PEMERINTAH KOTA MAGELANG
DINAS PERTANIAN DAN PANGAN
Jalan Kartini No. 3 Telp. (0293) 362384 Fax. (0293) 310538
Email : disperpa.mglkota@gmail.com
MAGELANG
56121
URAIAN PEKERJAAN
Dalam rangka menjamin kualitas barang yang dihasilkan dari proses pengadaan
ini maka ditetapkan persyaratan teknis pengadaan beras sebagai berikut :
No Uraian Spesifikasi Teknis
1 Beras Kualitas Medium 1. Kadar Air Maksimum 14 %
2. Btir Patah Maksimum 20 %
3. Kadar Menir 2 %
4. Derajat Sosoh Minimum 95 %
2 Kualitas Barang Melampirkan standar kualitas barang
3 Garansi Penyedia bertanggungjawab atau
mengganti barang apabila barang tidak
sesuai dengan spesifikasi barang yang
telah ditentukan
4 Tempat Penyimpanan Penyedia menyimpan barang dengan
kurun waktu sesuai berita acara
penitipan barang dan barang disimpan di
Gudang Perum BULOG Cabang
Magelang
5 Distribusi Pendistribusian barang sesuai dengan
DO/Pengajuan, dan penyedia
menyiapkan barang sesuai permintaan
apabila barang akan didistribusikan
kapanpun diperlukan (1x24) jam, sampai
dengan titik bagi penerima
6 Ketersediaan Barang Barang harus Ready Stock/tersedia siap
kirim ketika ada pengajuan permohonan
pengeluaran barang kapanpun
diperlakukan sesuai dengan jumlah
penerima dan jumlah kebutuhan beras
yang disalurkan
Demikian Uraian Pekerjaan ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagai bahan
referensi pelaksanaan di lapangan sehingga sesuai dengan harapan Dinas Pertanian dan
Pangan Kota Magelang dalam rangka mengatasi bencana alam, bencana non alam,
bencana sosial, kerawanan pangan, keadaan darurat dan pasca bencana, gejolak harga,
masyarakat keluarga miskin, dan stunting di Kota Magelang.
Pejabat Pembuat Komitmen
AGUS DWI WINDARTO, SP.
Pembina Utama Muda
NIP. 19700828 199603 1 004