Jasa Konsultansi Perencanaan-Konsultan Perencana Rehabilitasi Kolam Renang Gladiol

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10147384000
Date: 20 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Magelang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 60,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 59,852,532
Winner (Pemenang): CV Limas Agung
NPWP: 018210377524000
RUP Code: 59373307
Work Location: Kota Magelang - Magelang (Kota)
Participants: 1
Attachment
U  R A  I A N   S I N G  K A T   P E K  E R J A  A N                
                                                                       
                                                                       
 P E M I L I H A N P E N Y E D I A J A S A K O N S U L T A N S I       
            Nomor     : 027/PERENC-KLMGLD/USP/210/2025                 
            Tanggal   : 15 Mei 2025                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         KEGIATAN                                      
                                                                       
                                                                       
     PENYELENGGARAAN    BANGUNAN    GEDUNG  DI WILAYAH                 
                                                                       
 KABUPATEN/KOTA,   PEMBERIAN   IZIN MENDIRIKAN  BANGUNAN               
                                                                       
    (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN   GEDUNG                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         PEKERJAAN                                     
                                                                       
                                                                       
 JASA KONSULTANSI   PERENCANAAN–    KONSULTAN  PERENCANA               
                                                                       
           REHABILITASI KOLAM  RENANG   GLADIOOL                       
                                                                       
                     TAHUN  ANGGARAN                                   
                            2025                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
       DINAS PEKERJAAN  UMUM   DAN  PENATAAN   RUANG                   
                                                                       
                      KOTA MAGELANG                                    
                                                                       
                Jl. Jend. Sudirman No. 54 Kota Magelang                
                   URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                       
                                                                       
      KEGIATAN : PENYELANGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH     
  KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK
                      FUNGSI BANGUNAN GEDUNG                           
                                                                       
       PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI PERENCANAAN– KONSULTAN PERENCANA   
                    REHABILITASI KOLAM RENANG GLADIOL                  
1. Latar Belakang Sebagai salah satu Kota Jasa tentunya Kota Magelang selalu berusaha untuk
                 meningkatkan pelayanan publik dan fasilitas infrastruktur penunjang lainnya
                                                                       
                 yang bertujuan untuk memenuhi harapan masyarakat. Dengan letak
                 geografis Kota Magelang yang strategi yaitu berada di jalur yang
                 menghubungkan ibukota Provinsi Jawa Tengah yaitu Kota Semarang dengan
                 D.I. Yogyakarta, membuat Kota Magelang memiliki potensi besar untuk
                 menjadi daya tarik wisatawan dan menjadi tujuan wisata baru di Provinsi
                                                                       
                 Jawa Tengah.                                          
                                                                       
                 Dengan melihat potensi tersebut Kota Magelang sesuai dengan Visi Kota
                 Magelang Tahun 2025 – 2030 Magelang Kota Perdagangan dan Jasa yang
                 Harmonis, Humanis, Nyaman dan Berkelanjutan, dalam rangka mendukung
                                                                       
                 Misi Meningkatkan Perekonomian dan Pariwisata Yang Berdaya Saing, perlu
                 adanya pembaharuan terhadap obyek wisata yang ada untuk menyesuaikan
                 dengan perkembangan zaman.                            
                                                                       
                Kolam Renang Gladiool yang terletak di Jalan Diponegoro, yang berdiri diatas
                tanah Hak Pakai Nomor 41 merupakan salah satu obyek wisata yang menarik
                                                                       
                bagi masyarakat Kota Magelang, tetapi kondisinya saat ini perlu dilakukan
                beberapa perbaikan karena adanya kerusakan antara lain keramik lantai
                kolam yang pecah sehingga membahayakan pengunjung, pompa dan filter
                rusak sehingga sirkulasi air kolam tidak optimal.      
                                                                       
                                                                       
                Dengan adanya kegiatan Perencanaan Kolam Renang Gladiool ini diharapkan
                dapat menghasilkan perencanaan Kolam Renang Gladiool yang lebih menarik
                secara arsitektural sehingga dapat mengembalikan daya tarik wisata ini
                sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan pariwisata Kota Magelang.
                                                                       
                                                                       
                Dalam pelaksanaan kegiatan Perencanaan Kolam Renang Gladiool ini sesuai
                dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
                Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
                disebutkan bahwa Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara adalah
                kegiatan yang meliputi proses perencanaan teknis dan pelaksanaan
                konstruksi, serta kegiatan pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran pada
                                                                       
                Bangunan Gedung Negara. Dalam setiap Penyelenggaraan Bangunan Gedung
                Negara harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis
                tata bangunan dan keandalan bangunan gedung sesuai fungsi dan
                klasifikasinya untuk menjamin keselamatan pengguna dan lingkungannya,
                dapat ditempati secara aman, sehat, nyaman dan aksesibel, sehingga secara
                keseluruhan dapat memberikan jaminan terwujudnya Bangunan Gedung yang
                                                                       
                fungsional, layak huni, berjati diri, dan produktif, serta serasi dan selaras
                dengan lingkungannya. Dengan dipenuhinya persyaratan administrative dan
                teknis bangunan gedung juga diharapkan kegagalan konstruksi maupun
                kegagalan Bangunan Gedung dapat dihindari.             
                                                                       
                                                                       
                 Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
                 Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
                 Pasal 140 ayat 3 “Penyusunan rencana teknis sebagaimana dimaksud pada
                 ayat (2) dilakukan oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi berdasarkan :
              a. Kerangka acuan kerja pekerjaan perencanaan teknis;    
                                                                       
              b. Kontrak pekerjaan perencanaan teknis dan lampiran beserta perubahannya;
              c. System manajemen mutu; dan                            
              d. SMKK.”                                                
                                                                       
                 Dalam rangka pengadaan jasa konsultansi perencanaan teknis tersebut,
                                                                       
                 Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai dasar acuan bagi para penyedia
                 jasa konsultansi untuk mengikuti proses pengadaan barang/jasa.
                                                                       
2. Maksud dan Tujuan Maksud :                                          
                                                                       
                     Menyediakan perencanaan rehabilitasi Kolam Renang Gladiool yang
                                                                       
                     lebih representative untuk mendorong terciptanya Kolam Renang
                     Gladiool yang lebih berdaya saing, kreatif dan inovatif yang lebih
                     menarik secara arsitektural sehingga dapat mengembalikan daya tarik
                     wisata ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan
                     pariwisata Kota Magelang                          
                                                                       
                Tujuan :                                               
                                                                       
                   - Meningkatkan kualitas fasilitas dan infrastruktur 
                   - Meningkatkan daya tarik wisata                    
                   - Mendukung perumbuhan ekonomi lokal dan UMKM       
                                                                       
                                                                       
3. Sasaran      Sasaran yang hendak dicapai adalah :                   
                                                                       
                   1) Menghasilkan perencanaan Rehabilitasi Kolam Renang Gladiool yang
                     komprehensif dengan menggunakan dasar-dasar data dan analisa
                                                                       
                     kondisi yang ada saat ini sehingga menghasilkan perencanaan yang
                     tepat                                             
                   2) Menjadi dokumen arahan dalam pembangunan Rehabilitasi Kolam
                     Renang Gladiool                                   
4. Lokasi Kegiatan Jalan P. Diponegoro, Kelurahan CacabanS, Kecamatan Magelang Tengah,
                Kota Magelang                                          
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini menggunakan sumber dana dari APBD Kota Magelang Tahun
                2025 untuk Kegiatan Penyelanggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah
                                                                       
                Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
                Dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung – Konsultansi
                Perencanaan Rehabilitasi Kolam Renang Gladiool dengan Pagu
                                                                       
                Anggaran sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)
                                                                       
6. Nama dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
   Kerja Pejabat Kota Magelang                                         
   Pembuat      Kegiatan ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
                                                                       
   Komitmen     Magelang atas nama Pemerintah Kota Magelang yang bekerjasama dengan
                pihak ketiga (Jasa Konsultansi).                       
                                                                       
7. Lingkup Kegiatan Kegiatan Perencanaan Rehabilitasi Kolam Renang Gladiool ini meliputi
                perencanaan pada area eksisting Kolam Renang Gladiool dan prasarana
                                                                       
                pendukungnya yang dalam perencanaannya harus mengacu pada peraturan-
                peraturan tentang bangunan gedung pemerintah yang berlaku.
                                                                       
                Kegiatan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan, antara lain:
                                                                       
                                                                       
                a. Identifikasi awal dan pengumpulan data kondisi eksisting
                                                                       
                   Pada tahap ini Konsultan Perencana mengumpulkan data-data penting
                   yang dibutuhkan dan mempengaruhi desain Rehabilitasi Kolam Renang
                                                                       
                   Gladiool. Data didapatkan dengan melakukan survey lapangan dan atau
                   melakukan studi literatur. Pengumpulan data yang dilakukan memuat
                   data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat
                   memberikan gambaran yang jelas dan benar tentang kondisi dan
                   permasalahan yang berpengaruh terhadap perencanaan. 
                                                                       
                   Data yang harus dikumpulkan oleh Konsultan Perencana meliputi data
                   secara makro dan mikro, diantaranya:                
                   1. Persyaratan umum dan khusus dalam perencanaan Kolam Renang
                   2. Melakukan identifikasi dan pengumpulan data tentang gambaran
                     umum perencanaan yang meliputi                    
                                                                       
                     •  gambaran umum fungsi bangunan,                 
                     •  karakteristik fungsi bangunan,                 
                     •  persyaratan fungsi bangunan,                   
                     •  kondisi bangunan eksisting dan inventaris kerusakan bangunan
                   3. Melakukan identifikasi dan pengumpulan data tentang gambaran
                                                                       
                     umum lokasi yang meliputi                         
                     •  pengukuran tapak;                              
                     •  foto dokumentasi eksisting lokasi,             
                     •  karakteristik bangunan sekitar,                
                     •  karakteristik jalan dan transportasi,          
                     •  system jaringan utilitas antara lain jaringan listrik,
                     •  jaringan air dan drainase dan jaringan utilitas lain yang dianggap
                                                                       
                        penting,                                       
                     •  karakteristik iklim,                           
                     •  karakteristik lansekap,                        
                     •  peraturan yang berlaku terkait Koefisien dasar bangunan (KDB),
                                                                       
                        Tinggi Lantai Bangunan (TLB), Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan
                        Garis Sempadan Bangunan (GSB), dan             
                     •  kondisi topografi                              
                   4. Melakukan identifikasi dan pengumpulan data tentang studi preseden
                     bangunan dengan fungsi sejenis                    
                                                                       
                                                                       
                   Sebelum kegiatan diatas dilakukan, setelah ditetapkan sebagai penyedia
                   jasa konsultan, konsultan perencana yang bersangkutan segera
                   berkoordinasi dan berkonsultasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen
                   untuk langkah-langkah selanjutnya.                  
                                                                       
                                                                       
                 b. Analisis Program Arsitektur                        
                    Pada tahap ini Konsultan Perencana melakukan analisis terhadap data
                    yang telah dikumpulkan sebelumnya, analisis program arsitektur
                    bertujuan untuk mempertajam perencanaan Rehabilitasi Kolam Renang
                    Gladiool sehingga desain yang dihasilkan dapat mengakomodir
                                                                       
                    kebutuhan pengguna dan sesuai dengan kondisi yang ada. Dalam
                    penyusunan Analisis program arsitektur, Konsultan Perencana
                    berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen.     
                    Analisa yang harus dilakukan oleh Konsultan Perencana meliputi:
                   1. Melakukan analisis terhadap fungsi bangunan, meliputi:
                                                                       
                     •  Studi kapasitas pengguna                       
                     •  Studi karakteristik pengguna                   
                     •  Studi aktivitas pengguna                       
                     •  Pola aktifitas pengguna                        
                                                                       
                     •  Program kebutuhan ruang                        
                     •  Persyaratan ruang                              
                     •  Studi perhitungan kapasitas pengguna           
                     •  Studi dimensi ruang                            
                     •  Struktur ruang (hubungan antar ruang makro dan mikro)
                                                                       
                   2. Melakukan analisis dan program tapak, meliputi:  
                     •  Analisis aksesibilitas                         
                     •  Analisis pandangan (view to site dan view from site)
                     •  Analisis kebisingan                            
                                                                       
                     •  Perhitungan program tapak                      
                   3. Melakukan analisis struktur dan system bangunan, meliputi:
                     •  Analisis struktur dan konstruksi               
                     •  Analisis pemilihan bahan                       
                     •  Analisis system air bersih                     
                     •  Analisis system air kotor                      
                                                                       
                     •  Analisis system jaringan listrik               
                     •  Analisis system pengolahan sampah              
                     •  Analisis system keamanan                       
                     •  Analisis system keselamatan                    
                                                                       
                   4. Melakukan analisis lingkungan buatan, meliputi:  
                     •  Analisis bangunan sekitar                      
                     •  Analisis transportasi                          
                     •  Analisis vegetasi                              
                                                                       
                                                                       
                 c. Penelusuran permasalahan desain                    
                    Pada tahap ini Konsultan Perencana melakukan analisis terhadap
                    permasalahan yang mungkin muncul dengan adanya perencanaan
                    Rehabilitasi Kolam Renang Gladiol sehingga dapat diantisipasi dengan
                    solusi desain yang sesuai. Penelusuran masalah desain yang perlu
                                                                       
                    dilakukan meliputi:                                
                    1. Analisis masalah meliputi:                      
                       • Masalah fungsi bangunan dengan aspek pengguna 
                       • Masalah fungsi bangunan dengan tapak          
                       • Masalah fungsi bangunan dengan lingkungan di luar tapak
                                                                       
                       • Masalah fungsi bangunan, lingkungan, tapak dan tema desain
                    2. Identifikasi permasalahan                       
                    3. Pernyataan Masalah                              
                                                                       
                 d. Konsep Desain awal                                 
                                                                       
                   Pada tahap ini Konsultan Perencana membuat konsep desain awal
                                                                       
                   berdasarkan pada identifikasi data awal, analisis program arsitektural
                   serta penelusuran masalah yang telah dilaksanakan pada tahapan
                   sebelumnya. Konsultan perencana membuat skematik desain dengan
                   beberapa alternative desain untuk kemudian dikonsultasikan kepada
                   Pejabat Pembuat Komitmen. Proses konsultasi bisa berlangsung diluar
                                                                       
                   kegiatan resmi yang diagendakan. Dalam pembahasan resmi dengan
                   Pejabat Pembuat Komitmen bersama Tim Teknis (jika ada), pihak
                   Konsultan wajib menghadirkan Ketua Tim dan Tenaga Ahli bersangkutan
                   ( tidak harus semua hadir) untuk memaparkan konsep desain awal yang
                   diajukan. Yang harus diperhatikan oleh konsultan dalam proses desain ini
                                                                       
                   adalah :                                            
                   - Tema   : Tema sebagai dasar pengembangan rancangan
                             diserahkan kepada kreatifitas konsultan, tema desain
                             harus dijabarkan dengan jelas dan berdasarkan dengan
                             kajian teori arsitektur yang matang.      
                   - Konsep : Konsep yang merupakan penjabaran tema diharapkan
                             mampu menjadi solusi dan respon yang tepat bagi
                             permasalahan yang telah disimpulkan ditahapan
                                                                       
                             sebelumnya. Konsep-konsep bangunan yang ada juga
                             diharapkan mampu menerapkan unsur-unsur arsitektur
                             hijau dengan memperhatikan kondisi local dan
                             menyesuaikan dengan trend yang berkembang pada saat
                             ini.                                      
                                                                       
                   - Zoning : Zoning ruang dibuat secara makro dan mikro
                             menyesuaikan dengan hasil analisis yang telah dibuat
                             sebelumnya, pemisahan terhadap fungsi kegiatan harus
                             jelas beserta dengan penggambaran pola kegiatan dan
                             aksesibilitas pengguna.                   
                                                                       
                   - Gubahan : Gubahan masa memuat gambaran umum bentuk masa
                     Masa    yang akan dibuat berdasarkan dengan analisis yang telah
                             dibuat sebelumnya.                        
                                                                       
                e. Pengembangan Konsep dan Rancangan                   
                                                                       
                   Pada tahapan ini konsep yang sudah sesuai diimplementasikan dalam
                   sketsa denah awal dan bentuk bangunan dalam posisi tampak, potongan
                                                                       
                   maupun model 3D perspektif kasar. Pada tahap ini diharapkan sudah
                   terlihat pola sirkulasi antar ruang yang dibutuhkan, sirkulasi kendaraan
                   termasuk zona parkir. Laporan disusun sesuai kaidah penyusunan laporan
                   konsultansi, bisa dimungkinkan untuk mengubah standar laporan sesuai
                   kebutuhan dan kreativitas konsultan yang bersangkutan.
                                                                       
                                                                       
                f. Pengembangan Rancangan                              
                                                                       
                   Pada tahapan ini gambar-gambar sketsa dimatangkan dalam bentuk
                   gambar yang telah skalatis berupa denah, tampak dan potongan
                   bangunan, perhitungan biaya secara kasar, elemen material arsitektur,
                   dan data perhitungan lainnya yang mendukung performa bangunan sesuai
                   dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   
                                                                       
                g. Finalisasi Rancangan                                
                                                                       
                   Pada tahapan ini laporan-laporan perencanaan telah diselesaikan dan
                   melakukan penyesuaian apabila masih terdapat revisi. Laporan Akhir ini
                   meliputi :                                          
                   1. Detail Engineering Design (DED)                  
                   2. Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan rincian perhitungan volume
                                                                       
                      pelaksanaan pekerjaan (back up volume)           
                   3. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) termasuk didalamnya
                      spesifikasi teknis                               
                   4. Daftar kuantitas dan harga (BoQ)                 
                   5. Jadwal pelaksanaan Pekerjaan (kurva S)           
                                                                       
                h. Penyedia jasa memiliki kewajiban untuk memberikan pendampingan dan
                   bantuan kepada PPK selama masa pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi;
                                                                       
8. Personil      1. Informasi                                          
                  a. Untuk melaksanakan tugasnya Konsultan perencana harus mencari
                                                                       
                    informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh
                    Pejabat Pembuat Komitmen termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja ini;
                  b. Konsultan perencana harus memeriksa kebenaran informasi yang
                    digunakan dalam pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal dari Pejabat
                    Pembuat Komitmen, maupun yang dicari sendiri. Kesalahan/kelalaian
                    pekerjaan perencanaan sebagai akibat dari kesalahan informasi
                    menjadi tanggung jawab Konsultan Perencana.        
                                                                       
                2. Tenaga Ahli                                         
                   Dalam melaksanakan pekerjaan ini, penyedia jasa harus mampu
                   menyediakan personil sesuai dengan kebutuhan dari pengguna jasa yang
                   terdiri dari :                                      
                   a. Professional Staff (Tenaga Ahli)                 
                   b. Supporting Staff (Tenaga Pendukung)              
                                                                       
                a. Professional Staff (Tenaga Ahli)                    
                Tenaga Ahli yang digunakan adalah sebagai berikut :    
                 1) Team Leader (TL)                                   
                   - 1 orang                                           
                   - Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Arsitektur/Sarjana Arsitektur
                     (S1) lulusan universitas atau perguruan tinggi negeri atau
                     perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau perguruan tinggi
                     luar negeri yang telah diakreditasi.              
                   - Berpengalaman di bidang perencanaan bangunan minimal 3 tahun.
                   - Memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek kualifikasi Ahli Jenjang 8
                   - Lingkup tugas ketua tim yaitu melakukan kajian dan detail desain
                     aspek arsitektur bangunan, lingkungan termasuk sistem mekanikal
                     dan elektrikal, membuat perhitungan rencana anggaran biaya secara
                     kasar serta memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota
                     tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan
                                                                       
                     dinyatakan selesai sesuai waktu penugasan.        
                  - Bekerja selama 30 (tiga puluh) hari kalender       
                                                                       
                                                                       
                 2) Tenaga Ahli Struktur                               
                   - 1 orang                                           
                   - Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Sipil (S1) lulusan universitas
                     atau perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah
                     diakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi.
                   - Berpengalaman di bidang perencanaan bangunan minimal 2 tahun.
                   - Memilki SKK Teknik Bangunan Gedung Muda           
                   - Lingkup tugas tenaga ahli ini yaitu melakukan kajian dan detail
                     struktur bangunan.                                
                   - Bekerja selama 6 (enam) hari kalender             
                                                                       
                 3) Tenaga Ahli MEP                                    
                   - 1 orang                                           
                   - Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Elektro(S1)/Sarjana Teknik
                     Mesin (S1) lulusan universitas atau perguruan tinggi negeri atau
                     perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau perguruan tinggi
                     luar negeri yang telah diakreditasi.              
                   - Berpengalaman di bidang perencanaan bangunan minimal 2 tahun.
                   - Memilki SKK Ahli Muda Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung/SKK
                     Ahli Muda Teknik Plambing dan Pompa Mekanik       
                   - Lingkup tugas tenaga ahli ini yaitu melakukan kajian dan detail
                     desain aspek utilitas. Termasuk perhitungan kemampuan pompa,
                     kelayakan instalasi pipa eksisting, daya listrik dan pengkabelan;
                   - Bekerja selama Bekerja selama 9 (sembilan) hari kalender
                                                                       
                                                                       
                   b. Tenaga Pendukung.                                
                 1) Surveyor                                           
                   - 2 orang                                           
                   - Minimal Lulusan SMK Sipil/D3 Sipil.               
                   - Pengalaman minimal 2 tahun.                       
                   - Bekerja selama 6 (enam) hari kalender             
                                                                       
                 2) Drafter/CAD                                        
                   - 1 orang                                           
                   - Minimal Lulusan SMK Sipil/D3 Sipil.               
                   - Pengalaman minimal 2 tahun.                       
                   - Bekerja selama 24 (dua puluh empat ) hari kalender
                 3) Estimator                                          
                   - 1 orang                                           
                                                                       
                   - Minimal Lulusan SMK Sipil/D3 Sipil.               
                   - Pengalaman minimal 2 tahun.                       
                   - Bekerja selama 6 (enam) hari kalender             
                 4) Tenaga Administrasi/Operator Komputer              
                   - 1 orang                                           
                   - Minimal Lulusan SMA/SMK/D3.                       
                   - Pengalaman minimal 2 tahun dalam administrasi proyek/keuangan.
                   - Bekerja selama 30 (tiga puluh) hari kalender      
                                                                       
                Selama pelaksanaan pekerjaan perencanaan semua personil harus bekerja
                sesuai dengan tugas yang ditentukan di KAK, apabila menurut KAK ada
                personil yang kinerjanya tidak sesuai dengan ketentuan dimaksud maka akan
                dilakukan tindakan :                                   
                a. Teguran / Peringatan                                
                                                                       
                b. PPK berhak minta kepada penyedia jasa dan harus dipenuhi oleh penyedia
                  jasa untuk mengganti personil dengan personil yang sesuai dengan
                  ketentuan di KAK, dan / atau :                       
                c. PPK berhak tidak melakukan pembayaran untuk personil yang dimaksud
                  sebesar sebesar nilai yang tercantum pada Rencana Anggaran biaya dalam
                  kontrak                                              
9. Jadwal Tahapan Dalam melaksanakan tugasnya penyedia jasa harus sesuai dengan jangka
   Pelaksanaan  waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender dan
   Kegiatan     dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
                                                                       
                                                                       
10. Program kerja dan Jenis laporan yang harus diserahkan oleh penyedia jasa meliputi:
   keluaran      a. Laporan Pendahuluan:                               
                                                                       
                   Laporan Pendahuluan memuat substansi sebagai berikut :
                   1. Hasil pelaksanaan pengumpulan data identifikasi awal dan data
                     kondisi eksisting, analisis program arsitektur, penelusuran
                     permasalahan desain (2 buku format A4)            
                   2. Hasil pra-rancangan, yang memuat rencana tapak termasuk blok
                     plan, site development, prasarana sarana dan utilitas tapak dan
                     bangunan, shoftscape dan hardscape, pra-rancangan bangunan
                     termasuk program dan konsep ruang (2 buku format A3).
                b. Laporan Akhir:                                      
                                                                       
                   Laporan Akhir memuat perencanaan Rehabilitasi Kolam Renang Gladiol
                   meliputi :                                          
                   1. Hasil pengembangan rancangan, yang memuat denah, tampak,
                      potongan dan rencana tapak termasuk blok plan, site development,
                      prasarana sarana dan utilitas tapak dan bangunan, shoftscape dan
                      hardscape, (3 buku format A3)                    
                   2. Detail Engineering Design (DED) (3 buku format A3)
                   3. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) termasuk didalamnya
                      spesifikasi teknis (3 buku format A4);           
                   4. Gambar Visual 3 Dimensi (3 buku format A4);      
                   5. Rencana Anggaran Biaya (3 buku format A4) dan rincian perhitungan
                      volume pelaksanaan pekerjaan (back up volume)    
                   6. Daftar Kuantitas dan Harga (BoQ)                 
                   7. Jadwal pelaksanaan pekerjaan (kurva S)           
                c. Penyedia jasa memiliki kewajiban untuk memberikan pendampingan dan
                   bantuan kepada PPK selama masa pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi;
                                                                       
                                       Magelang,15 Mei 2025            
                                                                       
                                                                       
       Mengetahui/Menyetujui :          Ditetapkan oleh :              
                                                                       
        Pengguna Anggaran            Pejabat Pembuat Komitmen          
 Jasa Konsultansi – Konsultansi Perencanaan Jasa Konsultansi – Konsultansi Perencanaan
    Rehabilitasi Kolam Renang Gladiool Rehabilitasi Kolam Renang Gladiool
        Tahun Anggaran 2025            Tahun Anggaran 2025             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
      M.S. Kurniawan, S.T., M.T.       Agil Pamungkas, S.Ars.          
      NIP. 19731127 199903 1 010     NIP. 19940413 201902 1 002