Penyediaan oleh Penyedia jasa                       
                   Dalam melaksanakan kegiatan jasa konsultansi teknik, penyedia jasa harus
                   menyediakan semua fasilitas yang diperlukan sebagai berikut :
                   - Kantor/ studio lengkap dengan peralatan yang diperlukan untuk
                     pelaksanaan pekerjaan seperti : komputer, printer, scanner, peralatan
                     gambar, peralatan tulis dan barang-barang habis pakai
                   - Biaya mobilisasi dan demobilisasi staf penyedia jasa dari dan ke lokasi
                     kegiatan                                           
                                                                        
                   - Peralatan/ instrumen pengukuran yang memenuhi standar presisi yang
                     diperlukan dan telah direkomendasi oleh Pengguna jasa/ Supervisi
                                                                        
                     Pekerjaan                                          
                   - Biaya akomodasi dan perjalanan dinas untuk keperluan kegiatan lapangan
                   - Fasilitas transportasi termasuk kendaraan bermotor roda 2 yang layak
                                                                        
                                                                        
                     (minimal produksi 5 tahun terakhir) untuk inspeksi pekerjaan lapangan
                                                                        
                   - Keperluan biaya sosial dan biaya pengobatan selama pekerjaan lapangan
                     di lokasi kegiatan                                 
                                                                        
  7. Jangka     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 45 hari kalender.
    Waktu                                                               
                                                                        
    Pelaksanaan
Tenders also won by PT Geomatik Consultant
Authority
5 January 2021Penyusunan Penilaian Kinerja Dan Aknop Sungai Di Kab. Bolaang Mongondow Utara, Kab. Bolaang Mongondow Timur, Kab. Minahasa, Kab. Minahasa Tenggara Dan Kota BitungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
31 October 2015Sid Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Wariagar Di Kab. Teluk BintuniKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
13 September 2014Verifikasi, Survey, Dan Pemetaan Objek Pbb Kecamatan Nusaniwe Dan Kecamatan BagualaPemerintah Kota AmbonRp 875,000,000
30 November 2021Updating Manual Op Jaringan Irigasi Permukaan D.I Sanrego, D.I Pattiro, D.I Palakka, D.I Ponre-Ponre, D.I SalomekkoKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 850,000,000
4 December 2019Penyusunan Penilaian Kinerja Dan Aknop Sungai Di Kab. Bolaang MongondowKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 849,603,000
23 December 2015Audit Teknis Kinerja Dan Penyusunan Aknop Bangunan Pantai (Tersebar)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 800,000,000
30 November 2021Peta Kawasan Rawan Banjir (Das Pompengan, Das Balease, Das Kanjiro, Das Bone-Bone, Das Bunga Didi, Das Battang)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 800,000,000
26 December 2019Penyusunan Aknop Sumur Jiat Di Kab.Gowa Dan Kab. MarosKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 796,400,000
14 July 2020Penguatan Data Base Survey Kondisi JalanKab. BoneRp 779,757,000
4 April 2019Soft Component D.I Kanjiro Lanjutan Kab. LuwuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 746,400,000