PEMERINTAH KOTA MAGELANG
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Jl. Barito 2, Sidotopo, Kedungsari Telp. (0293) 362342 Kode Pos 56114
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN PERAWATAN TROTOAR
ALUN-ALUN
Paket Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Perawatan Trotoar Alun-Alun
Lokasi Pekerjaan : Alun-Alun Kota Magelang
Setiap bangunan yang berfungsi untuk kepentingan masyarakat luas diwujudkan dan
dilengkapi serta direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria
administrasi bagi bangunan negara dalam rangka peningkatan Mutu atau Kualitas, sehingga
mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi
lingkungannya, serta memberi kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
Ruang Lingkup Pekerjaan Konsultan Pengawas meliputi Pekerjaan standar (fisik bangunan)
dan non standar (Perlengkapan bangunan) seperti arsitektural, dan sebagainya. Dimulai dari
persiapan pelaksanaan, pengendalian mutu, pengendalian waktu, pengendalian biaya
sampai dengan administrasi pelaksanaan konstruksi .
Output pekerjaan :
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawas minimal meliputi :
1. Keluaran Produk Konsultan
a) Hasil kerja Konsultan yang harus diserahkan kepada Pemberi Tugas berupa:
• Laporan Mingguan,
• Laporan Bulanan,
• Laporan Final Pekerjaan Pengawasan
b) Penyusunan Program Kerja
Konsultan Pengawasan harus segera menyusun program kerja
minimal, meliputi :
• Jadual kegiatan secara detail
• Konsep penanganan pekerjaan pengawasan
• Sistem Pengkoordinasian terhadap waktu yang disediakan.
Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 38 (tiga puluh delapan) hari kalender dan sumber
dana kegiatan ini adalah APBD Perubahan Kota Magelang tahun 2025.