Jasa Konsultan Pendamping Perbaikan Rtlh 20

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10501600000
Date: 23 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,999,990
Winner (Pemenang): Anisaus Solikhah
NPWP: 33*8**6****60**2
RUP Code: 61155219
Work Location: DPRKP - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
                                                                       
Nama Paket         : Jasa Konsultan Pendamping Perbaikan RTLH 20       
Lokasi             : Kabupaten Magelang                                
                                                                       
Nilai Total HPS    : Rp 9.999.990                                      
                     (Sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu
                     sembilan ratus sembilan puluh rupiah)             
Sumber Dana        : APBD-P Kabupaten Magelang Tahun 2025              
Lingkup Pekerjaan  :  A. Pendampingan Teknis                           
                        • Melakukan verifikasi kondisi rumah dan data penerima
                          bantuan RTLH.                                
                        • Memberikan arahan teknis kepada masyarakat dalam proses
                                                                       
                          pembangunan.                                 
                        • Melakukan pengawasan mutu pekerjaan agar sesuai dengan
                          spesifikasi teknis yang ditetapkan.          
                      B. Pendampingan Sosial                           
                        • Memfasilitasi musyawarah kelompok penerima bantuan
                        • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap
                          tahapan kegiatan.                            
                        • Memberikan edukasi mengenai prinsip rumah sehat, aman,
                          dan berkelanjutan.                           
                                                                       
                      C. Koordinasi dan Pelaporan                      
                        • Melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan,
                          dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
                          Kabupaten Magelang.                          
                        • Menyusun laporan kegiatan.                   
                        • Melakukan dokumentasi kegiatan berupa foto, data, dan
                          laporan.                                     
                                                                       
                        • Menyampaikan rekomendasi teknis dan sosial untuk
                          perbaikan pelaksanaan program.