URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN PEDOMAN
MANAJEMEN PERUBAHAN SPBE KOTA MAGELANG
A. LATAR BELAKANG
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
di Kota Magelang, khususnya di Dinas Komunikasi Informatika dan
Statistik mengalami perkembangan yang dinamis. Perubahan
teknologi, regulasi, dan kebutuhan masyarakat menuntut adanya
adaptasi dan inovasi dalam penyelenggaraan SPBE. Manajemen
perubahan SPBE adalah suatu proses yang sistematis dan
terencana untuk mengelola perubahan yang terjadi dalam
organisasi akibat implementasi SPBE. Tujuannya adalah untuk
memastikan kelancaran transisi dan keberhasilan implementasi
SPBE, serta untuk memaksimalkan manfaat yang dapat diperoleh
dari SPBE.
Pedoman Manajemen Perubahan SPBE diperlukan untuk
memastikan bahwa setiap perubahan dalam SPBE dilakukan
secara terstruktur, terkendali, dan meminimalkan risiko gangguan
terhadap layanan publik. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan
pengelolaan perubahan dapat dilakukan secara sistematis, terukur,
dan berkelanjutan, sehingga dapat mendukung terwujudnya SPBE
yang handal dan berkelanjutan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk menyusun dokumen
Pedoman Manajemen Perubahan SPBE yang akan menjadi acuan
Kota Magelang dalam mengelola perubahan terkait
penyelenggaraan SPBE.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah:
1. Menyediakan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur
untuk pengelolaan perubahan SPBE di Kota Magelang.
2. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan
perubahan SPBE.
3. Meminimalkan risiko gangguan terhadap layanan publik
akibat perubahan SPBE.
4. Memastikan bahwa perubahan SPBE dilakukan secara
terkendali dan terdokumentasi dengan baik.
C. SASARAN OUTPUT KEGIATAN
1. Seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Magelang yang
terlibat dalam penyelenggaraan SPBE.
2. Aset informasi yang kritikal bagi Pemerintah Kota Magelang.
3. Proses bisnis yang mendukung pelayanan publik di Kota
Magelang.
D. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup kegiatan penyusunan pedoman manajemen
perubahan di Pemerintah Kota Magelang ini terdiri dari:
1. Penyusunan draft dokumen manajemen perubahan SPBE.
2. Review dan validasi draf dokumen manajemen perubahan SPBE
oleh pihak terkait.
3. Finalisasi dokumen manajemen perubahan SPBE.
4. Sosialisasi penggunaan dokumen manajemen perubahan SPBE.