Belanja Jasa Konsultansi Studi Timbulan Dan Komposisi Sampah Kabupaten Magelang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10508603000
Date: 24 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Dinas Lingkungan Hidup
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 255,048,210
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 79,947,750
Winner (Pemenang): Green Envirotama Indonesia
NPWP: 10*0**0****19**0
RUP Code: 60231996
Work Location: Dinas Lingkungan Hidup - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
1. Nama Paket                 : Belanja Jasa Konsultansi Studi Timbulan   
                                                                          
                                dan   Komposisi Sampah  Kabupaten         
                                                                          
                                Magelang                                  
2. Pagu                       : Rp. 80.000.000,00                         
                                                                          
3. HPS                        : Rp. 79.947.750,00                         
4. Cara Pembayaran            : Lumpsum (sekaligus)                       
                                                                          
5. Jangka Waktu Pelaksanaan   : 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender       
                                                                          
6. Masa Pemeliharaan          : -                                         
7. Lokasi Pekerjaan           : Dinas Lingkungan Hidup Kab. Magelang      
                                                                          
8. Ruang Lingkup Pekerjaan Utama :                                        
    Ruang lingkup kajian ini, meliputi :                                  
                                                                          
       a. Tahap Persiapan: Studi literatur, pengumpulan data sekunder, penyusunan
          metodologi survei (penentuan lokasi dan jumlah sampel berdasarkan SNI
                                                                          
          19-3964-1994), dan persiapan instrumen survei.                  
                                                                          
       b. Tahap Survei dan Pengambilan Sampel: Penentuan titik sampling   
          representatif (permukiman, komersial, fasilitas publik), pelaksanaan
                                                                          
          pengukuran timbulan dan komposisi sampah selama 8 hari berturut-turut,
          serta pemilahan dan penimbangan sampah.                         
                                                                          
       c. Tahap Analisis Data dan Proyeksi: Analisis data hasil survei untuk
                                                                          
          menghitung satuan timbulan, komposisi, densitas, serta melakukan
          proyeksi timbulan sampah.                                       
                                                                          
       d. Tahap Pelaporan dan Rekomendasi: Menyusun laporan hasil kajian, 
          memberikan analisis, dan merumuskan rekomendasi strategis untuk 
                                                                          
          perencanaan pengelolaan sampah.                                 
                                                                          
                                                                          
9. Outpul/Hasil Yang Diharapkan :                                         
                                                                          
    Laporan Pendahuluan : Diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender
                                                                          
     setelah SPMK. Laporan ini berisi pemahaman terhadap KAK, metodologi  
     pelaksanaan, rencana kerja detail, jadwal personil, dan hasil pengumpulan data
                                                                          
     sekunder awal. Diserahkan sebanyak 4 (empat) rangkap.                
    Laporan Akhir : Diserahkan selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) hari kalender
                                                                          
     setelah SPMK. Laporan ini merupakan penyempurnaan dari draft laporan akhir setelah
     mendapatkan masukan dari tim teknis. Diserahkan sebanyak 7 (tujuh) rangkap buku.
                                                                          
    Cetak laporan pendahuluan dan akhir dalam bentuk Buku dan dalam bentuk
     Softcopy yang disimpan dalam perangkat keras elektronik seperti (Hardisk
                                                                          
     Eksternal).