Jasa Konsultansi Pengawasan Penambahan Jaringan Sr Kelurahan Magelang-Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (Spald) Setempat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10282957000
Date: 24 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Magelang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 16,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 12,800,000
Winner (Pemenang): PT Akar Ruang Studio Consultant
NPWP: 02*9**9****24**0
RUP Code: 54838426
Work Location: kota magelang - Magelang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                              
                                                                        
Nama Pekerjaan   Jasa Konsultansi Pengawasan Penambahan Jaringan SR     
                 Kelurahan Magelang                                     
                                                                        
                                                                        
Keluaran dan     Keluaran yang  dihasilkan oleh Konsultan berdasarkan   
Produk           Kerangka Acuan Kerja ini merupakan produk Jasa Konsultansi
                 Pengawasan  – Fisik Penambahan Jaringan SR Kelurahan   
                 Magelang yang lebih lanjut akan diatur dalam surat perintah
                 kerja, yang memuat antara lain:                        
                   1) Tahap Pelaksanaan Pengawasan Fisik                
                      a. Laporan harian, berisi :                       
                         • Jumlah tenaga kerja                          
                                                                        
                         • Pekerjaan yang dilaksanakan / bobot pekerjaan
                         • Keadaan cuaca                                
                         • Bahan material                               
                                                                        
                      b. Laporan Mingguan, berisi :                     
                         • Rekap prosentase kemajuan proyek dalam satu minggu
                         • Jumlah tenaga dalam satu minggu              
                                                                        
                         • Grafik keadaan cuaca                         
                         • Blangko laporan harian                       
                         Laporan mingguan ini merupakan rekap dari total laporan
                         harian                                         
                                                                        
                      c. Laporan Bulanan, berisi :                      
                         • Rekap prosentase kemajuan proyek dalam satu bulan
                         • Jumlah tenaga dalam satu bulan               
                         Laporan bulanan ini merupakan rekap dari total laporan
                                                                        
                         mingguan                                       
                      d. Verifikasi volume dan kualitas pekerjaan yang telah
                         dilaksanakan oleh penyedia konstruksi.         
                      e. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi, berisi :
                                                                        
                         • Identifikasi Bahaya                          
                         • Penilaian Risiko                             
                   2) Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan yang memuat:  
                                                                        
                      •  Rekapitulasi hasil pengawasan dari awal hingga akhir
                         pelaksanaan.                                   
                      •  Evaluasi kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya terhadap
                         dokumen kontrak/perencanaan.                   
                                                                        
                      •  Rekomendasi teknis lanjutan jika ada.          
                      •  Penyampaian dokumen laporan akhir dalam bentuk cetak dan
                         softcopy (CD/flashdisk/digital file).          
                   3) Dukungan Selama Pelaksanaan Konsultan juga bertanggung jawab
                     untuk:                                             
                      •  Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada Pejabat
                         Pembuat Komitmen jika terjadi deviasi teknis di lapangan.
                                                                        
                      •  Menghadiri rapat evaluasi atau koordinasi pelaksanaan
                         konstruksi, apabila diminta oleh PPK.          
                      •  Menyampaikan Rekomendasi Teknis secara tertulis jika
                         ditemukan permasalahan teknis yang memerlukan solusi
                                                                        
                         desain/perubahan pelaksanaan, dilengkapi dengan gambar
                         atau sketsa jika diperlukan.                   
                   4) Rencana Kerja dan Kewenangan Pengawas RKK Pengawas yang
                     memuat :                                           
                      •  Laporan Penerapan RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi)
                                                                        
                      •  Prosedur dan Instruksi Kerja Pengawasan Konstruksi
                      •  Formulir Izin Kerja (Hot Work Permit, Confined Space, dsb)
                         yang telah ditandatangan.                      
                                                                        
 Peralatan,         Pejabat pembuat komitmen dapat menfasilitasi Penyedia
 Material, Personil jasa konsultansi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di
 dan Fasilitas dari                                                     
                    lapangan                                            
 PPK                                                                    
                 Dalam melaksanakan tugas pengawasan, penyedia jasa     
 Peralatan dan                                                          
                 konsultasi pengawasan wajib menyediakan peralatan dan  
 Material dari                                                          
                 perlengkapan yang diperlukan untuk mendukung kelancaran
 Penyedia Jasa                                                          
 Konsultansi     dan efektivitas kegiatan, antara lain:                 
                   1. Peralatan survei lapangan, seperti alat ukur manual atau
                      digital, Handphone, dan alat bantu lainnya.       
                   2. Peralatan kerja studio, meliputi komputer/laptop dengan
                      perangkat lunak pendukung pengawasan (Ms. Office, 
                      CAD), meja kerja, serta alat tulis dan gambar teknis.
                   3. Peralatan komunikasi, seperti telepon seluler, email aktif,
                      dan perangkat komunikasi lain yang mempermudah    
                      koordinasi dengan PPK dan pelaksana.              
                   4. Peralatan transportasi, berupa kendaraan operasional
                      yang memadai untuk mobilitas ke Lokasi pekerjaan. 
                   5. Peralatan administrasi, seperti computer, printer,
                      scanner, kertas, dan  perlengkapan  dokumentasi   
                      pelaporan.                                        
                    Seluruh peralatan tersebut merupakan tanggung jawab 
                    penyedia jasa dan tidak dibebankan kepada  Pejabat  
                    Pembuat Komitmen (PPK).                             
 Lingkup           - Melakukan  telaah dan verifikasi terhadap dokumen  
 Kewenangan          perencanaan  teknis  (DED)  yang   telah disusun   
 Penyedia Jasa                                                          
                     sebelumnya, untuk  memastikan  kesesuaian antara   
 Konsultansi                                                            
                     rencana dan kondisi aktual di Lapangan.            
                   - Memberikan   rekomendasi  teknis jika  ditemukan   
                     ketidasesuaian atau kondisi lapangan yang memerlukan
                     penyesuaian desain.                                
                   - Menyampaikan  masukan teknik secara tertulis kepada
                     Pejabat Pembuat  Komitmen  (PPK)  jika diperlukan  
                     perubahan minor terhadap pelaksanaan fisik pekerjaan,
                     berdasarkan pertimbangan teknis dan keselamatan kerja.
 Jangka          75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender                    
 Waktu                                                                  
 Penyelesaian                                                           
 Pekerjaan                                                              
                                             Kualifikasi                
                                                                        
                                                  Sertifikat            
                    Posisi                                              
                              Tingkat Pengalaman Kompetensi  Jumlah     
                             Pendidikan Minimal    Kerja     Personel   
                                                  (minimal)             
                  Tenaga Ahli (Sub Profesional)                         
                               Sarjana  1 Tahun  Ahli Muda 1 org (6 hari
                                                  Bidang                
                  Team          (S1)                        kalender)   
                                                  Keahlian              
                  Leader       Teknik             Teknik                
 Kebutuhan Personel (Merangkap  Sipil;            Sumber                
                                                  Daya Air              
 Minimal          K3)                                                   
                                                 SKKNI 124-             
                                                   2021                 
                  Tenaga Pendukung                                      
                 Pengawas       SMK     1 Tahun      -        1 org     
                  Lapangan   Bangunan                        (75 hari   
                                                            kalender)   
                 Administrasi  Sarjana  1 Tahun      -       1 org (3   
                                (S1)                          hari      
                                                            kalender)   
              Uraian                           Jadwal Minggu            
                                   1  2   3  4  5  6   7  8  9  10 11   
Persiapan Pengawasan                                                    
                                                                        
 - Telaah DED, RAB, Gambar, dan Kontrak                                 
    Fisik                                                               
 - Koordinasi awal dengan PPK dan                                       
    kontraktor                                                          
Pelaksanaan Pengawasan Lapangan                                         
-  Pengawasan teknis harian dan mingguan                                
-  Verifikasi mutu, volume, dan progres                                 
   pekerjaan                                                            
-  Pengumpulan data & dokumentasi                                       
   lapangan                                                             
Penyusunan Laporan Berkala                                              
-  Laporan harian (setiap hari kerja)                                   
-  Laporan mingguan (setiap minggu)                                     
-  Laporan bulanan (2 siklus selama durasi)                             
Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan                                     
- Evaluasi akhir pekerjaan                                              
                                                                        
- Penyusunan rekomendasi teknis                                         
- Finalisasi dan penyerahan laporan