URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Ruang lingkup kegiatan ini adalah:
- Pembangunan Ruang Pertemuan di Rumah Dinas Ketua DPRD ini dibangun untuk
membuat sebuah ruangan yang digunakan untuk ruang pertemuan atau ruang
diskusi/rapat yang diadakan di Rumah Dinas Ketua DPRD sehingga tidak mengganggu
kegiatan rumah tangga yang ada didalam bangunan utama.
- Pembangunan ruang pertemuan ini juga memanfaatkan lahan yang kosong di samping
bangunan utama rumah dinas.
Jangka Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini diselenggarakan 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender.