Pengawasan Pekerjaan Struktur Gedung Satreskrim Polresta Magelang

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10545944000
Status: Ulang
Date: 4 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 75,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 74,925,000
Winner (Pemenang): CV Baruna Jaya
NPWP: 00*0**5****33**0
RUP Code: 60859001
Work Location: Mapolresta Magelang, Jl. Soekarno – Hatta Lingk. Patran Kota Mungkid - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  KEGIATAN                              
                                                                           
PEKERJAAN : Pengawasan Pekerjaan Struktur Gedung Satreskrim Polresta Magelang
                                                                           
LOKASI    : Mapolresta Magelang, Jl. Soekarno – Hatta Lingk. Patran Kota Mungkid
TAHUN     : 2025                                                           
                                                                           
 A. DATA KEGIATAN                                                          
   Kegiatan Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk
   Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota dengan paket pekerjaan Pengawasan
   Pekerjaan Struktur Gedung Satreskrim Polresta Magelang.                 
                                                                           
 B. DATA LOKASI                                                            
   Lokasi Pekerjaan; Mapolresta Magelang, Jl. Soekarno – Hatta Lingk. Patran Kota Mungkid
                                                                           
 C. DATA ANGGARAN                                                          
   Pagu anggaran pekerjaan ini sesuai yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran
   pada bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Magelang sebesar Rp. 75.000.000,00
                                                                           
 D. URAIAN TUGAS PEKERJAAN TEKNIS PENGAWASAN                               
                                                                           
   1. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi
      dan inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun
      administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan pekerjaan
      diserahkan untuk kedua kalinya.                                      
   2. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen
      bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau
      ditempat kerja lainnya.                                              
   3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar
      batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
   4. Memberikan masukkan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan biaya dan
      waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk mendapatkan
      persetujuan dari Pengguna Jasa.                                      
   5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan
      biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung
      disampaikan kepada pemborong, dengan pemberitahuan tertulis kepada Pengelola
      Proyek.                                                              
   6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Pemborong dalam mengusahakan perijinan
      sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.                           
                                                                           
 E. DATA RENCANA PELAKSANAAN PEKERJAAN                                     
                                                                           
   Pelaksanaan pekerjaan direncanakan selama 45 (empat puluh lima) hari kalender
                                                                           
                                                                           
 F. KELUARAN / OUTCOME PRODUK BARANG/JASA                                  
   Keluaran / outcome produk barang / jasa kegiatan ini adalah ;           
   1. Laporan Pengawasan