Belanja Jasa Konsultansi Pemeriksaan Kualitas Lingkungan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10213520000
Date: 24 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Magelang
Work Unit: Dinas Lingkungan Hidup
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 88,256,000
Winner (Pemenang): Green Envirotama Indonesia
NPWP: 10*0**0****19**0
RUP Code: 54681974
Work Location: DLH Kota Magelang - Magelang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
        PAKET PENGADAAN  JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN  LAPORAN              
                      PEMANTAUAN  KUALITAS AIR                             
       PADA SATUAN KERJA DINAS LINGKUNGAN  HIDUP KOTA MAGELANG             
                              TAHUN  2025                                  
                                                                           
1   Latar       Masalah Lingkungan Hidup akan selalu menjadi isu penting dan salah satu
    Belakang    ancaman yang kini mulai dirasakan manusia, yakni kualitas air yang tidak
                memadai baik warna, rasa ataupun kualitas yang lain. Zat –zat pencemar air
                                                                           
                di kawasan perkotaan antara lain : Residu terlarut (TDS), Residu tersuspensi
                ( TSS ), Nitrat (NO3 – N), BOD,COD,DO, Total Phosphat sebagai P, NH 3
                (Amoniak), Chrom, Tembaga ( Cu ), Timbal ( Pb ), Air Raksa ( Hg ), Klorida,
                Arsen, Fluorida, Nitrit sebagai N, Chlor bebas, Belerang sbg H2S, Deterjen
                                                                           
                sbg MBAS, Mangaan, Besi, Senyawa fenol, Fecal Coliform, Coli Tinja.
                Pencemaran lingkungan di Kota Magelang secara umum diakibatkan oleh
                kegiatan kegiatan domestik rumah tangga, transportasi dan kegiatan industri
                baik skala rumah tangga atau industry skala sedang atau besar.
                                                                           
                                                                           
2   Maksud  dan Maksud :                                                   
    Tujuan      Maksud dari kegiatan ini adalah agar kualitas lingkungan terutama air sungai,
                Progo, Sungai Elo, Kali Manggis, Kali Bening dan sungai belakang TPA,
                serta mata air di wilayah Kota Magelang dan sumur sekitar TPA dapat
                                                                           
                dipantau kondisinya melalui teknik survey dengan pengambilan serta
                pemeriksaan kualitas airnya, sehingga dapat menjadi sumber informasi bagi
                pemerintah dan masyarakat dalam rangka turut menciptakan kondisi
                lingkungan yang bersih dan sehat.                          
                                                                           
                                                                           
                Tujuan :                                                   
                Tujuan Kegiatan Pemantauan Kualitas Lingkungan bertujuan untuk:
                            a. Menyediakan informasi yang akurat tentang kondisi
                               kualitas air sungai Progo, Sungai Elo, Kali Manggis,
                                                                           
                               Kali Bening, dan sungai belakang TPA, serta kualitas
                               mata air di Kota Magelang dan sumur sekitar TPA
                               Kota Magelang                               
                            b. Mengidentifikasi dugaan sumber kontaminasi  
                               pencemaran kualitas air sungai, kualitas mata air /
                                                                           
                               sumur di Kota Magelang dan sekitar TPA Kota 
                               Magelang dengan mengetahui parameter yang sesuai
                               dengan peraturan yang ada.                  
                                                                           
                                                                           
3   Sasaran     Sasaran Kegiatan Pemantauan Kualitas Lingkungan ini adalah tersedianya
                informasi kualitas, air sungai Progo, Sungai Elo, Kali Manggis, Kali Bening,
                dan sungai belakang TPA, kualitas mata air / sumur di Kota Magelang dan
                sekitar TPA Kota Magelang yang dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah
                maupun Masyarakat umum dalam pemanfaatan dan pemeliharaan lingkungan
                hidup terutama air bersih.                                 
4   Lokasi      Lokasi Pemantauan di laksanakan di 4 (empat) sungai di Kota Magelang dan
    kegiatan    1 (satu) sungai di sekitar TPA Kota Magelang, 20 (dua puluh) Mata Air dan
                                                                           
                sumur di Kota Magelang dan sekitar TPA Kota Magelang       
                                                                           
5   Sumber      Kegiatan ini dibiayai dana yang bersumber dari APBD Kota Magelang tahun
    Pendanaan   anggaran 2025                                              
                                                                           
                                                                           
6   Lingkup     Lingkup Kegiatan Pemantauan kualitas lingkungan di Kota Magelang
    Kegiatan    dikelompokkan menjadi 2 yaitu :                            
               a. Lingkup obyek dan kegiatan                               
                                                                           
                                                                           
                                Jumlah                                     
                                                Jumlah                     
                                Titik    Jumlah                            
                No  Lokasi                      Sampel Ket.                
                                Sampel   Periode                           
                                                (Sampel)                   
                                (Titik)                                    
                I   Air Sungai                                             
                1   Sungai Elo  3        2      6      Hulu, tengah, hilir 
                2   Sungai Progo 3       2      6      Hulu, tengah, hilir 
                3   Kali Manggis 3       2      6      Hulu, tengah, hilir 
                4   Kali Bening 3        2      6      Hulu, tengah, hilir 
                5   Sungai Belakang 1    2      2      -                   
                    TPA                                                    
                II  Mata air / Sumur Kota Magelang dan sekitar TPA         
                1   Mata air / sumur di 12 2    24     Kota Magelang       
                                                                           
                    kota Magelang                                          
                2   Mata air / sumur di 8 2     16     di sekitar TPA      
                    sekitar TPA                                            
                                                                           
                  b. Lingkup waktu kegiatan                                
                Kegiatan pengambilan sampel dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali:
                      1. Pengambilan sampel dan hasil pemeriksaan laboratorium di
                                                                           
                        periode pertama mewakili musim hujan               
                      2. Pengambilan sampel dan hasil pemeriksaan laboratorium di
                        periode kedua mewakili musim kemarau               
                      3.                                                   
7   Keluaran      a. Hasil pemeriksaan laboratorium sampel mata air / sumur Sesuai
                                                                           
                     Per.Men.Kes No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan
                     Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan
                     Lingkungan ,                                          
                  b. Parameter Fisika – Kimia Air                          
                    1. Bau                  7. Mangan                      
                    2. TDS                  8. Nitrat                      
                    3. Kekeruhan            9. Nitrit                      
                                                                           
                    4. Suhu                 10. pH                         
                    5. Warna                11. Kromium                    
                    6. Besi                                                
                                                                           
                                                                           
                  c. Parameter Biologi : Total koliform dan Fecal koliform 
                                                                           
                  d. Hasil pemeriksaan laboratorium sampel Air Sungai Sesuai PP No.22
                     tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
                                                                           
                     Lingkungan Hidup Lampiran VI Baku Mutu Air Sungai dan 
                     Sejenisnya.                                           
                                                                           
                  e. Parameter Fisika – Kimia Air                          
                                                                           
                    1. Suhu  10. Nitrat 19. Merkuri 28. Minyak lemak       
                    2. TDS   11. Amonia 20. Seng    29. Deterjen           
                    3. TSS   12. Arsen  21. Sianida 30. Phenol             
                    4. Warna   12. Kobalt 22. Flourida 31. Nikel           
                                                                           
                    5. pH      13. Boron 23. Nitrit 32. N Total            
                    6. BOD     14. Seleni 24. Klorin 33. Kromium           
                                  um                                       
                    7. COD     15. Kadmi 25. Belerang 34 Krom              
                                                                           
                                  um                                       
                    8. DO      16. Temba 26. Klorida                       
                                  ga                                       
                    9. Phosp   17. Timba 27. Sulfat                        
                       hat        l                                        
                                                                           
                                                                           
                  f. Parameter Biologi : Total koliform dan Fecal koliform 
                                                                           
                  g. Laporan yang berisi kajian hasil pemeriksaan laboratorium
                                                                           
                                                                           
                                                                           
8   Lingkup     Kewenangan Penyedia Jasa mencakup :                        
    Kewenangan            1. Melakukan koordinasi teknis pelaksanan pekerjaan.
    Penyedia Jasa         2. Melakukan pengambilan Sampel Kualitas Air Sungai, Air
                                                                           
                            Sumur dan Mata Air sebagaimana ketentuan Kontrak
                          3. Melaksanakan pengiriman Sampel Kualitas Air Sungai,
                            Mata Air dan Air Sumur ke laboratorium sebagaimana
                            ketentuan dalam kontrak                        
                          4. Membuat Laporan kajian hasil pemeriksaan sampel
                            Kualitas Air Sungai, Mata Air / Air Sumur sebagaimana
                            ketentuan dalam kontrak.                       
                                                                           
                                                                           
9   Jangka Waktu Jangka waktu penyelesaian kegiatan adalah selama 3 bulan diluar waktu
    Penyelesaian pemeriksaan laboratorium, terhitung mulai SPK ditanda tangani.
    Kegiatan              1. Pengambilan sampel dan pemeriksaan Sampel Periode I.
                          2. Pengambilan sampel dan pemeriksaan Sampel Periode II
                          3. Laporan kajian dari hasil pemeriksaan kualitas air sungai,
                                                                           
                            mata air dan sumur TPA