KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
BELANJA MODAL SOFTWARE DIGITASI PETA
Uraian Pendahuluan1
1. Latar Belakang Peningkatan potensi pendapatan daerah melalui sektor pajak dapat
dimaksimalkan salah satunya dengan melakukan inovasi pendataan
pajak menggunakan teknologi GeoSpasial atau SIG (Sistem Informasi
Geografis), tujuannya adalah untuk melakukan pemetaan detil objek
pajak yang ada di suatu daerah.
Pembuatan Sistem Informasi Geografis untuk pemetaan pajak
memerlukan base map yang detil, BPKAD Kota Magelang telah
melakukan kegiatan akuisisi foto udara Kota Magelang guna
memenuhi kebutuhan base map tersebut yang selanjutnya siap untuk
dijadikan sebagai dasar pembuatan peta tematik vektor berikutnya.
Digitasi peta vektor merupakan tahap pembangunan awal geodatabase
sebagai master data geospasial yang didalamnya akan berisi berbagai
atribut informasi mengenai pajak yang diintregasikan secara spasial,
seperti koordinat lokasi objek pajak, identitas pemilik, status
pembayaran pajak, dan lain-lain. Oleh karena itu kegiatan digitasi peta
vektor ini sangat diperlukan dalam rangka pembuatan peta terbaru
yang berisi data objek pajak.
Pembaharuan data spasial dan atribut pajak harus dilakukan secara
berkala agar potensi pendapatan daerah Kota Magelang dapat
dimaksimalkan secara terus menerus dan berkesinambungan.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Maksud diadakannya kegiatan Digitasi Peta adalah untuk
melakukan pembaharuan data spasial dan atribut pajak yang harus
dilakukan secara berkala agar potensi pendapatan daerah Kota
Magelang dapat dimaksimalkan secara terus menerus.
b. Tujuan
Tujuan diadakannya pekerjaan ini adalah :
1. Terciptanya peta digital vektor 2 Kelurahan di Kota Magelang
2. Tersusunnya atribut data dari surveyor lapangan sesuai
dengan objek pajak yang terdigitasi pada peta vektor
3. Adanya peta lapangan untuk para surveyor berdasarkan peta
foto udara dan peta vektor digitasi objek pajak
4. Didapatkan efektivitas surveyor dalam mengumpulkan data
objek pajak
5. Validasi objek pajak sesuai dengan kondisi riil di lapangan
3. Sasaran Sasaran pelaksanaan Digitasi peta adalah objek pajak di Kota Magelang
yang dilakukan antara lain di:
a. Kelurahan Cacaban
b. Kelurahan Jurangombo Selatan
4. Lokasi Kegiatan Lokasi pekerjaan yaitu di 2 Kelurahan
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Pemerintah Kota Magelang Tahun Anggaran 2025,
dengan pagu anggaran sebesar Rp 61.350.000 (Enam puluh satu juta
Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).