Kegiatan :
Studi Kelayakan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi di Kota Magelang
Paket Pekerjaan ;
Belanja Jasa Konsultansi Non Konstruksi
Lingkup Pekerjaan :
Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan – Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik
Dinas Kesehatan Kota Magelang
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang 1. Relokasi Rumah Sakit merupakan langkah strategis yang harus
direncanakan secara komprehensif agar pelayanan kesehatan
tetap berjalan selama proses pemindahan dan berdampak
positif terhadap peningkatan mutu layanan.;
2. Di Kota Magelang, relokasi RSUD Budi Rahayu dibutuhkan
karena keterbatasan lahan dan bangunan eksisting yang tidak
lagi mendukung pengembangan fasilitas dan pelayanan
modern. Relokasi ini juga menjadi momentum untuk
mewujudkan Rumah Sakit berbasis kompetensi, yaitu rumah
sakit dengan keunggulan pelayanan tertentu yang sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan kesehatan
daerah;
3. Agar proses relokasi berjalan efektif, setiap tahapan perlu
dirancang dengan matang, termasuk perencanaan biaya,
mitigasi risiko, serta penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
yang dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan
perencanaan relokasi yang terarah dan berkelanjutan.
2. Maksud dan Tujuan Maksud kegiatan ini adalah membantu Pemerintah Kota Magelang
dalam perencanaan relokasi RSUD Budi Rahayu ke lokasi yang
telah ditetapkan dalam RPJMD 2021–2026, sesuai ketentuan
teknis dan kondisi lapangan.
Tujuannya adalah tersusunnya dokumen perencanaan relokasi
Rumah Sakit berbasis kompetensi yang menjadi dasar bagi
pengambilan keputusan, penganggaran, dan pelaksanaan
pembangunan selanjutnya.
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya perencanaan yang
komprehensif dan terarah terkait pemindahan serta
pengembangan Rumah Sakit berbasis kompetensi, sehingga
mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat
fungsi rujukan, serta mendukung profesionalisme tenaga medis
dan tenaga kesehatan di lingkungan Rumah Sakit.
4. Lokasi Kegiatan Dinas Kesehatan Kota Magelang
5. Sumber Pendanaan APBD Perubahan Kota Magelang Tahun Anggaran 2025
6. Pagu Anggaran Rp.70.000.000,- (Tujuh puluh juta rupiah)