K
J lo .
d
S
e
o eP ko as
P
r n5
E
o6E
M
D
H
5
m
1
E
a1a
R I N
I N
t t a
W
i l d
T
A
Nei
n
b
A
o
k
S.
se
H
4
i t e
s
K
7
@
K
w
A
K
m
w
B U
Eo
t a
w
a g
P
S
. de
A
E
M
i n
l a
T
u
kn
E
H
neg
N
gsk k.a
M
Ai
d
m
b
A
T
T
a.
g
g
G E
A
e l p
e l a
o . i d
L
N
(n
A
0g
N
2k 9a
G
3b ).
g
7
o
8
.
9i
d
5 7 2
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket : Belanja Jasa Konsultansi Lainnya-Jasa
Konsultansi Estimasi Nilai Lahan Dan
Bangunan Sub Kegiatan
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor
Dan Bangunan Lainnya
2. Pagu : Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah)
3. HPS : Rp. 99.969.086 (Sembilan puluh sembilan
juta sembilan ratus enam puluh sembilan
ribu delapan puluh enam rupiah)
4. Cara Pembayaran : Pembayaran Langsung (LS).
5. Jangka Waktu Pelaksanaan : 14 (empat belas) hari kerja kalender
terhitung sejak diterbitkannya SPMK.
6. Masa Pemeliharaan : 3 (tiga) bulan setelah pekerjaan selesai.
7. Lokasi Pekerjaan : Rumah Sakit Umum Daerah Merah Putih
Kecamatan Mertoyudan Dan Rumah Sakit
Umum Daerah Candi Umbul Kecamatan
Grabag, Kabupaten Magelang.
8. Ruang Lingkup Pekerjaan Utama :
Ruang lingkup kegiatan penilaian ganti
kerugian dilakukan bidang per bidang
tanah,
1. Tanah
2. Ruang atas dan bawah tanah
3. Tanaman
Benda yang berkaitan dengan tanah;
dan/atau Kerugian lain yang dapat dinilai.
9. Outpul/Hasil Yang Diharapkan : Terpenuhinya sasaran kegiatan, yaitu
penilaian harga ganti kerugian tanah
beserta benda-benda yang ada di atasnya
untuk penyediaan lokasi tanah bagi
pembangunan RSUD Merah Putih dan
RSUD Candi Umbul di Kabupaten
Magelang. Hasil akhir pekerjaan berupa
laporan sebanyak 5 (lima) buku.