URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN LAPORAN
PEMANTAUAN KUALITAS AIR
PADA SATUAN KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA MAGELANG
TAHUN 2025
1 Latar Masalah Lingkungan Hidup akan selalu menjadi isu penting dan salah satu
Belakang ancaman yang kini mulai dirasakan manusia, yakni kualitas air yang tidak
memadai baik warna, rasa ataupun kualitas yang lain. Zat –zat pencemar air
di kawasan perkotaan antara lain : Residu terlarut (TDS), Residu tersuspensi
( TSS ), Nitrat (NO3 – N), BOD,COD,DO, Total Phosphat sebagai P, NH 3
(Amoniak), Chrom, Tembaga ( Cu ), Timbal ( Pb ), Air Raksa ( Hg ), Klorida,
Arsen, Fluorida, Nitrit sebagai N, Chlor bebas, Belerang sbg H2S, Deterjen
sbg MBAS, Mangaan, Besi, Senyawa fenol, Fecal Coliform, Coli Tinja.
Pencemaran lingkungan di Kota Magelang secara umum diakibatkan oleh
kegiatan kegiatan domestik rumah tangga, transportasi dan kegiatan industri
baik skala rumah tangga atau industry skala sedang atau besar.
2 Maksud dan Maksud :
Tujuan Maksud dari kegiatan ini adalah agar kualitas lingkungan terutama air sungai,
Progo, Sungai Elo, Kali Manggis, Kali Bening dan sungai belakang TPA,
serta mata air di wilayah Kota Magelang dan sumur sekitar TPA dapat
dipantau kondisinya melalui teknik survey dengan pengambilan serta
pemeriksaan kualitas airnya, sehingga dapat menjadi sumber informasi bagi
pemerintah dan masyarakat dalam rangka turut menciptakan kondisi
lingkungan yang bersih dan sehat.
Tujuan :
Tujuan Kegiatan Pemantauan Kualitas Lingkungan bertujuan untuk:
a. Menyediakan informasi yang akurat tentang kondisi
kualitas air sungai Progo, Sungai Elo, Kali Manggis,
Kali Bening, dan sungai belakang TPA, serta kualitas
mata air di Kota Magelang dan sumur sekitar TPA
Kota Magelang
b. Mengidentifikasi dugaan sumber kontaminasi
pencemaran kualitas air sungai, kualitas mata air /
sumur di Kota Magelang dan sekitar TPA Kota
Magelang dengan mengetahui parameter yang sesuai
dengan peraturan yang ada.
3 Sasaran Sasaran Kegiatan Pemantauan Kualitas Lingkungan ini adalah tersedianya
informasi kualitas, air sungai Progo, Sungai Elo, Kali Manggis, Kali Bening,
dan sungai belakang TPA, kualitas mata air / sumur di Kota Magelang dan
sekitar TPA Kota Magelang yang dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah
maupun Masyarakat umum dalam pemanfaatan dan pemeliharaan lingkungan
hidup terutama air bersih.
4 Lokasi Lokasi Pemantauan di laksanakan di 4 (empat) sungai di Kota Magelang dan
kegiatan 1 (satu) sungai di sekitar TPA Kota Magelang, 20 (dua puluh) Mata Air dan
sumur di Kota Magelang dan sekitar TPA Kota Magelang
5 Sumber Kegiatan ini dibiayai dana yang bersumber dari APBD Kota Magelang tahun
Pendanaan anggaran 2025
6 Lingkup Lingkup Kegiatan Pemantauan kualitas lingkungan di Kota Magelang
Kegiatan dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
a. Lingkup obyek dan kegiatan
Jumlah
Jumlah
Titik Jumlah
No Lokasi Sampel Ket.
Sampel Periode
(Sampel)
(Titik)
I Air Sungai
1 Sungai Elo 3 2 6 Hulu, tengah, hilir
2 Sungai Progo 3 2 6 Hulu, tengah, hilir
3 Kali Manggis 3 2 6 Hulu, tengah, hilir
4 Kali Bening 3 2 6 Hulu, tengah, hilir
5 Sungai Belakang 1 2 2 -
TPA
II Mata air / Sumur Kota Magelang dan sekitar TPA
1 Mata air / sumur di 12 2 24 Kota Magelang
kota Magelang
2 Mata air / sumur di 8 2 16 di sekitar TPA
sekitar TPA
b. Lingkup waktu kegiatan
Kegiatan pengambilan sampel dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali:
1. Pengambilan sampel dan hasil pemeriksaan laboratorium di
periode pertama mewakili musim hujan
2. Pengambilan sampel dan hasil pemeriksaan laboratorium di
periode kedua mewakili musim kemarau
3.
7 Keluaran a. Hasil pemeriksaan laboratorium sampel mata air / sumur Sesuai
Per.Men.Kes No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan
Lingkungan ,
b. Parameter Fisika – Kimia Air
1. Bau 7. Mangan
2. TDS 8. Nitrat
3. Kekeruhan 9. Nitrit
4. Suhu 10. pH
5. Warna 11. Kromium
6. Besi
c. Parameter Biologi : Total koliform dan Fecal koliform
d. Hasil pemeriksaan laboratorium sampel Air Sungai Sesuai PP No.22
tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup Lampiran VI Baku Mutu Air Sungai dan
Sejenisnya.
e. Parameter Fisika – Kimia Air
1. Suhu 10. Nitrat 19. Merkuri 28. Minyak lemak
2. TDS 11. Amonia 20. Seng 29. Deterjen
3. TSS 12. Arsen 21. Sianida 30. Phenol
4. Warna 12. Kobalt 22. Flourida 31. Nikel
5. pH 13. Boron 23. Nitrit 32. N Total
6. BOD 14. Seleni 24. Klorin 33. Kromium
um
7. COD 15. Kadmi 25. Belerang 34 Krom
um
8. DO 16. Temba 26. Klorida
ga
9. Phosp 17. Timba 27. Sulfat
hat l
f. Parameter Biologi : Total koliform dan Fecal koliform
g. Laporan yang berisi kajian hasil pemeriksaan laboratorium
8 Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa mencakup :
Kewenangan 1. Melakukan koordinasi teknis pelaksanan pekerjaan.
Penyedia Jasa 2. Melakukan pengambilan Sampel Kualitas Air Sungai, Air
Sumur dan Mata Air sebagaimana ketentuan Kontrak
3. Melaksanakan pengiriman Sampel Kualitas Air Sungai,
Mata Air dan Air Sumur ke laboratorium sebagaimana
ketentuan dalam kontrak
4. Membuat Laporan kajian hasil pemeriksaan sampel
Kualitas Air Sungai, Mata Air / Air Sumur sebagaimana
ketentuan dalam kontrak.
9 Jangka Waktu Jangka waktu penyelesaian kegiatan adalah selama 3 bulan diluar waktu
Penyelesaian pemeriksaan laboratorium, terhitung mulai SPK ditanda tangani.
Kegiatan 1. Pengambilan sampel dan pemeriksaan Sampel Periode I.
2. Pengambilan sampel dan pemeriksaan Sampel Periode II
3. Laporan kajian dari hasil pemeriksaan kualitas air sungai,
mata air dan sumur TPA