URAIAN PEKERJAAN
Nama Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Penambahan Jaringan SR
Kelurahan Magelang
Keluaran dan Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan berdasarkan
Produk Kerangka Acuan Kerja ini merupakan produk Jasa Konsultansi
Pengawasan – Fisik Penambahan Jaringan SR Kelurahan
Magelang yang lebih lanjut akan diatur dalam surat perintah
kerja, yang memuat antara lain:
1) Tahap Pelaksanaan Pengawasan Fisik
a. Laporan harian, berisi :
• Jumlah tenaga kerja
• Pekerjaan yang dilaksanakan / bobot pekerjaan
• Keadaan cuaca
• Bahan material
b. Laporan Mingguan, berisi :
• Rekap prosentase kemajuan proyek dalam satu minggu
• Jumlah tenaga dalam satu minggu
• Grafik keadaan cuaca
• Blangko laporan harian
Laporan mingguan ini merupakan rekap dari total laporan
harian
c. Laporan Bulanan, berisi :
• Rekap prosentase kemajuan proyek dalam satu bulan
• Jumlah tenaga dalam satu bulan
Laporan bulanan ini merupakan rekap dari total laporan
mingguan
d. Verifikasi volume dan kualitas pekerjaan yang telah
dilaksanakan oleh penyedia konstruksi.
e. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi, berisi :
• Identifikasi Bahaya
• Penilaian Risiko
2) Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan yang memuat:
• Rekapitulasi hasil pengawasan dari awal hingga akhir
pelaksanaan.
• Evaluasi kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya terhadap
dokumen kontrak/perencanaan.
• Rekomendasi teknis lanjutan jika ada.
• Penyampaian dokumen laporan akhir dalam bentuk cetak dan
softcopy (CD/flashdisk/digital file).
3) Dukungan Selama Pelaksanaan Konsultan juga bertanggung jawab
untuk:
• Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada Pejabat
Pembuat Komitmen jika terjadi deviasi teknis di lapangan.
• Menghadiri rapat evaluasi atau koordinasi pelaksanaan
konstruksi, apabila diminta oleh PPK.
• Menyampaikan Rekomendasi Teknis secara tertulis jika
ditemukan permasalahan teknis yang memerlukan solusi
desain/perubahan pelaksanaan, dilengkapi dengan gambar
atau sketsa jika diperlukan.
4) Rencana Kerja dan Kewenangan Pengawas RKK Pengawas yang
memuat :
• Laporan Penerapan RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi)
• Prosedur dan Instruksi Kerja Pengawasan Konstruksi
• Formulir Izin Kerja (Hot Work Permit, Confined Space, dsb)
yang telah ditandatangan.
Peralatan, Pejabat pembuat komitmen dapat menfasilitasi Penyedia
Material, Personil jasa konsultansi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di
dan Fasilitas dari
lapangan
PPK
Dalam melaksanakan tugas pengawasan, penyedia jasa
Peralatan dan
konsultasi pengawasan wajib menyediakan peralatan dan
Material dari
perlengkapan yang diperlukan untuk mendukung kelancaran
Penyedia Jasa
Konsultansi dan efektivitas kegiatan, antara lain:
1. Peralatan survei lapangan, seperti alat ukur manual atau
digital, Handphone, dan alat bantu lainnya.
2. Peralatan kerja studio, meliputi komputer/laptop dengan
perangkat lunak pendukung pengawasan (Ms. Office,
CAD), meja kerja, serta alat tulis dan gambar teknis.
3. Peralatan komunikasi, seperti telepon seluler, email aktif,
dan perangkat komunikasi lain yang mempermudah
koordinasi dengan PPK dan pelaksana.
4. Peralatan transportasi, berupa kendaraan operasional
yang memadai untuk mobilitas ke Lokasi pekerjaan.
5. Peralatan administrasi, seperti computer, printer,
scanner, kertas, dan perlengkapan dokumentasi
pelaporan.
Seluruh peralatan tersebut merupakan tanggung jawab
penyedia jasa dan tidak dibebankan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK).
Lingkup - Melakukan telaah dan verifikasi terhadap dokumen
Kewenangan perencanaan teknis (DED) yang telah disusun
Penyedia Jasa
sebelumnya, untuk memastikan kesesuaian antara
Konsultansi
rencana dan kondisi aktual di Lapangan.
- Memberikan rekomendasi teknis jika ditemukan
ketidasesuaian atau kondisi lapangan yang memerlukan
penyesuaian desain.
- Menyampaikan masukan teknik secara tertulis kepada
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika diperlukan
perubahan minor terhadap pelaksanaan fisik pekerjaan,
berdasarkan pertimbangan teknis dan keselamatan kerja.
Jangka 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender
Waktu
Penyelesaian
Pekerjaan
Kualifikasi
Sertifikat
Posisi
Tingkat Pengalaman Kompetensi Jumlah
Pendidikan Minimal Kerja Personel
(minimal)
Tenaga Ahli (Sub Profesional)
Sarjana 1 Tahun Ahli Muda 1 org (6 hari
Bidang
Team (S1) kalender)
Keahlian
Leader Teknik Teknik
Kebutuhan Personel (Merangkap Sipil; Sumber
Daya Air
Minimal K3)
SKKNI 124-
2021
Tenaga Pendukung
Pengawas SMK 1 Tahun - 1 org
Lapangan Bangunan (75 hari
kalender)
Administrasi Sarjana 1 Tahun - 1 org (3
(S1) hari
kalender)
Uraian Jadwal Minggu
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
Persiapan Pengawasan
- Telaah DED, RAB, Gambar, dan Kontrak
Fisik
- Koordinasi awal dengan PPK dan
kontraktor
Pelaksanaan Pengawasan Lapangan
- Pengawasan teknis harian dan mingguan
- Verifikasi mutu, volume, dan progres
pekerjaan
- Pengumpulan data & dokumentasi
lapangan
Penyusunan Laporan Berkala
- Laporan harian (setiap hari kerja)
- Laporan mingguan (setiap minggu)
- Laporan bulanan (2 siklus selama durasi)
Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan
- Evaluasi akhir pekerjaan
- Penyusunan rekomendasi teknis
- Finalisasi dan penyerahan laporan