Jasa Konsultansi Perencanaan Spam Komunal Kelurahan Gelangan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10104308000
Date: 17 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Magelang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 37,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 30,394,000
Winner (Pemenang): CV Oknika Nawasena
NPWP: 06*3**8****24**0
RUP Code: 54820196
Work Location: Kota Magelang - Magelang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                       
Nama Pekerjaan   Jasa Konsultansi Perencanaan SPAM Kel. Gelangan       
                                                                       
Keluaran dan Produk Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan berdasarkan
                                                                       
                 Kerangka Acuan  Kerja ini merupakan produk  Jasa      
                 Konsultansi Perencanaan – Fisik Pembangunan Sistem    
                 Penyediaan Air Minum  (SPAM) Kelurahan Magelang,      
                 Kelurahan Kemirirejo dan Kelurahan Gelangan yang      
                 lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang 
                 memuat antara lain:                                   
                    1. Tahap prarencana detail teknis dipaparkan melalui
                                                                       
                      rapat/koordinasi/asistensi/presentasi, sesuai yang
                      tertera pada produk jasa konsultansi pada daftar 
                      kuantitas dan harga/daftar keluaran dan harga    
                      yaitu draft ded dan dokumen pengadaan            
                    2. Tahap rencana detail teknis yang yang menjadi   
                      lampiran laporan akhir perencanaan dilengkapi    
                                                                       
                      file/softcopy sesuai yang tertera pada produk jasa
                      konsultansi pada daftar kuantitas dan harga/     
                      daftar keluaran dan harga                        
                    3. Tahap pengadaan pekerjaan konstruksi, penyedia  
                      wajib:                                           
                                                                       
                      a) Memberikan bantuan administrasi dan teknis    
                        yang diperlukan untuk melengkapi berkas yang   
                        diperlukan untuk  proses tender  pekerjaan     
                        konstruksi                                     
                                                                       
                      b) Memberikan   rekomendasi   teknis   yang      
                        diperlukan  yang   berisi  jangka  waktu       
                        pelaksanaan pekerjaan yang diperlukan, daftar  
                        peralatan utama  minimal yang  diperlukan,     
                        personel  manajerial  untuk   pelaksanaan      
                        pekerjaan, dan persyaratan teknis lain yang    
                        diperlukan                                     
                                                                       
                      c) Mendampingi pada saat penjelasan pekerjaan    
                        (aanwijzing) dan  menyampaikan   dokumen       
                        tambahan  hasil penjelasan pekerjaan (jika     
                        diperlukan)                                    
                                                                       
                    4. Tahap pelaksanaan pekerjaan konstruksi, penyedia
                      wajib                                            
                      a) Menghadiri  rapat  pada   saat   evaluasi     
                        pelaksanaan   pekerjaan  konstruksi  dan       
                        Melaksanakan   pemeriksaan  bersama   jika     
                        diperlukan, yang disampaikan melalui surat     
                        undangan/permohonan                            
                                                                       
                      b) Memberikan pertimbangan dan saran  teknis     
                        kepada Pejabat Pembuat Komitmen pada saat      
                        pelaksanaan pekerjaan jika diperlukan          
                      c) Memberikan  Rekomendasi  Teknis  disertai     
                        gambar  dan  perhitungan struktur bila ada     
                        kepada Pejabat Pembuat Komitmen pada saat      
                        pelaksanaan pekerjaan jika diperlukan, yang    
                                                                       
                        disampaikan melalui surat permohonan           
                 Dalam   pelaksanaan pekerjaan  perencanaan  yang      
                 dilakukan penyedia jasa konsultan Perencana diharapkan
                 dapat menghasilkan keluaran berupa :                  
                 1. Konsultan perencana mencari data dan informasi di  
                    lapangan , membuat interprestasi Secara garis besar
                    terhadap Kerangka Acuan Kerja, membuat program     
                                                                       
                    kerja perencanaan, konsep perencanaan serta dapat  
                    menuangkan sketsa gagasan.                         
                 2. Penyusunan prarencana sperti rencana tapak, site   
                    plan, dan prarencana bangunan.                     
                 3. Penyusunan pengembangan rencana seperti :          
                    - Rencana  struktur beserta uraian konsep dan      
                      perhitungannya                                   
                    - Rencana  utilitas beserta uraian konsep dan      
                      perhitungannya                                   
                    - Garis besar spesifisikasi teknis                 
                    - Perkiraan biaya                                  
                                                                       
                 4. Penyusunan Rencana detail seperti membuat gambar   
                    detail, rencana kerja dan syarat-syarat, rincian volume
                    pekerjaan pelaksanaan, rencana anggaran biaya      
                    pekerjaan konstruksi.                              
                                                                       
Peralatan, Material, Pejabat pembuat komitmen dapat menfasilitasi Penyedia
Personil dan     jasa konsultansi dalam  pendampingan  survei dan      
Fasilitas dari PPK                                                     
                 pendataan di lapangan dan  memberikan  data yang      
                 dimiliki (bila ada) yang dapat mempermudah dalam      
                 pekerjaan perencanaan                                 
Peralatan dan    Konsultan perencana harus menyediakan peralatan dan   
Material dari    meterial yang sesuai dengan kebutuhan, jumlah dan     
Penyedia Jasa                                                          
                 fungsinya, adapun secara garis besar yang diperlukan  
Konsultansi                                                            
                 antara lain :                                         
                 1. Peralatan Survey meliputi meteran plat, meteran roll,
                    dan teodolit lengkap                               
                 2. Peralatan Studio meliputi meja  peralatan alat     
                    tulis/gambar dan Komputer design/cad.              
                 3. Peralatan komunikasi, seperti telepon, atau HP     
                 4. Peralatan transportasi                             
                 5. Peralatan presentasi                               
                 6. Peralatan administrasi seperti komputer, kalkulator
                    dan printer.                                       
Lingkup          Kewenangan Penyedia jasa adalah menyusun dokumen      
Kewenangan       perencanaan  Pekerjaan konstruksi,  Melaksanakan      
Penyedia Jasa                                                          
Konsultansi      Perencanaan Teknis (Detail Engineering Design)        
Jangka Waktu     30 (Tiga Puluh) hari kalender                         
Penyelesaian                                                           
Pekerjaan                                                              
                                                                       
                                    Tenaga Ahli                        
                                                                       
                  Team Leader (Ahli                                    
Kebutuhan Personel                                                     
                      Teknik         S1 Teknik Sipil     1 orang       
Minimal                                                                
                 Lingkungan-Muda)                                      
                              Tenaga Pendukung (jika ada) :            
                     Juru Ukur        STM bangunan       1 orang       
                    Juru Gambar       STM bangunan       1 orang       
                    Administrator     SMA/sederajat      1 orang       
                    1. Tahap prarencana teknis dengan paparan          
Jadwal Pelaksanaan                                                     
                    2. Tahap rencana detail teknis dengan paparan      
                                                                       
                    3. Tahap pendampingan teknis pada saat tender      
                      pekerjaan konstruksi                             
                                                                       
                    4. Tahap  pendampingan    teknis  pada   saat      
                      pelaksanaan pekerjaan konstruksi