URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN BELANJA JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN INVENTARISASI GAS
RUMAH KACA KOTA MAGELANG
Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi atau sering disebut
IPTEK memberikan dampak positif salah satunya menyederhanakan dan mempermudah
aktivitas dalam kehidupan. Namun, tidak hanya dampak positif saja yang diberikan oleh
kemajuan di bidang iptek, tetapi juga dampak negatif. Misalnya saja, berkat adanya
kemajuan iptek manusia tak perlu lagi berjalan kaki untuk menempuh perjalanan yang jauh
ataupun dekat dengan menggunakan transportasi.
Asap kendaraan bermotor ini dapat menyebabkan polusi dan gas rumah kaca apabila
kadarnya telah berlebih. Tidak hanya itu, pembakaran fosil seperti pada pembangkitan
tenaga listrik, kendaraan bermotor, AC, komputer, pembakaran hutan juga menyebabkan
konsentrasi gas rumah kaca meningkat.
Masalah lain yang juga kita alami saat ini adalah meningkatnya temperatur rata-
rata permukaan bumi. Dari tahun 1880-1940 temperatur bumi naik hingga 0,6 derajat
celcius. Lalu kembali menurun 0,3 derajat celcius dari tahun 1940-1975. Kemudian naik
secara perlahan-lahan sejak tahun 1975.
Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) adalah kegiatan untuk memperoleh data dan
informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan kecenderungan emisi
GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi (source) dan penyerapnya (sink) termasuk
simpanan karbon (carbon stock).
Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) diperlukan dalam rangka inventarisasi data Gas
Rumah Kaca (GRK) di Kota Magelang. Data Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan
informasi yang memberikan gambaran tentang kegiatan pemerintah, dunia usaha/ kegiatan
dan masyarakat yang menghasilkan gas rumah kaca serta arahan dalam rangka mitigasi
perubahan iklim.
Maksud. dari penyusunan inventarisasi Gas Rumah Kaca ini adalah memberikan
gambaran umum capaian inventarisasi gas rumah kaca di Kota Magelang. Sebagai bahan
evaluasi dan tidak lanjut kebijakan pelaksanaan pengelolaan dan pengendalian lingkungan
hidup yang bertujuan untuk merencanakan aksi daerah tentang strategi penurunan Gas
Rumah Kaca Kota Magelang dalam rangka adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Lingkup kegiatan dari pekerjaan ini adalah:
1. Melaksanakan pengumpulan pengolahan dan penyusunan baseline data yang
ditentukan.
2. Melaksanakan identifikasi data emisi
3. Menginput ke dalam aplikasi Signsmart
4. Menganalisis dan mengevaluasi nilai gas rumah kaca
5. Membuat rencana aksi daerah penurunan gas rumah kaca dalam rangka upaya
adaptasi dan mitigasi perubahan iklim
Output dari kegiatan ini adalah menginventarisasi sumber dari Gas Rumah Kaca dan
menyusun rencana aksi daerah penurunan gas rumah kaca dalam rangka upaya adaptasi
dan mitigasi perubahan iklim.
Waktu Pelaksanaan Penyusunan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(RPPLH) Kota Magelang ini adalah 90 (sembilan Puluh) hari kalender dan kegiatan ini
dibiayai dana yang bersumber dari APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2025 pada Sub
Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca,
Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim.